Alami kebuntuan, 4 isu RUU Pemilu akan diputuskan lewat voting
Merdeka.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, Lukman Edy mengatakan, pihaknya akan segera melakukan voting atas 4 dari 18 isu krusial pada Sabtu (29/4) besok. 4 Isu krusial itu di antaranya presidential threshold, parliamentary threshold, konversi suara ke kursi dan sistem pemilu antara terbuka dan tertutup.
"Kita bersepakat ketika Panja menyelesaikan tugas ini, 4 isu yang menggantung harus segera diambil keputusan dengan cara voting," kata Lukman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/4).
Langkah voting diambil karena 4 isu besar tersebut mengalami kebuntuan. Sebab, perbandingan sikap dari fraksi terkait isu-isu tersebut seimbang.
-
Apa saja tahapan pelaksanaan pemilu? Tahapan-tahapan ini mencakup persiapan, pemilihan, dan penghitungan suara yang memainkan peran krusial dalam menentukan hasil akhir dan legitimasi pemerintahan.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Apa saja tahapan pemilu 2024? Tahapan pemilu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat melalui pemungutan suara. Dilansir dari kendalkab.go.id, tahapan pemilu 2024 sendiri terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
-
Siapa yang memiliki peran penting dalam Pemilu? Keterlibatan rakyat dalam memilih pemimpin melalui Pemilu juga merupakan ekspresi dari hikmat kebijaksanaan dalam pembentukan pemerintahan, yang menjadi salah satu nilai utama dari Sila Ke-4 Pancasila.
-
Siapa yang mengatur tahapan Pemilu? Tahapan-tahapan ini mencakup persiapan, pemilihan, dan penghitungan suara yang memainkan peran krusial dalam menentukan hasil akhir dan legitimasi pemerintahan.
-
Bagaimana tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai? Proses ini telah dimulai pada 14 Juni 2022, 20 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
Lukman menjelaskan mekanisme voting akan dilakukan secara sederhana.
"Misalnya presidential, mau nol apa 20 persen. Ya udah siapa yang mau nol, dua puluh, ketok," jelasnya.
Terkait parliamentary threshold, ada dua pendapat di antara fraksi-fraksi yakni opsi 3,5 persen dan 5 persen. Sementara, presidential threshold, sebagian fraksi menginginkan angka 0 persen, sisanya 20 persen.
Untuk sistem pemilu, lanjut Lukman, ada tiga opsi yang berkembang. Di antaranya sistem terbuka, tertutup, dan terbuka terbatas yang diusulkan pemerintah.
Kemudian soal konversi suara ke kursi, ada fraksi yang mendukung metode sainte lague modifikasi dan sebagian lagi kouta hare.
"Kalau penyederhanaan parpol, pemerintah menyatakan menerima 3,5 atau 5, merekomendasikan berapapun naiknya tapi tidak mau di atas 5 persen. Terlalu ekstrem, akan memakan korban banyak," terang Lukman.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rommy menilai seharusnya keputusan itu bisa berlaku pada Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaSetelah merampungkan rekapitulasi suara di 4 provinsi terakhir ini, KPU akan menetapkan pemenang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHasyim menjelaskan, sebetulnya aturan pencalonan ini sama dengan aturan Pemilu 2019, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan tentang ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Baca SelengkapnyaIdham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.
Baca SelengkapnyaTahapan pemilu menjadi inti dari proses demokrasi ini, yang secara menyeluruh melibatkan serangkaian langkah yang kompleks dan terstruktur.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaMK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud memastikan bakal mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaRapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca SelengkapnyaEnny mengatakan semua agenda penyelesaian PHPU Pilpres sesuai ketentuan 14 hari kerja sejak perkara tercatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik.
Baca SelengkapnyaHal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca Selengkapnya