Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akhir manis perlawanan Fahri Hamzah pada penguasa PKS

Akhir manis perlawanan Fahri Hamzah pada penguasa PKS Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akhirnya bisa tersenyum lebar. Perlawanannya terhadap penguasa di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui jalur hukum berbuah manis.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan Fahri Hamzah kepada PKS. Pengadilan memutuskan, PKS harus mengembalikan keanggotaan Fahri Hamzah sebagai kader PKS, anggota DPR dan pimpinan DPR.

Perseteruan berawal dari keputusan PKS yang memecat Fahri Hamzah dari seluruh jenjang keanggotaan. Fahri dinilai telah melanggar AD/ART partai, tak ikuti perintah partai mundur dari pimpinan DPR.

Tak terima, Fahri pun menggugat keputusan pemecatan itu ke PN Jaksel pada 5 April lalu. Setelah 8 bulan bertarung dipersidangan, hakim memutuskan untuk memenangkan gugatan Fahri Hamzah.

"Putusannya adalah mengabulkan gugatan sebagian, terutama tentang pemberhentian sebagai anggota PKS, kemudian rentetannya sebagai anggota DPR dan sebagai Wakil Ketua DPR," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna saat dihubungi merdeka.com, Rabu (14/12).

Dengan dikabulkannya gugatan tersebut, maka Majelis Hakim yang beranggotakan Made Sutrisna selaku ketua, Ahmad Rifai dan Kris Nugroho menghukum PKS untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 30 miliar.

"Kemudian gugatan ada ganti rugi materiil Rp 30 miliar yang harus dibebankan kepada para tergugat," lanjut Sutrisna.

Namun, senyum lebar Fahri hanya sementara waktu. PKS tidak mau mengaku kalah begitu saja. Bahkan sudah diputuskan akan menempuh ke jalur hukum yang lebih tinggi lagi yakni banding.

"Itu putusan tingkat pertama dalam hirarki hukum kita, masih tersedia jalan upaya hukum berikutnya yaitu banding, lalu kasasi, dan PK (peninjauan kembali). DPTP PKS (Dewan Pimpinan Tingkat Pusat) sudah memutuskan banding," kata Presiden PKS Sohibul Iman saat dikonfirmasi.

Sohibul mengatakan, DPP PKS tetap teguh menginginkan pada niatan awalnya yakni melakukan pemecatan terhadap Fahri Hamzah baik dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPR, keanggotaan DPR maupun keanggotaan partai.

"Insya Allah kita ikhtiar sebaik-baiknya," ujarnya.

Sementara Fahri Hamzah sendiri santai menanggapi kemenangan sementaranya di PN Jakarta Selatan. Dia bahkan tak bisa menutupi rasa kecintaannya pada partai dan para pimpinan PKS, meski sedang berseteru.

"Saya mencintai ustaz Salim Al-Jufri, saya mencintai ustaz Hidayat Nur Wahid. Saya mencintai semua anggota Majelis Tahkim, juga presiden partai dan anggota BPDO serta majelis Qodho. Sejak awal, tidak ada se-inci pun dalam hati saya meletakan pimpinan dan guru kita sebagai lawan," katanya.

Fahri berharap, lewat gugatan yang dikabulkan tersebut dapat menyudahi perseteruan antara dirinya dengan petinggi PKS. Sebab, dia mengingingkan antara dirinya dengan Sohibul Iman cs dapat saling bahu membahu membesarkan partai.

"Semoga dengan keluarnya putusan pengadilan ini kita dapat segera berbenah dan fokus pada kerja-kerja membesarkan kembali partai kita kepada siapapun yang terlibat dalam proses sengketa ini," ujarnya.

Soal banding yang ingin dilakukan oleh penguasa PKS, Fahri pun santai menanggapinya. Dia menegaskan akan menghadapinya.

"Saya tunggu aja. Saya tunggu apapun respon yang akan dilakukan pimpinan partai. Bagi saya, satu tahap sudah selesai," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/12).

Baca juga:

Babak baru perseteruan Fahri Hamzah dan pimpinan PKS

Fahri Hamzah menang di PN Jaksel, PKS diminta ganti rugi Rp 30 M

Lawan Fahri Hamzah, Presiden PKS pastikan banding putusan PN Jaksel

Kalah dari Fahri, kubu PKS bilang 'ini sangat bahaya bagi demokrasi'

Fahri Hamzah: Saya mencintai ustaz Salim Segaf dan Hidayat Nur Wahid (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum

PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Firli Bahuri, Ini Isi Putusannya
VIDEO: Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Firli Bahuri, Ini Isi Putusannya

Dewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jusuf Hamka Blak-Blakan Airlangga Terzalimi Hingga Kursi Ketum Direbut Orang Powerfull
VIDEO: Jusuf Hamka Blak-Blakan Airlangga Terzalimi Hingga Kursi Ketum Direbut Orang Powerfull

Anggota Dewan Penasihat Partai Golkar, Jusuf Hamka mengungkapkan pengunduran dirinya dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Gugatan Rp507 Miliar Sespri Ketum PBNU ke Cak Imin Ditolak Pengadilan Jakpus
Gugatan Rp507 Miliar Sespri Ketum PBNU ke Cak Imin Ditolak Pengadilan Jakpus

Kubu Cak Imin menilai gugatan tersebut ke PN Jakarta Pusat merupakan kekeliruan karena permasalahan dalam gugatan merupakan ranah internal partai.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.

Baca Selengkapnya
PP Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK, Usai Jadi Tersangka
PP Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK, Usai Jadi Tersangka

"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas

Baca Selengkapnya
Mundur dari Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Maaf: Izinkan Kami Jalani Hidup sebagai Rakyat Jelata
Mundur dari Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Maaf: Izinkan Kami Jalani Hidup sebagai Rakyat Jelata

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU

Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK

Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.

Baca Selengkapnya
Belum Resmi Mulai Dibuka, Muktamar PKB Sudah Didemo Massa Bawa Spanduk 'Tangkap Muhaimin'
Belum Resmi Mulai Dibuka, Muktamar PKB Sudah Didemo Massa Bawa Spanduk 'Tangkap Muhaimin'

Tempat unjuk rasa dari lokasi Muktamar PKB sekitar 1,5 kilo meter, massa aksi diadang oleh aparat kepolisian dah pecalang

Baca Selengkapnya