Airlangga Jelaskan Maksud Wacana Syarat Caketum Golkar Didukung 30 Persen Suara
Merdeka.com - Kubu Bambang Soesatyo menuding Ketum Golkar Airlangga Hartarto menabrak AD/ART lantaran meminta syarat dukungan minimal 30 persen suara untuk maju jadi ketum Golkar. Airlangga menjelaskan, hal tersebut untuk membuktikan para kandidat punya dukungan nyata.
"Perlu dipahami mekanisme daripada Munas. Satu, masa pendaftaran atau kita sebut periode penjaringan. Sesudah itu, masuk periode pencalonan. Di periode itu ada syarat dukungan 30 persen. Nah 30 persen itu kan harus dibuktikan, bukan dengan mengklaim didukung sebanyak 30 persen," kata Airlangga di Merlynn Park Hotel, Jakarta Barat, Kamis (28/11).
Airlangga menambahkan, pada saat penjaringan awal, yang dicek adalah persyaratan administratif. Begitu lolos, maka dia bisa menjadi bakal calon Ketum Golkar. Dari tahap pencalonan itu, dengan persyaratan didukung 30 persen suara, berlanjut ke tahap voting atau pemilihan.
-
Apa instruksi Airlangga untuk kader Golkar? “Saya instruksikan kepada seluruh partai Golkar di Indonesia. Sekarang sedang disusun berdasarkan nomor urut dan pemilu sudah system terbuka, sehingga dengan demikian sudah waktunya sekarang untuk langsung bergerak, konsolidasi di akar rumput, rebut hati rakyat,“ katanya.
-
Apa syarat caleg terpilih maju pilkada? Caleg terpilih itu harus bersedia mengundurkan diri.
-
Kapan Golkar akan mengadakan Munas? Posisi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ramai menjadi perbincangan, terlebih soal rencana musyawarah nasional (Munas) partai tersebut akhir tahun ini.
-
Apa saja syarat jadi caleg? Sementara berdasarkan hasil verifikasi administrasi, mantan narapidana tidak perlu mengumumkan ke publik apabila vonis hukumannya kurang dari lima tahun penjara.
-
Apa saja asas pemilu di Indonesia? Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Kenapa ada syarat untuk menjadi pemilih di Pemilu? Namun, tidak semua elemen masyarakat bisa memberikan suara mereka. Setidaknya ada 6 (enam) syarat pemilih dalam Pemilu yang harus di dipenuhi oleh masyarakat untuk bisa memilih.
"Nah dalam pemilihan itu apabila dipilih 50+1, menurut AD/ART itu yang dimaksud dengan yang namanya aklamasi. Proses musyawarah mufakat bisa dilakukan dalam setiap fase," jelas Airlangga.
Diprotes Kubu Bamsoet
Untuk diketahui, Rapat pleno DPP Golkar yang membahas soal persiapan Munas awal Desember nanti berjalan panas. Kubu Bambang Soesatyo (Bamsoet) protes keras soal mekanisme pemilihan yang diusulkan Airlangga.
Airlangga minta pemilihan ketum melalui surat dukungan. Selain itu, Airlangga juga minta syarat dukungan untuk maju Ketum Golkar minimal dapat 30 persen suara.
"Jadi usulan Airlangga itu menabrak AD/ART," jelas Wakil Ketua Dewan Pembina Golkar MS Hidayat kepada merdeka.com, Kamis (28/11). Hidayat mendukung Bamsoet dalam Munas Golkar 2019.
Kubu Bamsoet Ingin Pemilihan Langsung
Kubu Bamsoet menolak pemilihan melalui surat dukungan. Mereka hanya ingin pemilihan melalui surat suara di bilik yang disediakan di Munas Golkar.
MS Hidayat menjelaskan, dalam AD/ART Partai Golkar Pasal 50 ayat (1) disebutkan: Pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, Ketua Pimpinan Kecamatan, dan Ketua Pimpinan Desa/Kelurahan atau sebutan lain dilaksanakan secara langsung oleh Peserta Musyawarah.
Atas dasar itu, MS Hidayat menyebut, tidak ada aturan syarat 30 persen dukungan untuk maju jadi ketum Golkar di Munas. "Enggak ada ketentuannya. Dan ditolak di rapat pleno semalam oleh pro Bamsoet," tegas MS Hidayat.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Golkar yakin tidak akan ada Munaslub di tengah kepemimpinan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpotensi menggantikan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto sebagai cawapres 2024.
Baca SelengkapnyaWaketum Golkar curiga ada penumpang gelap dengan kemunculan gagasan Munaslub melalui orang yang mengaku anggota Dewan Pakar Golkar.
Baca SelengkapnyaMKGR menegaskan, bahwa di Partai Golkar terdapat aturan main yang harus dipatuhi oleh seluruh kader termasuk Gibran yakni aturan dasar aturan rumah tangga.
Baca SelengkapnyaBamsoet mengaku kondisi Golkar saat ini baik-baik saja. Menurutnya, partai beringin masih terkonsolidasi dengan baik.
Baca Selengkapnya"Akan menyiapkan insentif. Karena kita ingin menang," ujar Airlangga
Baca SelengkapnyaAirlangga menyatakan, Golkar masih solid sesuai keputusan rapat kerja nasional.
Baca SelengkapnyaJelang diskusi GMPG yang digelar di Restoran Pulau Dua Senayan, Jakarta Pusat, diwarnai kericuhan oleh belasan orang yang mengaku dari AMPG.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengatakan penyelenggaraan Munas sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaSejumlah persyaratan telah ditetapkan oleh Ketua Panitia Pengarah Rapimnas & Munas XI Partai Golkar, Adies Kadir.
Baca SelengkapnyaSeluruh kader untuk mendukung Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai Capres.
Baca SelengkapnyaAirlangga Terbitkan 1.040 Penugasan untuk Pilkada 2024
Baca Selengkapnya