Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alat kampanye belum terpasang, tim Sudirman-Ida siap gugat KPU

Alat kampanye belum terpasang, tim Sudirman-Ida siap gugat KPU Sudirman Said di markas pemenangan Pilgub Jateng. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Kampanye pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut dua, Sudirman Said-Ida Fauziyah berencana melakukan gugatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah. Alasannya, hingga saat ini alat peraga kampanye (APK) untuk Pilgub Jateng 2018 belum terpasang.

Sekretaris DPD Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro mengatakan, lambannya pemasangan APK tersebut merugikan Sudirman-Ida.

"Sejak tahapan kampanye dimulai pada 15 Februari, masak sampai saat ini belum ada APK. Alasannya gagal lelang. Jangan-jangan nanti APK dipasang setelah pilgub selesai," ujarnya, Rabu (4/4).

Sriyanto mengungkapkan tim hukum Sudirman-Ida saat ini sedang melakukan kajian terhadap persoalan tersebut. "Tentu jika ada kesengajaan, kita akan gugat. Karena ini merugikan, kita selaku penantang petahana tentu membutuhkan sosialisasi secara massif," tegasnya. Sementara jika akan memasang sendiri, terganjal aturan KPU.

"Kita tidak menuduh sedang digembosi. Tapi curiga kan boleh. Apalagi ini sudah terlalu lama. Masak di Indonesia tidak ada yang bisa membuat APK sesuai spesifikasi," heran Sriyanto.

Dia berharap agar KPU memerbaiki kinerjanya dan menggenjot pembuatan APK agar segera terpasang. Selain itu, lanjutnya, pola distribusi bahan kampanye juga perlu diperbaiki. Dia menilai bahan kampanye yang jumlahnya sangat banyak menumpuk di kantor sekretariat karena pola distribusi dari KPU tidak jelas.

"Kita harus memanggil pengurus partai koalisi dan relawan dari seluruh Jateng untuk mengambil bahan kampanye," tegasnya.

Sriyanto yang juga anggota Komisi A DPRD Jateng ini mengatakan akan memanggil KPU dan Bawaslu. "Kita akan minta keterangan, tidak hanya terkait APK tapi juga kinerja secara umum. Progres pelaksanaan Pilgub 2018 sudah sampai mana," ungkapnya.

Dia juga akan meminta Inspektur Wilayah Provinsi (Itwilprov) Jateng turun tangan mengawasi lambannya lelang APK. "Anggaran Rp 1,3 triliun sudah disetujui untuk Pilgub 2018. Jangan sampai anggaran tersebut mubazir karena salah kelola. Pertanggungjawaban kita kepada rakyat," kata Sriyanto.

Sementara itu, Ketua Relawan Perjuangan Merah Putih Ali Khamdi juga menyesalkan kinerja KPU Jateng. "Ini sudah dua bulan kampanye, tapi KPU seperti tidak serius memersiapkan Pilgub Jateng," ungkapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Poster Kampanye Masif Dirusak, RIDO Bentuk Tim Reaksi Cepat Tangkap Pelaku
Poster Kampanye Masif Dirusak, RIDO Bentuk Tim Reaksi Cepat Tangkap Pelaku

Selama ini Tim Pemenangan RIDO menahan diri dan tidak bertindak gegabah dan memilih melaporkan tindak pelanggaran tersebut ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun
Bawaslu Usut Dugaan Perusakan Baliho Ridwan Kamil-Suswono, Pelaku Terancam Pidana Dua Tahun

Bawaslu DKI akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan, KPK: Dia Deklarasi Dirinya Sebagai Tersangka
Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan, KPK: Dia Deklarasi Dirinya Sebagai Tersangka

Ali menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.

Baca Selengkapnya
Gerindra Respons Tudingan Megawati soal Pengerahan Aparat di Pilgub Jateng
Gerindra Respons Tudingan Megawati soal Pengerahan Aparat di Pilgub Jateng

asco menyebut, jika ada kecurangan dibuktikan di Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Masif Penggalangan Kades, Tim Andika-Hendi Berencana Gugat Bawaslu Jateng
Masif Penggalangan Kades, Tim Andika-Hendi Berencana Gugat Bawaslu Jateng

Tim hukum Andika-Hendi mempertanyakan kerja Bawaslu Jateng terkait masifnya penggalangan kepala desa oleh salah satu paslon calon di Pilgub Jateng.

Baca Selengkapnya
Ajukan Gugatan ke MK, Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono Bongkar Daftar Pelanggaran Pilkada Jakarta
Ajukan Gugatan ke MK, Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono Bongkar Daftar Pelanggaran Pilkada Jakarta

Tim hukum Ridwan Kamil-Suswono sedang menyiapkan materi gugatan ke MK.

Baca Selengkapnya
RIDO Gugat ke MK, Pengamat: Pilkada Jakarta Bermasalah
RIDO Gugat ke MK, Pengamat: Pilkada Jakarta Bermasalah

Igor bahkan menyatakan, potensi Pilkada Jakarta masuk ke putaran dua masih terbuka lebar.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono Laporkan KPU ke DKPP, Ini Bukti Pelanggaran yang Diadukan
Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono Laporkan KPU ke DKPP, Ini Bukti Pelanggaran yang Diadukan

Tim Hukum Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta ke DKPP. Ini pelanggaran yang diadukan.

Baca Selengkapnya
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK

PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Tersangka Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR yang Seret Sekjen DPR Indra Iskandar
KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Tersangka Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR yang Seret Sekjen DPR Indra Iskandar

Sekjen DPR Indra Iskandar sebelumnya bersama enam orang lain dicegah KPK ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek rumah DPR.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ungkap Tersangka Kasus ASDP Tak Terima SPDP dari KPK, Pakar Nilai Proses Hukum Tak Sah
Praperadilan Ungkap Tersangka Kasus ASDP Tak Terima SPDP dari KPK, Pakar Nilai Proses Hukum Tak Sah

Berlian justru mengingatkan konsekuensi dari sikap KPK yang belum juga menyerahkan SPDP kepada para tersangka.

Baca Selengkapnya