Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Airlangga Jelaskan Maksud Wacana Syarat Caketum Golkar Didukung 30 Persen Suara

Airlangga Jelaskan Maksud Wacana Syarat Caketum Golkar Didukung 30 Persen Suara Rapat Pleno Partai Golkar. ©2019 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Kubu Bambang Soesatyo menuding Ketum Golkar Airlangga Hartarto menabrak AD/ART lantaran meminta syarat dukungan minimal 30 persen suara untuk maju jadi ketum Golkar. Airlangga menjelaskan, hal tersebut untuk membuktikan para kandidat punya dukungan nyata.

"Perlu dipahami mekanisme daripada Munas. Satu, masa pendaftaran atau kita sebut periode penjaringan. Sesudah itu, masuk periode pencalonan. Di periode itu ada syarat dukungan 30 persen. Nah 30 persen itu kan harus dibuktikan, bukan dengan mengklaim didukung sebanyak 30 persen," kata Airlangga di Merlynn Park Hotel, Jakarta Barat, Kamis (28/11).

Airlangga menambahkan, pada saat penjaringan awal, yang dicek adalah persyaratan administratif. Begitu lolos, maka dia bisa menjadi bakal calon Ketum Golkar. Dari tahap pencalonan itu, dengan persyaratan didukung 30 persen suara, berlanjut ke tahap voting atau pemilihan.

"Nah dalam pemilihan itu apabila dipilih 50+1, menurut AD/ART itu yang dimaksud dengan yang namanya aklamasi. Proses musyawarah mufakat bisa dilakukan dalam setiap fase," jelas Airlangga.

Diprotes Kubu Bamsoet

Untuk diketahui, Rapat pleno DPP Golkar yang membahas soal persiapan Munas awal Desember nanti berjalan panas. Kubu Bambang Soesatyo (Bamsoet) protes keras soal mekanisme pemilihan yang diusulkan Airlangga.

Airlangga minta pemilihan ketum melalui surat dukungan. Selain itu, Airlangga juga minta syarat dukungan untuk maju Ketum Golkar minimal dapat 30 persen suara.

"Jadi usulan Airlangga itu menabrak AD/ART," jelas Wakil Ketua Dewan Pembina Golkar MS Hidayat kepada merdeka.com, Kamis (28/11). Hidayat mendukung Bamsoet dalam Munas Golkar 2019.

Kubu Bamsoet Ingin Pemilihan Langsung

Kubu Bamsoet menolak pemilihan melalui surat dukungan. Mereka hanya ingin pemilihan melalui surat suara di bilik yang disediakan di Munas Golkar.

MS Hidayat menjelaskan, dalam AD/ART Partai Golkar Pasal 50 ayat (1) disebutkan: Pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, Ketua Pimpinan Kecamatan, dan Ketua Pimpinan Desa/Kelurahan atau sebutan lain dilaksanakan secara langsung oleh Peserta Musyawarah.

Atas dasar itu, MS Hidayat menyebut, tidak ada aturan syarat 30 persen dukungan untuk maju jadi ketum Golkar di Munas. "Enggak ada ketentuannya. Dan ditolak di rapat pleno semalam oleh pro Bamsoet," tegas MS Hidayat.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Syarat Jadi Ketua Umum Golkar di Munas
Ini Syarat Jadi Ketua Umum Golkar di Munas

Golkar yakin tidak akan ada Munaslub di tengah kepemimpinan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Dewan Pakar Golkar Ungkap Munaslub Bisa jadi Jalan Calonkan Ridwan Kamil sebagai Cawapres
Dewan Pakar Golkar Ungkap Munaslub Bisa jadi Jalan Calonkan Ridwan Kamil sebagai Cawapres

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpotensi menggantikan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto sebagai cawapres 2024.

Baca Selengkapnya
Keras!, Ada Ancaman Pemecatan Bagi Kader Golkar Suarakan Munaslub
Keras!, Ada Ancaman Pemecatan Bagi Kader Golkar Suarakan Munaslub

Waketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.

Baca Selengkapnya
Isu Gibran Jadi Ketum Golkar, MKGR Ingatkan Syarat Jadi Kader Minimal 5 Tahun
Isu Gibran Jadi Ketum Golkar, MKGR Ingatkan Syarat Jadi Kader Minimal 5 Tahun

MKGR menegaskan, bahwa di Partai Golkar terdapat aturan main yang harus dipatuhi oleh seluruh kader termasuk Gibran yakni aturan dasar aturan rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Bamsoet soal Dukung Kepemimpinan Airlangga di Golkar: Tergantung Situasi
Bamsoet soal Dukung Kepemimpinan Airlangga di Golkar: Tergantung Situasi

Bamsoet mengaku kondisi Golkar saat ini baik-baik saja. Menurutnya, partai beringin masih terkonsolidasi dengan baik.

Baca Selengkapnya
Airlangga Janjikan Insentif Jika Golkar Jabar Raih 25 Kursi di DPR RI
Airlangga Janjikan Insentif Jika Golkar Jabar Raih 25 Kursi di DPR RI

"Akan menyiapkan insentif. Karena kita ingin menang," ujar Airlangga

Baca Selengkapnya
Airlangga: Tidak Ada Munaslub, Kalau Minat jadi Ketum Golkar di 2024
Airlangga: Tidak Ada Munaslub, Kalau Minat jadi Ketum Golkar di 2024

Airlangga menyatakan, Golkar masih solid sesuai keputusan rapat kerja nasional.

Baca Selengkapnya
Diskusi Ricuh, Generasi Muda Golkar Singgung Upaya Penyelamatan Partai
Diskusi Ricuh, Generasi Muda Golkar Singgung Upaya Penyelamatan Partai

Jelang diskusi GMPG yang digelar di Restoran Pulau Dua Senayan, Jakarta Pusat, diwarnai kericuhan oleh belasan orang yang mengaku dari AMPG.

Baca Selengkapnya
Airlangga: Munas Golkar Digelar Desember 2024
Airlangga: Munas Golkar Digelar Desember 2024

Airlangga mengatakan penyelenggaraan Munas sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Caketum Golkar Resmi Dibuka, Begini Syaratnya
Pendaftaran Caketum Golkar Resmi Dibuka, Begini Syaratnya

Sejumlah persyaratan telah ditetapkan oleh Ketua Panitia Pengarah Rapimnas & Munas XI Partai Golkar, Adies Kadir.

Baca Selengkapnya
DPD Golkar Teguh Dukung Airlangga Capres di Tengah Isu Munaslub Golkar
DPD Golkar Teguh Dukung Airlangga Capres di Tengah Isu Munaslub Golkar

Seluruh kader untuk mendukung Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai Capres.

Baca Selengkapnya
Airlangga Terbitkan 1.040 Penugasan untuk Pilkada 2024
Airlangga Terbitkan 1.040 Penugasan untuk Pilkada 2024

Airlangga Terbitkan 1.040 Penugasan untuk Pilkada 2024

Baca Selengkapnya