Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan-Alasan Kubu Prabowo Optimis Menang Gugatan di MK

Alasan-Alasan Kubu Prabowo Optimis Menang Gugatan di MK KPU Tunjukan Amplop ke Tim Kuasa Hukum 02. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Sidang sengketa Pilpres 2019 memasuki babak akhir, kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pihak pemohon sudah menghadirkan saksi-saksi yang mendukung adanya kecurangan selama Pilpres.

Dengan saksi yang dihadirkan, kubu Prabowo yakin bisa memenangkan sengketa Pilpres 2019. Berikut ini alasan kubu Prabowo optimis menang dalam sengketa kecurangan Pilpres 2019 di MK:

Membuktikan Adanya Pelatihan Saksi

Kubu Prabowo mengungkapkan kecurangan Pilpres 2019 dilakukan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), hal ini dibuktikan dengan keterangan saksi Hairul Anas yang hadir saat pelatihan Traning of Trainer (ToT) untuk para saksi diadakan oleh TKN Jokowi-Ma'ruf.

Saat persidangan Hairul menyebut banyak tokoh dari TKN menyampaikan soal kecurangan di Pemilu 2019. "Di tayangan Pak Moeldoko (memberi presentasi), saya yang menerima sebagai caleg ini cukup mengagetkan bahwa disampaikan kecurangan suatu kewajaran, kita dilatih untuk curang, karena (kata Moeldoko) kecurangan bagian dari demokrasi. Kami persepsi bahwa ini (curang) diizinkan," kata Chairul.

Selain Moeldoko, saksi Hairul juga mengutip materi disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Menurut dia, Ganjar menyampaikan materi dengan mengatakan untuk menang aparat sebaiknya tidak netral. "Kalau aparat netral, buat apa? Disampaikan dengan suara kencang berkali-kali," kata saksi Hairul menirukan perkataan Ganjar.

Juru Bicara BPN Andre Rosiade menyebut, dalam persidangan, telah disampaikan bukti kecurangan yang diduga dilakukan dari kubu petahana Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

"Kami optimistis kalau hakim MK benar-benar melihat kami bisa buktikan bahwa Training of Trainer (ToT) 20-21 Februari adalah pemufakatan jahat," kata Andre Rosiade.

Saksi KPU Dinilai Tidak Menjelaskan Apa-Apa

Kubu Prabowo semakin optimis karena saksi ahli teknologi informasi (IT) yang dihadirkan KPU tidak menjelaskan apapun. Menurut Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Lutfi Yazid, ahli teknologi informasi KPU tidak bertanggungjawab. KPU menghadirkan ahli teknologi Marsudi Wahyu Kisworo pada sidang Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6). Dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Marsudi menjelaskan secara rinci mengenai sistem informasi perhitungan suara (Situng) KPU.

"Ahli yang dihadirkan tidak jelaskan apa-apa, hanya membangun sistem IT tetapi mereka tak bertanggungjawab," kata Lutfi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).

Padahal, menurut Lutfi, KPU harus bisa memberikan jaminan keamanan sistem informasi seperti yang tercantum dalam UU ITE. "Menurut UU ITE Pasal 15 harus dijamin keamanan dan kedalaman, mereka sama sekali tak bisa jelaskan, dalam risalah hakim bilang bahwa KPU ngeles mulu," kata dia.

Dia bandingkan dengan ahli yang dibawa oleh kubu pasangan calon presiden nomor urut 02 kemarin. Menurut Lutfi, ahli yang pihaknya dapat menjelaskan adanya kekeliruan. "Harusnya KPU bisa berikan counter, jawaban ahli mereka banyak kata mungkin, banyak kata tak pasti, amanat konstitusi tak bisa dijalankan KPU," jelasnya.

Sebagai informasi dalil pemohonan kubu Prabowo salah satunya terkait dugaan kecurangan sistem penghitungan suara atau situng.

Carut Marut DPT

Salah satu dalil pemohonan Prabowo terkait carut marut Daftar Pemilihan Tetap (DPT). Saksi dihadirkan Kubu Prabowo, bernama Agus Maksum menemukan 17,5 juta DPT yang bermasalah. Angka tersebut bersumber pada beberapa hal, seperti jumlah daftar pemilih tetap (DPT), nomor NIK penduduk, angka kelahiran yang janggal.

