Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akhir Cerita Ribut Fadel Muhammad dan La Nyalla Berebut Kursi MPR

Akhir Cerita Ribut Fadel Muhammad dan La Nyalla Berebut Kursi MPR fadel muhammad. ©2018 Merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Fadel Muhammad mengomentari terkait keputusan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti yang mencopotnya. Fadel Muhammad menegaskan dirinya tetap menjabat sebagai wakil ketua berdasarkan hasil rapat pimpinan MPR.

"Sudah diputuskan oleh MPR," ujarnya usai kunjungan kerja di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (30/1).

Bagi mantan Gubernur Gorontalo ini masalah pencopotannya dari jabatan Wakil Ketua MPR telah selesai. Meski demikian, kata Fadel, permasalahan tersebut akan selesai jika sudah ada putusan atas gugatannya di PTUN.

"MPR menunggu sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap dan ternyata tidak ada permasalahan," tuturnya.

Fadel juga mengklaim pihak-pihak yang sebelumnya membuat mosi tidak percaya kepada dirinya satu persatu sudah menarik diri. Bahkan, Fadel mengungkapkan dua pimpinan DPD RI juga menarik mosi tidak percaya terhadap dirinya.

"SK (pencopotan) dibuat oleh Ketua (La Nyalla Mattalitti), tapi dua pimpinan lainnya tidak. Jadi tidak sah aturan," kata dia.

Fadel menceritakan sebelumnya dirinya berusaha melawan keputusan La Nyalla Mattalitti yang ingin mencopotnya sebagai Wakil Ketua MPR. Pada saat itu, dirinya menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Cuma waktu itu PN Jakarta Pusat enggan mengadili. Alasannya, masalah itu (ranahnya) legislatif. Tapi PTUN kini sedang menggodoknya," ucapnya.

Sekadar diketahui, pemberhentian Fadel Muhammad dari pimpinan MPR dilakukan dalam sidang paripurna ke-13 DPD RI, yang mana dalam keterangan pers Ketua DPD La Nyalla Mattalitti menyebut salah satu agenda adalah penyampaian mosi tidak percaya terkait keinginan mayoritas anggota DPD untuk menarik Fadel dari jabatan wakil ketua MPR.

"Dalam Sidang Paripurna ke-13 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, diputuskan bahwa mosi tidak percaya akan diteruskan ke Badan Kehormatan dan kelompok DPD RI," kata La Nyalla.

Dia mengatakan, anggota yang menandatangani mosi tidak percaya itu pun bertambah, dari 91 orang menjadi 97 anggota. Setelah itu, pimpinan DPD memutuskan untuk menyepakati penarikan Fadel dari jabatan wakil ketua MPR.

"Maka pimpinan DPD RI pada sidang kali ini menyepakati penarikan tersebut. Untuk itu dalam sidang kali ini kita perlu melakukan pemilihan Wakil Ketua MPR utusan DPD RI untuk mengisi kekosongan posisi tersebut," kata La Nyalla.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ida Fauziyah-Abdul Halim Mundur, Jokowi Tunjuk Muhadjir jadi Plt Mendes dan Airlangga Menaker
Ida Fauziyah-Abdul Halim Mundur, Jokowi Tunjuk Muhadjir jadi Plt Mendes dan Airlangga Menaker

Dua menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Tuduhan Fachrul Razi soal Pencopotannya dari Posisi Menag karena Tolak Bubarkan FPI
Istana Jawab Tuduhan Fachrul Razi soal Pencopotannya dari Posisi Menag karena Tolak Bubarkan FPI

Fachrul Razi mendadak jadi sorotan usai mengaku dicopot Jokowi karena menolak membubarkan FPI.

Baca Selengkapnya
Loyalis Prabowo Ahmad Muzani Ditetapkan Jadi Ketua MPR RI Hari Ini
Loyalis Prabowo Ahmad Muzani Ditetapkan Jadi Ketua MPR RI Hari Ini

Nantinya, Muzani akan didampingi 8 Wakil Ketua MPR yang ditetapkan oleh masing-masing fraksi-fraksi politik di MPR.

Baca Selengkapnya
Akui Dukung Prabowo-Gibran, Menteri Bahlil: Saya Tidak Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye
Akui Dukung Prabowo-Gibran, Menteri Bahlil: Saya Tidak Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye

Selama tidak menggunakan fasilitas negara, tidak masalah seorang menteri menjadi tim sukses.

Baca Selengkapnya
Pengurus DPW PPP Bali Mengaku Dipecat Plt Ketum Mardiono Secara Sepihak
Pengurus DPW PPP Bali Mengaku Dipecat Plt Ketum Mardiono Secara Sepihak

Plt. Ketua Idy Muzayyad PPP Bali menilai, pemecatan tersebut dilakukan secara sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya
Bakal Mundur dari Kabinet, Mahfud Sindir Menteri Tak Terkait Politik Jadi Timses
Bakal Mundur dari Kabinet, Mahfud Sindir Menteri Tak Terkait Politik Jadi Timses

Mahfud mengaku pengundurannya sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju tinggal menunggu momentum dan menuntaskan sejumlah tugas negara.

Baca Selengkapnya
Ini Respons Zulkifli Hasan soal Mahfud sudah Kemas-Kemas Barang dari Kemenko Polhukam
Ini Respons Zulkifli Hasan soal Mahfud sudah Kemas-Kemas Barang dari Kemenko Polhukam

"Menteri kan dari banyak partai, biasa," kata Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya
Mahfud Mundur dari Menteri, NasDem: Harusnya dari Awal Resmi Jadi Cawapres
Mahfud Mundur dari Menteri, NasDem: Harusnya dari Awal Resmi Jadi Cawapres

Mahfud MD menyiapkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lugas Mahfud 'Tabrak' Menteri di Kubu Prabowo, Tantang Mundur dari Kabinet Jokowi
VIDEO: Lugas Mahfud 'Tabrak' Menteri di Kubu Prabowo, Tantang Mundur dari Kabinet Jokowi

Mahfud Md menantang menteri-menteri di kubu Prabowo-Gibran mengikuti jejaknya mundur dari Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Ini Jawaban Mahfud MD saat Ditantang Ajak Menteri di Kubu Prabowo-Gibran Mundur
Ini Jawaban Mahfud MD saat Ditantang Ajak Menteri di Kubu Prabowo-Gibran Mundur

menjawab dengan lantangnya akan meneruskan tantangan ke para menteri yang dimaksud

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Abdee Slank, Ini Para Pejabat yang Pilih Mundur untuk Dukung Ganjar
Tak Hanya Abdee Slank, Ini Para Pejabat yang Pilih Mundur untuk Dukung Ganjar

Sejumlah pejabat rela mengundurkan diri demi berjuang bersama Ganjar-Mahfud memenangkan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Dipecat, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin
Tak Terima Dipecat, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin

Sidang gugatan tersebut akan disidangkan pada Rabu dan Kamis pekan depan, atau 25-26 September 2024.

Baca Selengkapnya