Akom 15 tahun tak lapor harta, Luhut bilang 'kadang kita munafik'
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau seluruh anggota DPR untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Luhut pun mengaku sudah menyerahkan LHKPN ke KPK sejak dilantik Kepala Staf Kepresidenan dan Menko Polhukam.
Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) salah satu yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK. Bahkan sudah 15 tahun, Caketum Golkar tersebut belum melaporkan hasil kekayaannya ke KPK.
"Saya dua kali serahkan LHKPN sejak menjadi Kepala Staf Kepresiden dan Menko Polhukam," kata Luhut saat coffee morning dengan wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (11/3).
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
"Memang selama ini masalah kejujuran mengemuka, kenapa bisa begini dari mana kau bisa begitu. Saya ini Ketua TPPU bisa melihat akses ke situ. Memang kadang-kadang kita (pejabat) ini terlalu banyak kemunafikan," lanjut dia.
Dia mencontohkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang tak melakukan korupsi. Apalagi Ahok bisa mengatasi persoalan yang berada di Jakarta.
"Jangan kamu melakukan ini dan itu tapi kamu tak berbuat. Kalau orang gubernur kebetulan Tionghoa tapi rakyat suka, mau gimana lagi yang dulu banjir sekarang tidak banjir. Rakyat mencari siapa pemimpin yang enggak korupsi dan bisa sejahterakan rakyat," ujar dia.
Untuk diketahui, Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setidaknya 37,25 persen anggota DPR belum melaporkan harta kekayaan.
Ketua KPK, Agus Rahardjo menuturkan, pihaknya sudah dua kali mengirim surat ke anggota DPR yang belum melapor harta kekayaan. Namun tak digubris, belum ada respons positif dari yang bersangkutan.
"KPK sudah kirimkan dua kali surat ke anggota anggota DPR, atas imbauan ketua DPR kami masih menunggu laporan dari yang bersangkutan," ujar Agus saat konferensi pers di Gedung KPK,Jakarta, Kamis (10/3).
Koalisi Masyarakat menduga sekitar enam puluh persen dari lima ratusan lebih anggota DPR belum melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN. Koalisi kemudian mendesak KPK membeberkan nama-nama anggota DPR tersebut.
Setelah ditelusuri, Ketua DPR Ade Komarudin salah satu nama dari ratusan wakil rakyat yang berkantor di Senayan. Selain itu, muncul nama Bambang Soesatyo, Masinton Pasaribu dan Rieke Diah Pitaloka.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaProses penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.
Baca SelengkapnyaKPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.
Baca SelengkapnyaBaru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaHingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.
Baca SelengkapnyaRibuan anggota caleg itu terancam tidak bisa menduduki kursi parlemen tingkat pusat hingga daerah karena belum melapor harta kekayaannya.
Baca SelengkapnyaKPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSebagai pejabat negara, para menteri harus melaporkan harta kekayaannya kepada KPK
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada berapa orang yang menghubungi pihak KPK untuk memperoleh informasi soal pengisian LHKPN.
Baca Selengkapnya