"Jumlahnya yang khusus pada 17,5 juta ini invalid di 5 provinsi ditemukan lebih dari sejuta, tapi KPU menyampaikan data 17,5 juta itu data valid," kata Agus dalam persidangan, Rabu (19/6/2019).

Menunggu Putusan MK

Hakim MK segera mengumumkan hasil sengketa Pilpres 2019. Juru Bicara Bidang Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantoko mengatakan, Prabowo Subianto- Sandiaga Uno akan menerima hasil pada saat sidang putusan sengketa Pilpres.

"Iya, pasti kita menerima bahwa kami taat kepada aturan hukum, Pak Prabowo-Sandi track recordnya sangat jelas bahwa sangat patuh dan taat terhadap semua proses hukum yang ada di Indonesia," kata Hendarsam, Jakarta, Sabtu (22/6).

"Kalau dibilang terbaik mungkin tidak semua orang mungkin tidak akan puas. Tetapi dalam menghadapi hal kita harus punya hati yang besar kita harus berjiwa besar dan jiwa besar itu mahal sekali harganya dan itu value yang sangat besar yang harus kita dapatkan yang harus didapatkan pelajaran," ungkapnya.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres, Optimis Menang Lawan Kubu 01 dan 03
Prabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres, Optimis Menang Lawan Kubu 01 dan 03

Yusril mengatakan pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu keputusan dari hakim.

Baca Selengkapnya
Optimis Prabowo-Gibran Menang Sidang Gugatan Pilpres, Gerindra: Kami Akan Buktikan Mereka Lemah!
Optimis Prabowo-Gibran Menang Sidang Gugatan Pilpres, Gerindra: Kami Akan Buktikan Mereka Lemah!

Gugatan yang diajukan adalah gugatan kepada hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan antar paslon

Baca Selengkapnya
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres

Khususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini
Kubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini

Kata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan
Usai Putusan MK, Prabowo: Sekarang Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan

Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya memenangkan kontestasi pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Kubu Prabowo Bawa 14 Saksi-Ahli Lawan Tim Anies dan Ganjar
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Kubu Prabowo Bawa 14 Saksi-Ahli Lawan Tim Anies dan Ganjar

Kubu Prabowo meyakini saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di muka majelis hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Relawan Prabowo-Gibran dan Projo Ikut Kawal Putusan Pemenang Pilpres 2024
Relawan Prabowo-Gibran dan Projo Ikut Kawal Putusan Pemenang Pilpres 2024

Projo dan relawan Prabowo-Gibran terlihat datangi Gedung KPU. Mereka mengaku berasal dari berbagai wilayah di Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kubu Ganjar Bongkar 5 Pelanggaran, Jokowi Bangun Dinasti & Pemilu Layak Diulang
VIDEO: Kubu Ganjar Bongkar 5 Pelanggaran, Jokowi Bangun Dinasti & Pemilu Layak Diulang

Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
Gerindra Pede Kesaksian Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres Bongkar Fitnah Kecurangan Prabowo-Gibran
Gerindra Pede Kesaksian Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres Bongkar Fitnah Kecurangan Prabowo-Gibran

Gerindra justru optimis kesaksian empat menteri tersebut akan secara langsung membantah tudingan kecurangan dilakukan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Ganjar Gugat Hasil Pilpres: Benteng Terakhir adalah Mahkamah Konstitusi
Ganjar Gugat Hasil Pilpres: Benteng Terakhir adalah Mahkamah Konstitusi

Ganjar berharap, gugatan kali ini bisa menjadi momentum kembalinya kredibilitas MK

Baca Selengkapnya
Laskar Prabowo 08 Nasional Nilai Putusan MK Final dan Mengikat
Laskar Prabowo 08 Nasional Nilai Putusan MK Final dan Mengikat

Anwar Husin menjelaskan perolehan suara Prabowo-Gibran sangat jauh dibandingkan dengan 2 paslon lainnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: 4 Menteri Datang, Hotman Paris Klaim Kemenangan Sindir Kubu Lawan untuk Pulang
VIDEO: 4 Menteri Datang, Hotman Paris Klaim Kemenangan Sindir Kubu Lawan untuk Pulang

Hotman Paris Hutapea mengklaim pihaknya akan segera memenangkan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya