Akbar Tandjung minta komite etik Golkar usut dugaan pelanggaran Akom
Merdeka.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengakui calon ketua umum Partai Golkar tak boleh bertemu dengan DPD I atau pengurus daerah Golkar. Hal tersebut ditakutkan terjadi pelanggaran etik.
"Memang tidak dibolehkan calon ketemu dengan DPD I," kata Akbar di Bali Nusa Dua Convention Centre (BNDCC), Nusa Dua, Bali, Jumat (13/5).
Pernyataan Akbar merujuk pada calon ketua umum Partai Golkar Ade Komarudin (Akom) yang kedapatan bertemu dengan salah satu ketua DPD I Golkar di Hotel Grand Meilia. Komite akan mengklarifikasi isi pertemuan dan akan memberikan sanksi bila benar ada transaksi antara caketum dengan para ketua DPD I.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Golkar? “Yang intinya, menginginkan Hasta Karya ini solid, kami sampaikan bahwa sampai saat ini seluruh organisasi Hasta Karya “Hasilnya adalah memberikan kewenangan penuh pada Ketua Umum Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk menentukan arah kebijakan, langkah-langkah yang akan diambil terkait dengan pilpres, pileg, dan pilkada,“ tegas Ketum MKGR.
-
Apa yang dibahas Koalisi Perubahan dalam pertemuannya? Pertemuan tersebut diadakan untuk membahas usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
-
Apa pesan para ketua dewan kepada pengurus Golkar? “Jangan ada lagi konflik internal yang justru kontraproduktif dengan cita-cita Partai Golkar, mengembalikan kemenangan seperti Pemilu 2004,“ ujar Lodewijk.
-
Kenapa Golkar harus konsolidasi? “Saya instruksikan kepada seluruh partai Golkar di Indonesia. Sekarang sedang disusun berdasarkan nomor urut dan pemilu sudah system terbuka, sehingga dengan demikian sudah waktunya sekarang untuk langsung bergerak, konsolidasi di akar rumput, rebut hati rakyat,“ katanya.
-
Kapan Golkar akan mengadakan Munas? Posisi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ramai menjadi perbincangan, terlebih soal rencana musyawarah nasional (Munas) partai tersebut akhir tahun ini.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
Namun Akbar berani mengkhususkan pada kasus bahwa Akom tak masalah bertemu dengan pimpinan daerah. "Tapi kalau pertemuan itu sifatnya adalah by accident, bisa saja orang itu datang ke suatu tempat, pada saat yang sama juga ada pengurus atau seorang bakal calon di suatu tempat. Kemudian mereka berbincang-bincang. Kan itu sah saja," tuturnya.
"Kecuali kalau mereka dibuktikan melakukan suatu kesepakatan ketemu dan pertemuan itu terjadi hal-hal yang sifatnya transaksional, itu tentu ada bukti, kalau ada bukti bisa saja diambil sanksi sesuai kesalahannya," imbuhnya.
Terlepas dari itu, Akbar meminta Majelis Etik Munaslub Golkar segera menindak adanya dugaan pelanggaran etik. Dia meminta Majelis Etik melakukan penyelidikan, verifikasi, atau klarifikasi.
"Nanti pada akhirnya kalau ada nyata bukti-bukti yang kuat dan tak terbantahkan ya tentu sesuai aturan bisa saja mereka yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan aturan-aturan, bisa saja dapat sanksi sesuai derajat kesalahan," ujarnya.
Seperti diketahui, ada lagi kasus yang melibatkan Akom. Kasus tersebut ialah terkait pernyataan Akom yang meneken surat tidak akan maju sebagai caketum Golkar jika menjadi ketua DPR.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Baca SelengkapnyaAlbertina menilai komunikasi yang dilakukan Johanis dengan pejabat Kementerian ESDM berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.
Baca SelengkapnyaPembacaan putusan sebelumnya dijadwalkan berlangsung Kamis (14/9), namun ditunda karena Johanis Tanak tak hadir.
Baca SelengkapnyaAhyar pun mempertanyakan pernyataan Aspidsus Kejati Kalteng soal dugaan kesalahan prosedur dalam mengelola dana hibah.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata dipolisikan karena pertemuan dengan pihak berperkara.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum
Baca SelengkapnyaCak Imin buka suara soal panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Selengkapnya"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaAlex dilaporkan sekelompok massa mengatasnamakan Forum Mahasiswa Peduli Hukum terkait pertemuan dengan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 98-PKE-DKPP/VII/2023.
Baca SelengkapnyaDek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.
Baca Selengkapnya