Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akbar Faizal minta Freeport pecat Chappy karena bentak anggota DPR

Akbar Faizal minta Freeport pecat Chappy karena bentak anggota DPR Chappy Hakim dan Mukhtar Tompo. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Akbar Faizal geram dengan insiden yang terjadi saat rapat dengar pendapat antara Komisi VII dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim. Akbar menilai, perilaku Chappy membentak anggota DPR dari Fraksi Hanura Mukhtar Tompo tidak beretika.

"Dengan ini saya menyatakan protes keras. Perilaku barbar Presir Freeport ini sekaligus pernghinaan besar kepada Indonesia" tegas Akbar Faizal melalui pesan tertulisnya yang diterima merdeka.com, Kamis (9/2).

Akbar meminta Chappy Hakim segera minta maaf. Tidak hanya itu, dia juga meminta manajemen pusat Freeport Internasional meminta maaf kepada Mukhtar Tompo secara pribadi dan kepada DPR secara institusi, serta kepada pemerintah Indonesia.

Tidak cukup sampai di situ, Akbar meminta Freeport memecat Chappy Hakim atas perilakunya terhadap anggota DPR. "Meminta manajemen atau kantor pusat Freeport Internasional untuk memberhentikan saudara Chappy Hakim sebagai Presdir PT Freeport Indonesia," ujar Akbar.

Akbar juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk menghentikan sementara seluruh perjanjian dan kesepakatan dengan Freeport hingga batas waktu yang belum ditentukan. Menurutnya, sikap keras ini perlu untuk menegakkan kehormatan Indonesia. Sebab, Mukhtar Tompo adalah anggota DPR yang mendapat mandat resmi berdasarkan konstitusi sebagai wakil rakyat.

Untuk diketahui, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan 12 Perusahaan Tambang yang salah satunya PT Freeport Indonesia berlangsung panas. Saat RDPU memasuki sesi akhir, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim marah ke Anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo.

Mukhtar bercerita awalnya meminta sikap konsisten dari PT Freeport Indonesia terkait pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur.

"Konsisten yang saya maksud internal Freeport sendiri, atau Freeport dengan lembaga lain yang menjadi mitra dalam membangun smelter. Selama ini lain jawaban Gresik, lain jawaban Freeport," kata Mukhtar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/2).

Usai melontarkan pernyataan tersebut, Politikus Hanura itu langsung menghampiri Chappy Hakim untuk bersalaman saat rapat telah dinyatakan ditutup. Namun, saat sudah mengulurkan tangan untuk bersalaman dengan Chappy Hakim, Mukhtar mengaku mantan Kasau tersebut menolak untuk bersalaman dengan dirinya.

"Dia (Chappy Hakim) sensi. Di tepis tangan, dia tunjuk dada, baju saya kena," ucapnya.

Dia mengaku, Chappy Hakim naik pitam atas pernyataannya itu. "Kau jangan macam-macam? Mana? Mana, kata kalian, tidak konsisten? Saya konsisten. Mana (tidak konsisten)?" kata Mukhtar menirukan pernyataan Chappy Hakim yang sembari marah-marah. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cinta Mega Dilaporkan Buntut Diduga Main Slot, BK DPRD DKI Ungkap Aturan yang Dilanggar
Cinta Mega Dilaporkan Buntut Diduga Main Slot, BK DPRD DKI Ungkap Aturan yang Dilanggar

Cinta Mega Dilaporkan Buntut Diduga Main Slot, BK DPRD DKI Ungkap Aturan yang Dilanggar

Baca Selengkapnya
Refly Harun ke Hakim MK: Tolong Peringatkan Hot Men yang Bilang Ngeyel-ngeyel
Refly Harun ke Hakim MK: Tolong Peringatkan Hot Men yang Bilang Ngeyel-ngeyel

Hotman Paris protes mengenai Sirekap KPU yang dipersoalkan tim Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD RI
Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD RI

Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD

Baca Selengkapnya
Protes Putusan PKB, Ini Tuntutan Kubu Sespri Ketum PBNU
Protes Putusan PKB, Ini Tuntutan Kubu Sespri Ketum PBNU

Ghufron menempuh mekanisme internal partai usai diganti dari DPR 2024-2029 dan diberhentikan sebagai kader.

Baca Selengkapnya
Cinta Mega yang Diduga Main Slot Masih Bekerja di DPRD DKI, Ini Penjelasan PDIP
Cinta Mega yang Diduga Main Slot Masih Bekerja di DPRD DKI, Ini Penjelasan PDIP

Cinta Mega yang Diduga Main Slot Masih Bekerja di DPRD DKI, Ini Penjelasan PDIP

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Firli Bahuri, Ini Isi Putusannya
VIDEO: Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Firli Bahuri, Ini Isi Putusannya

Dewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.

Baca Selengkapnya
Mantan Penyidik Senior KPK Angkat Bicara: Asep Guntur Tidak Perlu Mundur!
Mantan Penyidik Senior KPK Angkat Bicara: Asep Guntur Tidak Perlu Mundur!

Permintaan maaf petinggi KPK usai penetapan Kepala Basarnas jadi tersangka menunai polemik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: NGAMUK! DPR Sikat Dirut KAI Didiek Hartantyo Anti Kritik & Bikin Karyawan Sengsara
VIDEO: NGAMUK! DPR Sikat Dirut KAI Didiek Hartantyo Anti Kritik & Bikin Karyawan Sengsara

Anggota DPR dari fraksi PDIP Mufti Anam menyentil Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK

Firli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pegawai Pertamina, Si Paling Arogan Dibebastugaskan Terancam Sanksi
VIDEO: Pegawai Pertamina, Si Paling Arogan Dibebastugaskan Terancam Sanksi

Hermansyah menegaskan Pertamina tidak akan mentolerir perbuatan yang dilakukan Arie Febriant tersebut.

Baca Selengkapnya
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD

Pemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.

Baca Selengkapnya