Alasan-alasan kepala daerah ingin mundur, bukan tersangkut hukum
Merdeka.com - Sebelum resmi menjadi kepala daerah, beberapa orang ini berusaha keras bisa terpilih jadi pemimpin. Mereka tak lelah meminta dukungan kepada semua lapisan masyarakat agar bisa memimpin di daerah.
Namun setelah terpilih, tiba-tiba memutuskan untuk mundur dari jabatan tersebut. Keputusan itu bukan karena mereka tersangkut hukum atau terpincut dengan jabatan politik lain. Mereka memiliki alasan lain mundur dari posisi yang banyak diincar oleh sebagian orang. Berikut alasan mundur para kepala daerah:
Ingin fokus kepada keluarga
-
Kenapa caleg terpilih PDIP mundur? 'Sebelum mereka bertempur ada aturan main itu namanya, mereka (enam caleg) surat pengunduran diri termasuk saya. Sudah proses nanti kalau terjadi permasalahan ini diselesaikan dengan kemenangan di wilayah itu,' kata Sekretaris DPD PDIP Jateng, Sumanto Rabu (5/6).
-
Bagaimana caleg terpilih mengajukan pengunduran diri? 'Syarat atau dokumen yang diperlukan yang dipersyaratkan adalah serahkan dokumen paling lambat 5 hari setelah penetapan paslon. Berupa surat pengajuan diri sebagai anggota DPR DPD dan DPRD terpilih,' jelas dia.
-
Kenapa caleg terpilih harus mundur? Hal itu sesuai dengan UU Pilkada bahwa anggota DPR, DPD dan DPRD yang mendaftar sebagai calon kepala daerah harus mengundurkan diri dari jabatannya.
-
Kenapa Indra mundur dari pekerjaan? Ketika bisnis mulai menunjukkan potensi yang lebih besar, Indra memutuskan untuk mengambil langkah berani dengan mengundurkan diri dari pekerjaannya.
-
Kenapa Indra memutuskan keluar dari pekerjaannya? Setelah diyakinkan oleh sang istri, Indra akhirnya memiliki tekad yang kuat untuk keluar dari pekerjaan dan memilih fokus membesarkan brand kosmetik tersebut bersama sang istri.
-
Siapa yang pamit dari jabatannya? Momen perpisahan usai menjabat selama lima tahun dibagikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.Pria yang kerap disapa Kang Uu ini terlihat melakukan kegiatan botram bareng warga di pedesaan Sukabumi, Jawa Barat.
Kabar mengejutkan datang dari Bupati Indramayu, Anna Sophanah, yang memundurkan diri dari jabatannya. Surat pemunduran diri Anna pun telah diterima oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam surat tersebut dijelaskan jika Anna mundur karena ingin fokus kepada keluarga.
"Alasannya lebih banyak alasan keluarga ya. Jadi bukan urusan kedinasan. (Anna) ingin lebih mengurusi keluarga di sisa waktunya yang mungkin selama ini agak terkendala karena kedinasan luar biasa," kata pria yang akrab disapa Emil.
Merasa tidak mampu jadi pemimpin
Keputusan mundur dari pemimpin daerah dialami juga oleh Dicky Chandra sebagai Wakil Bupati Garut. Terdapat beberapa alasan yang menyebabkan Dicky melepas jabatannya tersebut. Di antaranya adalah karena merasa tidak mampu menjadi seorang pemimpin dalam menjalankan amanat masyarakat.
Dia juga merasa tidak cocok dengan prinsip kepemimpinan bupati dalam menyejahterakan masyarakat. "Alasan saya mengundurkan diri tidak didasarkan kebencian, tapi ini bentuk kesadaran dan ketidaksanggupan saya dalam mengimbangi pola kepemimpinan yang ada," ujar Dicky.
Pengaturan tugas tidak jelas
Beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto memundurkan diri dari jabatannya. Prijanto mengungkapkan alasan di balik keputusannya itu. Salah satunya tentang harga diri sebagai wakil gubernur. Dia merasa tenaganya sebagai orang nomor dua di DKI Jakarta sudah tidak butuhkan oleh Gubernur Fauzi Bowo atau Foke.
"Orang yang saya bantu tidak pernah ngajak ngomong. Saya telepon, tidak pernah membalas. Saya SMS tidak pernah direspons, pengaturan tugas tidak jelas. Semua itu saya rasakan," keluh Prijanto.
Namun, untuk Prijanto keinginannya untuk mundur ditolak oleh dewan. Prijanto akhirnya tetap menjabat sampai akhir masa jabatannya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala daerah rela mundur demi maju sebagai caleg di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKepala daerah berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, perdebatan keputusannya baru mundur menjelang pencoblosan atau sebelum dicalonkan sebagai cawapres Ganjar merupakan hal lazim dalam politik.
Baca SelengkapnyaKetua KPU membeberkan alasan kenapa caleg terpilih tidak perlu mundur jika maju di Pilkada
Baca SelengkapnyaMahfud MD resmi mundur dari jabatan Menko Polhukam beberapa hari jelang pencoblosan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPengageng Pura Mangkunegaran Solo KGPAA Mangkunagoro X (Gusti Bhre) dipastikan mundur sebagai bakal calon wali kota Solo 2024.
Baca SelengkapnyaRespons Anies soal menteri dan kepala daerah yang ikut Pilpres 2024 tidak perlu mundur dari jabatannya
Baca SelengkapnyaHingga saat ini terdapat 34 Pj kepala daerah yang mengundurkan diri untuk maju pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKemendagri Bahas PKPU Soal Caleg Terpilih jadi Calon Kepala Daerah Tanpa Mundur
Baca SelengkapnyaSejumlah pejabat rela mengundurkan diri demi berjuang bersama Ganjar-Mahfud memenangkan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, pemberlakuan aturan tersebut dianggap dapat membuat makna pemilu yang luber-jurdil berpotensi tidak terealisasi.
Baca SelengkapnyaAnies sebelumnya masih mempertimbangkan tawaran untuk maju Pilkada Jawa Barat.
Baca Selengkapnya