Akses Sulit, KPU Tak Akan Hitung Surat Suara Diduga Tercoblos di Kuala Lumpur
Merdeka.com - Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan pihaknya tetap melanjutkan pemungutan suara Pemilu 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia. Tidak ada penundaan pemungutan suara pascapenemuan surat suara tercoblos di Kuala Lumpur.
"Ya kami mengambil sikap untuk melanjutkan pemungutan suara," ungkap Ilham di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/4).
Mengenai surat suara yang diduga tercoblos di salah satu tempat di Kuala Lumpur, KPU tak akan menghitungnya. Sebab, hingga saat ini KPU tidak mendapat izin masuk dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) untuk memeriksa surat suara tersebut.
-
Apa itu Surat Suara Pemilu? Surat suara pemilu adalah selembar kertas atau dokumen yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan umum atau pemilu.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kecurangan pemilu di Kuala Lumpur? 'Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum telah menyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) berkas perkara tersangka 7 anggota PPLN,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keteranganya, Rabu (6/3).
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Dimana pemilih memberikan suara? Pemilihan ini akan dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing wilayah.
-
Apa saja asas pemilu di Indonesia? Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Berita terkait KPU bisa dibaca di Liputan6.com
"Dan tidak menghitung yang ditemukan itu. Dianggap sampah saja yang ditemukan itu," ucap dia.
Tidak dihitungnya surat suara yang diduga tercoblos itu, lanjut dia, tidak akan mempengaruhi ketersediaan surat suara khususnya untuk metode pemungutan lewat pos.
"Jadi jangan digeneralisasi terjadi di Malaysia, ini hanya terjadi di Kuala Lumpur, itu harus dipahami. Jadi yang pos sudah ada," katanya.
Ilham menambahkan, berdasarkan laporan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) lokasi penemuan surat suara tercoblos bukan tempat resmi penyimpan surat suara Pemilu 2019. Tempat resmi penyimpanan surat suara hanya di Gedung KBRI dan Sekolah Indonesia di Kuala Lumpur.
"Jadi tidak ada gudang lain, tidak ada gudang penempatan lain selain KBRI dan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur," kata Ilham.
"Yang pasti kita mengkoordinasi dengan Panwas dan PPLN memang tidak ada kita menyewa tempat khusus di situ atau gudang di situ," imbuhnya.
Seperti diketahui, KPU mengutus dua komisionernya yakni Ilham Saputra dan Hasyim Asy'ari untuk melakukan klarifikasi kepada PPLN setempat dan menyelidiki keaslian surat suara diduga tercoblos itu. Namun, kedua komisioner itu tidak diberikan akses oleh kepolisian setempat.
"Kami tidak dapat akses, sampai sekarang juga tidak dapat akses surat suara itu oleh polisi Diraja Malaysia," ucap Ilham.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihaknya masih fokus untuk mempersiapkan data pemilih tetap (dpt) serta logistik untuk kembali melakukan pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaHasyim juga menjamin dalam mempersiapkan pemilu ini, KPU sangat profesional.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara di Kuala Lumpur menuai problem, khususnya yang menggunakan metode kotak suara keliling (KSK) dan pos.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan sempat ada kampanye di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Baca SelengkapnyaPSU Kuala Lumpur dilakukan dalam satu hari dengan dua metode, yaitu kotak suara keliling (KSK) dan TPS.
Baca SelengkapnyaPSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 62.217 orang yang akan mengikuti PSU di Kuala Lumpur hari ini.
Baca SelengkapnyaGangguan terjadi karena ada ketidakpuasan pemilih dengan layanan KPPSLN.
Baca SelengkapnyaKSK dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan TPS pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Todung, di luar negeri ada 3 metode pencoblosan pemilihan.
Baca SelengkapnyaBawaslu buka suara terkait dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca SelengkapnyaNamun karena ada 1 wilayah yaitu Kuala Lumpur yang harus dilakukan PSU sehingga suara pemilihan di luar negeri belum bisa disebut 100 persen
Baca Selengkapnya