Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akbar Faizal laporkan tiga anggota MKD di kasus 'Papa Minta Saham'

Akbar Faizal laporkan tiga anggota MKD di kasus 'Papa Minta Saham' Aksi Save DPR. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Akbar Faizal melaporkan tiga anggota MKD ke Pimpinan DPR. Adapun ketiga nama dilaporkan dia berasal dari fraksi Partai Golkar.

Ketiga nama itu merupakan anggota MKD, di antaranya: Ridwan Bae, Kahar Muzakir dan Adies Kadir. Menurut Akbar, laporannya kepada ketiganya terkait pelanggaran etik. Surat laporan juga telah ditandatangani Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

"Aduannya adalah dugaan pelanggaran peraturan DPR nomor I tahun 2015 tentang kode etik DPR," ujar Akbar Faizal di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/12)..

Orang lain juga bertanya?

Politisi Partai NasDem ini, menuturkan laporan balik ini dilakukan lantaran Ridwan Bae melaporkannya ke MKD terkait membuka informasi saat sidang dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto. Meski begitu, Akbar menegaskan telah menyiapkan bantahan laporan Ridwan Bae.

"Saya sudah siapakan bantahannya," ujarnya.

Tidak hanya di situ, kekesalan Akbar juga terkait sikap tiga anggota MKD ini atas kasus dugaan pelanggaran etik Setya. Dia merasa ada upaya menyetop kasus ini.

"Anda mungkin ingat Ridwan Bae bersama anggota MKD lain terus menerus meminta supaya kasus Setya Novanto ditutup, sementara bukti-bukti persidangan tidak cukup bukti untuk itu," ujar Faizal.

Untuk tindakan seperti ini, lanjut Akbar, harus ada perlawanan total karena mencoba membolak-balikan logika dan menutupi kasus besar, serta mencoba menutup dengan melaporkan anggota MKD sendiri.

Berikut isi laporan dilakukan Akbar Faizal:

1.Bahwa teradu dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua dan Majelis Anggota MKD yang melekat bertemu dan menghadiri konpers hari jumat tanggal 11 Desember 2015 di kantor Menko Polhukam, dari seseorag yang akan diperiksa MKD yakni Luhut Binsar Pandjaitan, membicarakan kepada media. Tentang sesuatu hal yang akan diperiksa kepada MKD.

2. Bahwa kehadiran teradu dalam hal ini 3 orang ini, terkhusus Ridwan Bae dalam konpers tersebut menyiratkan kesan kuat bahwa yang bersangkutan tidak independen bebas dari pengaruh pihak lain dalam melaksanakan tugas fungsi dan wewenangnya.

3. Bahwa kehadiran teradu dalam konpers. Tidak pantas dan tidak patut merendahkan citra dan kehormatan mencemarkan nama baik dan secara isnstitusi MKD dan DPR.

4. Kehadiran 3 orang. Didalam konpers telah melanggar ketentuan sebagaimana pasal berikut:

A. Bab II bagian kode etik Bagian kedua integritas pasal 3 yang bunyi anggota harus menghindari hal yang tidak pantas atau yang tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR, baik di luar gedung DPR dan di dalam gedung DPR menurut pandangan. Etika dan norma yang berlaku.

B. pasal 3 ayat 4 anggota harus. Menjaga nama baik dan kewibawan DPR.

C. Pasal 11 ayat 1, Anggota MKD harus bersikap independen dan bebas dari pengaruh fraksinya atau pihak lain yg melaksanakan fungsi lainnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Ayah Mirna Salihin Dipolisikan Eks Pegawai: Mereka Mau Minta Pesangon Lagi
Reaksi Ayah Mirna Salihin Dipolisikan Eks Pegawai: Mereka Mau Minta Pesangon Lagi

Edi pun malah menuding balik para mantan karyawan sedang mengincar asetnya. Dia menyebut, asetnya kini masih banyak.

Baca Selengkapnya
Stafsus Arsjad Rasjid Dilaporkan Balik Anak Buah Umar Kei Terkait Dugaan Penganiayaan
Stafsus Arsjad Rasjid Dilaporkan Balik Anak Buah Umar Kei Terkait Dugaan Penganiayaan

Laporan itu teregister dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/5626/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Bongkar Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA
VIDEO: Ketua KPK Bongkar Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), tersangka kasus suap pengurusan perkara.

Baca Selengkapnya
DPR: Polri dan Jaksa Sudah Berkelas, KPK Kenapa Ada Lagi Sih?
DPR: Polri dan Jaksa Sudah Berkelas, KPK Kenapa Ada Lagi Sih?

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi mempertanyakan keberadaan KPK bila Kejagung dan Polri sudah bekerja dengan baik.

Baca Selengkapnya
Hasbi Hasan Ditahan KPK, Status Pegawai Negeri Sipil Dicopot Mahkamah Agung
Hasbi Hasan Ditahan KPK, Status Pegawai Negeri Sipil Dicopot Mahkamah Agung

Ketua MA telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada dua surat yang dilayangkan dengan salah satunya pencopotan Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi & Keluarga Dilaporkan ke KPK, Anak Buah KSP Moeldoko Tegas Ingatkan Pelapor
VIDEO: Jokowi & Keluarga Dilaporkan ke KPK, Anak Buah KSP Moeldoko Tegas Ingatkan Pelapor

Laporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Diadukan Atas Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPR, Begini Respons KPK
Cak Imin Diadukan Atas Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPR, Begini Respons KPK

KPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya
Kakak Kandung Gazalba Saleh, Bantah Jadi Mediator dalam Perkara di MA
Kakak Kandung Gazalba Saleh, Bantah Jadi Mediator dalam Perkara di MA

Bahdar Saleh, membantah pernah menyambungkan salah satu pihak beperkara di MA dengan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman: Tunjuk Komandan Perintah Bawahan Berpihak ke Satu Capres!
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman: Tunjuk Komandan Perintah Bawahan Berpihak ke Satu Capres!

Komjen Fadil mengkonfirmasi ada enam laporan yang masuk

Baca Selengkapnya
Tak Hanya ke Bareskrim dan Polda Jatim, Eks Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda NTB
Tak Hanya ke Bareskrim dan Polda Jatim, Eks Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda NTB

Lukman Edy dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong, fitnah

Baca Selengkapnya
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti
KSP Soal Keluarga Jokowi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Nepotisme: Hati-hati Asumsi Tanpa Bukti

Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Blak-blakan Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA
VIDEO: Ketua KPK Blak-blakan Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA

KPK menyebut kasus yang menjerat Hasbi dan Dadan bermula saat Debitur KSP Intidana Heryanto meminta bantuan kepada Dadan untuk mengurus perkara kasasi di MA.

Baca Selengkapnya