Akbar Faizal soal dinonaktifkan dari MKD: Saya akan lawan!
Merdeka.com - Anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat, Akbar Faizal, menolak dirinya diberhentikan sepihak dari posisi sebagai anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Putusan itu dia terima di hari yang sama dengan jadwal putusan MKD terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto.
"Mekanisme saya diberhentikan enggak tahu, tiba-tiba saya terima ini," kata Akbar di depan ruang MKD, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12).
Meski demikian, dia akan melawan. Dia menduga kondisi ini telah diskenariokan tiga anggota Fraksi Golkar yang ada di MKD.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Kenapa penangkapan caleg narkoba merusak citra DPR? Nah oknum begini-begini lah yang buat citra perwakilan rakyat kadang jadi jelek di mata masyarakat. Jabatan dipakai cuma buat cari akses dan keuntungan pribadi,' tutup Sahroni.
"Saya akan lawan, saya akan masuk ke dalam," tegasnya.
Dia menambahkan, DPR telah mempertontonkan hal yang sangat memalukan pada publik dengan penghentian dirinya. Apalagi, orang yang juga dilaporkan ke pimpinan DPR, yakni Ridwan Bae, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir tetap bisa mengikuti jalannya voting di MKD.
"Ini lucu bagi saya, ini memang sengaja pertarungan mau dipindahkan ke luar," tambahnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaPemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.
Baca SelengkapnyaGhufron menempuh mekanisme internal partai usai diganti dari DPR 2024-2029 dan diberhentikan sebagai kader.
Baca SelengkapnyaAnggota legislatif Arya Wedakarna (AWK) diberhentikan atas putusan BK DPD.
Baca SelengkapnyaMeski sudah mengetahui skenario itu, Anwar mengklaim dirinya tetap berbaik sangka.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dipecat buntut kasus dugaan asusila.
Baca SelengkapnyaMenurut Airlangga, keputusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK sudah jelas.
Baca SelengkapnyaAnwar mengatakan bahwa ada upaya pembunuhan karakter terhadapnya sebelum putusan batas usia capres dan cawapres hingga pembentukan MKMK.
Baca SelengkapnyaSidang gugatan tersebut akan disidangkan pada Rabu dan Kamis pekan depan, atau 25-26 September 2024.
Baca SelengkapnyaHasyim Asy'ari sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat sebagai ketua KPU RI terkait kasus dugaan asusila terhadap anak buah.
Baca SelengkapnyaPermintaan Mahfud ini lantaran putusan MKMK hanya memecat Anwar Usman dari posisi Ketua MK. Bukan dari hakim MK.
Baca SelengkapnyaCinta Mega sudah dipecat sebagai anggota DPRD DKI buntut dugaan main judi slot saat paripurna.
Baca Selengkapnya