Akbar Faizal serang KPK, bandingkan kasus Budi Gunawan dan Century
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Akbar Faizal menilai penetapan tersangka terhadap calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat istimewa. Dia membandingkan dengan kasus Century yang hingga kini masih terkatung-katung.
"Kami anggap tidak wajar penetapan Pak Budi karena Pak Presiden sudah memproses, kenapa tiba-tiba ada bukti baru," kata Akbar saat sidang fit and proper test calon kapolri di Ruang Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/1).
Akbar juga membandingkan sikap penanganan kasus Bank Century oleh KPK. Sehingga, kenapa kasus Bank Century tidak dilakukan spesial seperti penetapan tersangka Budi Gunawan.
-
Apa yang ditemukan Bupati Rudy Gunawan? Dalam peninjauan yang sudah dilakukan sejak sehari sebelumnya itu bupati mendapati sejumlah pengerjaan yang tidak sesuai dengan SOP.
-
Apa jabatan politik Budi saat ini? Jabatannya adalah seorang Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
-
Apa yang dialami Gunawan? Sayangnya, nasib malang kembali menimpa Gunawan. Melalui unggahan terbarunya, ia menyatakan adanya tunggakan gaji dari klub kepada dirinya dan beberapa rekan setimnya.
-
Dimana Budi Gunawan menyampaikan pernyataan tersebut? 'Judi online sudah seperti wabah dan penyakit yang menjangkiti beragam kalangan. Dari fakta itu, ini masuk dalam kondisi darurat. Kami dari desk judi online telah dan akan terus melakukan penindakan upaya hukum dan pemblokiran situs dan aliran dana untuk pencegahan judi online,' jelasnya saat menyampaikan Pencapaian Kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Jakarta, Kamis (21/11).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
"Kenapa pengungkapan kasus Century itu tak mendapat keistimewaan seperti (penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka) itu," katanya.
Padahal, menurut dia, semua landasan hukum tidak membedakan orang yang bersalah. "Kenapa tidak ada landasan hukum yang sama. Apa kita berbeda membaca KUHAP," bebernya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Budi Gunawan, proses terhadap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya itu masih terus berjalan.
Baca SelengkapnyaKepolisian meyakini hasil gelar perkara ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Firli sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri memastikan mempertahankan Asep Guntur di KPK.
Baca SelengkapnyaGeisz mengungkit jejak licik Ketua KPK melakukan pemeriksaan terhadap Anies dalam dugaan korupsi di Formula E.
Baca SelengkapnyaDeretan karangan bunga berjejer di depan PN Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSebelum menjabat Wakapolri, dia pernah menjadi ajudan presiden.
Baca SelengkapnyaPenunjukkan Nawawi Pomolango Disebut Cacat Hukum, Begini Respons KPK
Baca SelengkapnyaAsep menyebut pengembalian Endar dalam rangka harmonisasi antar KPK dan Polri.
Baca SelengkapnyaUntuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan usai Firli menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Selasa (24/11).
Baca SelengkapnyaJika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca Selengkapnya