Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akui eks terpidana korupsi, Taufik pede tetap terpilih jadi DPRD DKI

Akui eks terpidana korupsi, Taufik pede tetap terpilih jadi DPRD DKI M Taufik. ©2014 Merdeka.com/ M Taufik

Merdeka.com - Ketua DPD Gerinda DKI Jakarta M Taufik tidak mempermasalahkan bila KPU memberi tanda pada surat suara untuk calon legislatif mantan terpidana kasus korupsi. Selama ada aturan mengenai itu, dia tak mempersoalkan.

"Selama ada aturannya di UU Pemilu silakan," kata Taufik di kantor DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/9).

Namun bila tidak ada aturannya, Taufik meminta KPU tidak melanggarnya. Sehingga tidak terkesan seringkali melanggar aturan.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau tidak ada aturannya iya tidak boleh dong, melanggar lagi dia. Doyan amat melanggar aturan," ucapnya.

Taufik mengaku telah mengumumkan kepada masyarakat terkait rekam jejaknya sebagai mantan terpidana kasus korupsi. Taufik meyakini tetap mendapatkan suara tinggi di Pemilihan Legislatif.

"Insya Allah kepilih juga kalau saya ikut. Tahun lalu juga kepilih, malah dapat 15 kursi," jelasnya.

Untuk diketahui, saat menjabat Ketua KPU DKI Jakarta, Taufik tersandung kasus korupsi. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004. Pada persidangan April 2004, Taufik divonis 18 bulan karena dinilai merugikan negara sebesar Rp 488 juta.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar sepakat dengan usulan agar calon legislator (caleg) eks koruptor ditandai di surat suara. Hal ini sudah disampaikan ke KPU dan Komisi II DPR.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik

Peringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.

Baca Selengkapnya
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Mantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya
Perolehan Suara Caleg Mantan Koruptor di Real Count KPU, dari Nurdin Halid dan Susno Duadji
Perolehan Suara Caleg Mantan Koruptor di Real Count KPU, dari Nurdin Halid dan Susno Duadji

Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis daftar pejabat mantan narapidana kasus korupsi, yang kini kembali maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif

Baca Selengkapnya
Pengamat Sebut Said Abdullah Selalu Sukses Masuk Senayan karena Peduli Wong Cilik
Pengamat Sebut Said Abdullah Selalu Sukses Masuk Senayan karena Peduli Wong Cilik

Said Abdullah menjadi peraih suara Pemilu Legislatif DPR RI 2024 paling banyak dengan perolehan 528.815 suara.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah: Loyalitas Ideologis Adalah Nyawa PDIP
Said Abdullah: Loyalitas Ideologis Adalah Nyawa PDIP

Said Abdullah, mengatakan pencapaian partainya di ajang pesta demokrasi merupakan buah dari kerja keras dan konsistensi menjaga ideologi.

Baca Selengkapnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya

Siapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Kematangan Said Abdullah Berpolitik Ditempa Sejak Remaja
Kematangan Said Abdullah Berpolitik Ditempa Sejak Remaja

MH Said Abdullah menjadi jawara Pemilihan Umum Legislatif 2024.

Baca Selengkapnya
Juara di Pileg 2024, Said Abdullah Berterima Kasih ke Dapil Jatim XI
Juara di Pileg 2024, Said Abdullah Berterima Kasih ke Dapil Jatim XI

Said mendapatkan 528.815 suara. Angka ini menjadi yang tertinggi se-Indonesia di mana juga menjadi rekor dalam sejarah Pileg langsung.

Baca Selengkapnya
Mantan Napi Bisa Maju Pilkada Jakarta 2024, Bagaimana Nasib Ahok?
Mantan Napi Bisa Maju Pilkada Jakarta 2024, Bagaimana Nasib Ahok?

Ahok telah diusulkan oleh DPD PDIP DKI ke DPP PDIP untuk diusung maju sebagai calon Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana
KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana

Mahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ahok Nomor Dua di Survei, Said Abdullah Sebut Ada Kerinduan Publik Jakarta
Ahok Nomor Dua di Survei, Said Abdullah Sebut Ada Kerinduan Publik Jakarta

Ahok di mata Said Abdullah adalah sosok pemimpin yang bekerja dengan sangat baik selama memimpin Jakarta.

Baca Selengkapnya
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi

KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya