Alasan PDIP Ngotot Pilkada Digelar Serentak 2024
Merdeka.com - DPR tengah menyusun draf rancangan undang-undang tentang Pemilu untuk menggantikan UU yang lama. Draf tersebut telah masuk dalam program legislasi nasional DPR 2021. RUU Pemilu di antaranya membahas soal ambang batas parlemen dan ambang batas presiden.
RUU Pemilu tetap mencantumkan ambang batas presiden sebesar 20 persen. Angka ini tidak berubah dari ketentuan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Kemudian, ada ambang batas parlemen sebesar 5 persen.
Rancangan UU Pemilu ini juga disorot karena membahas penyelenggaraan Pilkada yang dinormalisasi pada tahun 2022 dan 2023. Bila undang-undang ini berlaku, Pilkada tetap digelar 2022 sesuai siklus lima tahunan. Sedangkan, pada UU Pemilu 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Pilkada digelar pada 2024.
-
Kenapa Pilkada 2024 diselenggarakan secara serentak? Pilkada serentak ini merupakan upaya untuk menyelaraskan periode kepemimpinan di seluruh daerah dan memperkuat stabilitas pemerintahan lokal.
-
Apa yang sedang dilakukan PDI Perjuangan terkait pilkada 2024? Hasto Kristiyanto mengatakan partainya masih mencermati nama-nama tokoh yang diusulkan untuk diusung sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada serentak 2024.
-
Bagaimana proses Pilkada Serentak 2024? Berikut adalah jadwal Pilkada Serentak 2024 dan tahapannya: Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-
Bagaimana Pilkada Serentak 2024 dilakukan? Pemilihan dilaksanakan secara langsung dan demokratis berdasarkan 6 asas berikut ini: Asas Langsung:Rakyat sebagai pemilih memiliki hak untuk memberikan suara secara langsung tanpa perantara. Ini memastikan partisipasi langsung dari warga negara dalam memilih perwakilan mereka.Asas Umum:Semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal berhak ikut dalam pemilihan umum, baik sebagai pemilih maupun calon. Ini memastikan inklusivitas dan kesempatan yang sama bagi semua.Asas Bebas:Setiap warga negara yang memiliki hak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan atau paksaan. Kebebasan ini berdasarkan hati nurani dan kepentingan pribadi. Asas Rahasia:Kerahasiaan pemilih harus dijamin. Dalam memberikan suara, identitas pemilih tidak akan diketahui oleh siapapun dengan cara apapun.Asas Jujur:Penyelenggara dan semua pihak yang terlibat dalam pemilu harus bertindak jujur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini memastikan integritas proses pemilu.Asas Adil:Setiap pihak yang terlibat dalam pemilu harus diperlakukan secara sama dan bebas dari kecurangan. Asas ini menjamin kesetaraan dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu.
-
Kapan Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan? Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
Fraksi PDI Perjuangan tetap ngotot agar Pilkada serentak digelar 2024. Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat menyatakan pelaksanaan Pilkada serentak lebih baik diselenggarakan tahun 2024.
"Ya Pilkada serentak tetap diadakan pada 2024, karena itu sesuai desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah," kata Djarot saat dikonfirmasi, Jumat (29/1).
Djarot menjelaskan alasannya. Menurutnya, Pilkada serentak 2024 sudah tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016. "Untuk menjaga kesinambungan dan jadwal Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024," jelasnya
Selain itu, Djarot juga menyinggung aturan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold naik menjadi 5 persen dalam RUU Pemilu.
Djarot menuturkan, kenaikan ambang batas itu untuk penyederhanaan partai. "Untuk penyederhanaan partai politik peserta pemilu sekaligus konsolidasi demokrasi."
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengakui bahwa aturan ambang batas ini adalah usulan PDIP. "Kita usul (naik) dari 4 persen naik menjadi 5 persen," tegasnya.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut mantan Wali Kota Solo, dalam sebuah kompetisi atau kontestasi seperti Pilkada, hanya ada dua pilihan menang atau kalah.
Baca SelengkapnyaPDIP telah menang tiga kali beruntun di Pilkada Maluku
Baca SelengkapnyaKetua DPW PPP Nusa Tenggara Timur (NTT) Djainudin Lonek meminta Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono fokus memimpin partai jelang Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya"Jangan mengambil rIsiko terlalu tinggi," kata Mendagri Tito.
Baca SelengkapnyaPDIP menyinggung Pilpres 2024. Saat itu, kata PDIP, aparat bekerja untuk calon tertentu.
Baca Selengkapnya"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan kesiapannya melawan koalisi gemuk KIM plus dalam Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaPerppu rencananya dikeluarkan untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Semula dijadwalkan November. Lalu ada ide untuk diubah menjadi September atau Februari
Baca SelengkapnyaMegawati dalam pidatonya mengingatkan para kader PDIP jangan melempem.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya pada Pilkada 2024 siap berkoalisi dengan partai di luar koalisi mereka saat Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca SelengkapnyaPDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Selengkapnya