Ajukan jadi pihak terkait gugatan masa jabatan Wapres, JK sadar implikasinya tidak?
Merdeka.com - Pengajuan diri Jusuf Kalla sebagai pihak terkait atas permohonan uji materi tentang Pasal 169 huruf n Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) oleh Partai Perindo menjadi sorotan beberapa pihak. Pengamat politik Rizal Mallarangeng mempertanyakan tindakan Wakil Presiden itu.
Menurutnya, tindakan Jusuf Kalla saat ini dikhawatirkan akan menimbulkan instabilitas konstitusi di kemudian hari.
"Pertanyaannya beliau sadar implikasinya tidak, baik diterima ataupun ditolak kan kalau enggak dirugikan ngapain nah di sini apakah pak JK sadar? Kalau begini kan agak mengherankan apa yang terjadi sebenarnya," ujar Rizal dalam diskusi di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7).
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pengawasan pemilu di Indonesia? Dalam konteks Indonesia, aktor-aktor seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), partai politik, dan lembaga swadaya masyarakat memiliki peran dalam memastikan pemilu berjalan dengan baik dan adil.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilu di Indonesia? Komisi Pemilihan Umum (KPU) didirikan pada tahun 1999 sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Pemilu di Indonesia.
-
Siapa yang menggugat hasil Pilpres 2024 di MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
Dia juga mengkritisi langkah partai besutan pengusaha Hary Tanoesoedibyo yang dianggap mengutak-atik hukum. Sedianya, imbuh Rizal, polemik masa jabatan Presiden ataupun Wakil Presiden dilakukan dalam ranah parlemen.
"Kalau itu diubah kan bisa 3 kali bisa kayak Pak Harto. Kita akan mengundang instabilitas jangka panjang jadi tolong jangan diubah-ubah masalah ini konstitusinya biar saja langgeng. Ini bahaya jika Perindo ajak Mahkamah Konstitusi mengubah undang-undang," tukasnya.
Senada dengan Rizal, Ketua Institus Harkat Negeri, Sudirman Said meragukan pengajuan diri Jusuf Kalla sebagi pihak terkait dalam permohonan tersebut merupakan inisiatif diri sendiri melainkan ada pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan terhadap undang-undang tentang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
"Jangan karena kepepet aturan jadi mengutak-atik. Saya tidak yakin (inisiatif sendiri) beliau mungkin merespons pihak-pihak tertentu atau mungkin ada hal-hal yang dianggap masih butuh penanganannya," ujar Sudirman.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar menilai pemakzulan presiden tidak bisa sembarang dilakukan
Baca SelengkapnyaMereka menggugat KPU, Hakim MK Anwar Usman, Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
Baca SelengkapnyaWacana pemakzulan Presiden Jokowi muncul di tengah polemik putusan MK.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie pun bertanya lebih lanjut tentang Bara JP saat masing-masing Pelapor memperkenalkan diri.
Baca SelengkapnyaGugatan batas usia capres cawapres dilayangkan PSI, Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah.
Baca SelengkapnyaDia meminta agar masyarakat mengawal pembahasan RUU DKJ
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, gerakan yang ingin memakzulkan Jokowi itu inkonstitusional
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaDugaan adanya kecurangan pada PIlpres 2024, membuat isu pemakzulan Jokowi muncul.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaKeresahan Presiden Jokowi itu dikatakan Yusril saat diskusi dengannya terkait gugatan batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya