Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akbar Tandjung: Penyelesaian Golkar hanya bisa melalui Munaslub

Akbar Tandjung: Penyelesaian Golkar hanya bisa melalui Munaslub

Merdeka.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan, konflik yang terjadi antara 2 kubu di partai berlambang pohon beringin tersebut hanya bisa diselesaikan dengan penyelenggaraan Musyawarah Luar Biasa (Munaslub). Dia yakin dengan Munaslub yang dihadiri kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono permasalahan yang selama ini ada akan bisa diurai.

"Kedua kubu harus melakukan rekonsiliasi, baik kubu munas Bali maupun munas Ancol. Mereka harus bertemu dalam Munaslub," ujar Akbar Tandjung, usai menghadiri Dies Natalis ke 39 UNS, Rabu (11/3).

Dia mengaku sudah menyampaikan ide tersebut kepada kubu Ical maupun kubu Agung. Namun kubu Ical saat ini masih memilih menempuh jalur hukum, guna menyelesaikan sengketa kepengurusan Golkar.

"Dulu saya pernah menyampaikan kepada Pak Ical agar mengadakan rekonsiliasi dengan Munaslub. Tapi beliau bilang akan menempuh jalur hukum dulu, atau maju ke PTUN (pengadilan tata usaha negara)," katanya.

Terkait keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Ancol pimpinan Agung Laksono, Akbar belum mau mengakuinya.

"Keputusan Mahkamah Partai Golkar itu belum bersifat final. Dua majelis hakim masih berbeda pendapat. Jadi itu belum bisa digunakan Menkum HAM sebagai landasan untuk mengesahkan salah satu kubu," katanya.

Menurut Akbar, dua hakim Djasri Marin dan Andi Mattalatta memang mengabulkan permohonan kubu Agung dan memenangkan mereka. Namun dua hakim lainnya Muladi dan Has Natabaya menolak permohonan Agung.

"Dua hakim Pak Muladi dan Pak Has masih memberikan Aburizal untuk melakukan upaya hukum. Jadi sebenarnya posisinya masih 2:2 (dua-dua). Kalau posisinya seperti itu, seharusnya tidak bisa dieksekusi," tandasnya.

Sehingga, lanjut Akbar, keputusan Menkumham tersebut masih bisa digugat. Langkah tersebut, menurut dia, yang saat ini dilakukan kubu Ical. Selain menggugat ke PTUN, kubu Ical juga akan melaporkan ke polisi terkait sejumlah rekayasa yang dilakukan pengurus di tingkat pusat maupun daerah, saat digelarnya Munas Ancol.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Agung Laksono: Tidak ada Munaslub, Kalau Ingin Jadi Ketum Golkar Ada Waktunya
Agung Laksono: Tidak ada Munaslub, Kalau Ingin Jadi Ketum Golkar Ada Waktunya

"Tidak ada Munaslub. Semua sudah final dan tegas, Munas digelar 2024," tegas Agung Laksono.

Baca Selengkapnya
Golkar: Dewan Pakar Fungsinya Cuma Beri Saran, Bukan Evaluasi Hasil Munas
Golkar: Dewan Pakar Fungsinya Cuma Beri Saran, Bukan Evaluasi Hasil Munas

DPP Golkar menolak wacana evaluasi hasil Munas yang menyatakan akan mengusung Airlangga sebagai Capres 2024

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Dewan Pakar Dianggap Biang Kerok Isu Munaslub Golkar
Klarifikasi Dewan Pakar Dianggap Biang Kerok Isu Munaslub Golkar

Sebagai informasi, desakan Munaslub untuk melengserkan Airlangga dilakukan Kelompok Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Kata Airlangga soal Isu Mau Dilengserkan Usai Dewan Pakar Golkar Evaluasi Pencapresan
Kata Airlangga soal Isu Mau Dilengserkan Usai Dewan Pakar Golkar Evaluasi Pencapresan

Airlangga Hartarto menepis jika agenda Dewan Pakar itu untuk melengserkannya sebagai pemimpin Golkar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mencuat Isu Munaslub, Dedengkot Golkar Ultimatum Airlangga Segera Deklarasi Capres!
VIDEO: Mencuat Isu Munaslub, Dedengkot Golkar Ultimatum Airlangga Segera Deklarasi Capres!

Dewan Pakar Partai Golkar melakukan evaluasi terhadap putusan Munas yang mendorong Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai calon presiden.

Baca Selengkapnya
Airlangga 'Digoyang' Isu Munaslub Golkar, Begini Reaksi Bamsoet
Airlangga 'Digoyang' Isu Munaslub Golkar, Begini Reaksi Bamsoet

Politikus yang akrab disapa Bamsoet ini menegaskan tidak ada wacana Munaslub untuk mengubah keputusan soal pencapresan.

Baca Selengkapnya
Airlangga: Tidak Ada Munaslub, Kalau Minat jadi Ketum Golkar di 2024
Airlangga: Tidak Ada Munaslub, Kalau Minat jadi Ketum Golkar di 2024

Airlangga menyatakan, Golkar masih solid sesuai keputusan rapat kerja nasional.

Baca Selengkapnya
Ridwan Hisjam Tegaskan Dewan Pakar Golkar Tidak Berwenang Dorong Munaslub
Ridwan Hisjam Tegaskan Dewan Pakar Golkar Tidak Berwenang Dorong Munaslub

Desakan Munaslub Golkar untuk melengserkan kepemimpinan Airlangga belum padam.

Baca Selengkapnya
8 Hakim MK Tangani Sengketa Pilpres 2024, Pastikan Tak Ada Deadlock
8 Hakim MK Tangani Sengketa Pilpres 2024, Pastikan Tak Ada Deadlock

Jubir MK pastikan tidak akan ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Airlangga Sentil Kubu Desak Munaslub Golkar: Mereka Adanya di Pinggiran
Airlangga Sentil Kubu Desak Munaslub Golkar: Mereka Adanya di Pinggiran

Airlangga menyebut, jika pihak yang menggulirkan isu Munaslub tidak masuk dalam internal Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Tegas, Akbar Tandjung Minta Wacana Munaslub Golkar Dihentikan
Tegas, Akbar Tandjung Minta Wacana Munaslub Golkar Dihentikan

Akbar meminta seluruh pengurus dan kader Golkar menjaga kekompakan dan soliditas partai.

Baca Selengkapnya
MK Pastikan Tak Ada Konflik Antarhakim Konstitusi Usai Anwar Usman Ajukan Banding Putusan PTUN
MK Pastikan Tak Ada Konflik Antarhakim Konstitusi Usai Anwar Usman Ajukan Banding Putusan PTUN

MK, lanjut Fajar juga siap menghadapi banding Anwar Usman di PTUN.

Baca Selengkapnya