Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Airlangga sebut Plt Ketua DPD Jatim diputuskan 2 hari mendatang

Airlangga sebut Plt Ketua DPD Jatim diputuskan 2 hari mendatang Airlangga Hartarto. ©2018 Merdeka.com/Intan

Merdeka.com - Bupati Jombang yang juga Ketua DPD I Golkar Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyant terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya segera menunjuk Plt pengganti Nyono. Keputusan diambil dalam waktu satu atau dua hari ke depan.

"Akan segera diputus satu, dua hari ini," ungkap Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/2).

Orang lain juga bertanya?

Ia menambahkan, apa yang terjadi pada Nyono sangat memprihatinkan. Airlangga juga menegaskan, tindakan koruptif yang dilakukan Nyono tidak terkait dengan Golkar.

"Kita kan sudah mengimbau kepada seluruh kader terutama mereka yang menjadi pejabat publik itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diperkenankan oleh hukum, dan meningkatkan tata kelola pemerintahan terutama tata kelola governance dari penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Nyono pada Sabtu (3/2) pagi. Sekitar pukul 09.00 WIB, tim bergerak menuju ke Puskesmas Perak Jombang dan mengamankan Oisatin (OST). Dari lokasi tersebut tim mendapatkan catatan pengadministrasian dana atau uang kutipan dan buku rekening bank atas nama yang bersangkutan.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, suap yang diterima Nyono terkait perizinan rumah sakit. Jatah perizinan diterima Nyono sebesar Rp 75 juta diperuntukan kegiatan politiknya dalam kontestasi Pilkada Bupati Jombang.

"Diduga sekitar Rp 50 juta telah digunakan NSW untuk membayar iklan terkait rencananya maju dalam Pilkada Bupati Jombang 2018," ujar Laode dalam konferensi pers di gedung KPK, Minggu (4/2).

Atas perbuatannya tersebut Nyono disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001.

Sementara Inna selaku pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf A atau huruf b atau pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beredar Kabar Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar, Begini Faktanya
Beredar Kabar Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar, Begini Faktanya

Airlangga Hartarto dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar, pada Sabtu (10/8) malam.

Baca Selengkapnya
Menguat Plt Ketum Golkar Inisial A, Agus Gumiwang Kartasasmita?
Menguat Plt Ketum Golkar Inisial A, Agus Gumiwang Kartasasmita?

Partai Golkar segera menentukan pelaksana tugas (Plt) ketua umum dalam rapat pleno

Baca Selengkapnya
Airlangga Mundur, Agus Gumiwang Menguat jadi Plt Ketum Golkar
Airlangga Mundur, Agus Gumiwang Menguat jadi Plt Ketum Golkar

Rapat pleno tersebut digelar karena Airlangga Hartarto mundur dari jabatannya sebagai Ketum Partai Golkar. Sehingga, rapat nanti akan menentukan Plt Ketum.

Baca Selengkapnya
Airin Maju Pilgub Banten dari PDIP bukan Golkar, Airlangga: Monitor Saja Sampai 29 Agustus
Airin Maju Pilgub Banten dari PDIP bukan Golkar, Airlangga: Monitor Saja Sampai 29 Agustus

Namun, partai berlambang pohon beringin itu justru malah mendukung pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah untuk maju dalam Pilgub Banten.

Baca Selengkapnya
Breaking News: Airlangga Mundur, Bahlil Bakal Jadi Ketum Golkar
Breaking News: Airlangga Mundur, Bahlil Bakal Jadi Ketum Golkar

Airlangga Hartarto dikabarkan mundur pada Sabtu, (10/8) malam

Baca Selengkapnya
Airlangga Mundur dari Kursi Ketum, Golkar Jadwalkan Rapat Pleno 13 Agustus Tentukan Plt dan Munaslub
Airlangga Mundur dari Kursi Ketum, Golkar Jadwalkan Rapat Pleno 13 Agustus Tentukan Plt dan Munaslub

Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono menyebut informasi itu dia terima dari Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar Erwin Aksa.

Baca Selengkapnya
Golkar Bicara Proses Pencalonan Pilkada 2024 Usai Airlangga Mundur dari Ketum
Golkar Bicara Proses Pencalonan Pilkada 2024 Usai Airlangga Mundur dari Ketum

Golkar menyatakan Airlangga sudah merekomendasikan kepada 22 bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk ikut kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Dito Ariotedjo: Airlangga Berpotensi Terpilih Jadi Ketum Golkar Aklamasi
Dito Ariotedjo: Airlangga Berpotensi Terpilih Jadi Ketum Golkar Aklamasi

Ketua DPD Partai Golkar dan kader ingin Airlangga kembali menjabat.

Baca Selengkapnya
Bamsoet: Mudah-mudahan Plt Ketum Golkar Agus Gumiwang, Dia Sahabat Saya
Bamsoet: Mudah-mudahan Plt Ketum Golkar Agus Gumiwang, Dia Sahabat Saya

Agus Gumiwang hingga Bamsoet masuk dalam radar Plt Ketua Umum Golkar.

Baca Selengkapnya
DPD Golkar Teguh Dukung Airlangga Capres di Tengah Isu Munaslub Golkar
DPD Golkar Teguh Dukung Airlangga Capres di Tengah Isu Munaslub Golkar

Seluruh kader untuk mendukung Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai Capres.

Baca Selengkapnya
Golkar Gelar Rapat Pleno Besok Malam, Tentukan Plt Ketua Umum hingga Jadwal Munaslub
Golkar Gelar Rapat Pleno Besok Malam, Tentukan Plt Ketua Umum hingga Jadwal Munaslub

Rapat pleno digelar menyusul pengunduran diri Airlangga Hartarto dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Sabtu (10/8).

Baca Selengkapnya
Mundur dari Kursi Ketum Golkar, Airlangga Mau Kemana?
Mundur dari Kursi Ketum Golkar, Airlangga Mau Kemana?

Airlangga Hartarto resmi mengundurkan diri dari Ketua Umum Partai Golkar, terhitung sejak hari Sabtu, 10 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya