Alat kampanye belum terpasang, tim Sudirman-Ida siap gugat KPU
Merdeka.com - Tim Kampanye pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut dua, Sudirman Said-Ida Fauziyah berencana melakukan gugatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah. Alasannya, hingga saat ini alat peraga kampanye (APK) untuk Pilgub Jateng 2018 belum terpasang.
Sekretaris DPD Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro mengatakan, lambannya pemasangan APK tersebut merugikan Sudirman-Ida.
"Sejak tahapan kampanye dimulai pada 15 Februari, masak sampai saat ini belum ada APK. Alasannya gagal lelang. Jangan-jangan nanti APK dipasang setelah pilgub selesai," ujarnya, Rabu (4/4).
-
Apa jabatan Sudaryono di Partai Gerindra? Perjalanan karier Mas Dar terus menanjak, dari Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra hingga akhirnya terpilih sebagai Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Apa yang dikatakan Sudirman terkait berkas pendaftarannya? 'Alhamdulillah ,kami tentu mengucapkan terima kasih banyak dan mohon maaf. Ketua tim pemenangan kami Bapak Irjen Pol (Purn) Andi Danu (Andi Damisnur),' ujarnya di KPU Sulsel, Kamis (29/8).Adek Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ini mengaku bersyukur seluruh berkas dan dokumen pendaftaran pasangan Cagub dan Cawagub Sulsel dianggap lengkap dan memenuhi syarat untuk diproses tahapan selanjutnya.'Alhamdulillah sebagaimana yang dibacakan, seluruh berkas dinyatakan lengkap dan siap untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa jabatan Adi Suryanto? Dilansir dari Lan.go.id, Prof. Dr. Adi Suryanto MSi., CHRM menjabat sebagai kepala LAN sejak tahun 2015.
Sriyanto mengungkapkan tim hukum Sudirman-Ida saat ini sedang melakukan kajian terhadap persoalan tersebut. "Tentu jika ada kesengajaan, kita akan gugat. Karena ini merugikan, kita selaku penantang petahana tentu membutuhkan sosialisasi secara massif," tegasnya. Sementara jika akan memasang sendiri, terganjal aturan KPU.
"Kita tidak menuduh sedang digembosi. Tapi curiga kan boleh. Apalagi ini sudah terlalu lama. Masak di Indonesia tidak ada yang bisa membuat APK sesuai spesifikasi," heran Sriyanto.
Dia berharap agar KPU memerbaiki kinerjanya dan menggenjot pembuatan APK agar segera terpasang. Selain itu, lanjutnya, pola distribusi bahan kampanye juga perlu diperbaiki. Dia menilai bahan kampanye yang jumlahnya sangat banyak menumpuk di kantor sekretariat karena pola distribusi dari KPU tidak jelas.
"Kita harus memanggil pengurus partai koalisi dan relawan dari seluruh Jateng untuk mengambil bahan kampanye," tegasnya.
Sriyanto yang juga anggota Komisi A DPRD Jateng ini mengatakan akan memanggil KPU dan Bawaslu. "Kita akan minta keterangan, tidak hanya terkait APK tapi juga kinerja secara umum. Progres pelaksanaan Pilgub 2018 sudah sampai mana," ungkapnya.
Dia juga akan meminta Inspektur Wilayah Provinsi (Itwilprov) Jateng turun tangan mengawasi lambannya lelang APK. "Anggaran Rp 1,3 triliun sudah disetujui untuk Pilgub 2018. Jangan sampai anggaran tersebut mubazir karena salah kelola. Pertanggungjawaban kita kepada rakyat," kata Sriyanto.
Sementara itu, Ketua Relawan Perjuangan Merah Putih Ali Khamdi juga menyesalkan kinerja KPU Jateng. "Ini sudah dua bulan kampanye, tapi KPU seperti tidak serius memersiapkan Pilgub Jateng," ungkapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama ini Tim Pemenangan RIDO menahan diri dan tidak bertindak gegabah dan memilih melaporkan tindak pelanggaran tersebut ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.
Baca Selengkapnyaasco menyebut, jika ada kecurangan dibuktikan di Bawaslu.
Baca SelengkapnyaTim hukum Andika-Hendi mempertanyakan kerja Bawaslu Jateng terkait masifnya penggalangan kepala desa oleh salah satu paslon calon di Pilgub Jateng.
Baca SelengkapnyaTim hukum Ridwan Kamil-Suswono sedang menyiapkan materi gugatan ke MK.
Baca SelengkapnyaIgor bahkan menyatakan, potensi Pilkada Jakarta masuk ke putaran dua masih terbuka lebar.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta ke DKPP. Ini pelanggaran yang diadukan.
Baca SelengkapnyaPDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca SelengkapnyaSekjen DPR Indra Iskandar sebelumnya bersama enam orang lain dicegah KPK ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek rumah DPR.
Baca SelengkapnyaBerlian justru mengingatkan konsekuensi dari sikap KPK yang belum juga menyerahkan SPDP kepada para tersangka.
Baca Selengkapnya