Alat kampanye belum terpasang, timses Sudirman Said protes ke KPU Jateng
Merdeka.com - Partai pengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut dua, Sudirman Said-Ida Fauziyah melayangkan protes ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Alasannya, alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi KPU hingga saat ini belum terpasang.
Sekretaris DPD Gerindra Jawa Tengah Sriyanto Saputro menilai pemasangan APK cenderung lambat padahal masa kampanye sudah hampir satu bulan. Dia mengaku sudah mengecek langsung keberadaan APK di setiap daerah. Hingga saat ini tak ada satupun APK dari KPU yang dipasang.
"Bahkan, dilematis ketika APK yang diproduksi tim pemenangan paslon malah diberedel. Mungkin tidak masalah kalau KPU memang sudah memasang APK seperti yang semestinya," ujarnya, Selasa (13/3).
-
Bagaimana KPU Jatim menentukan perpanjangan pendaftaran? 'Nah, perpanjangan masa pendaftaran paslon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya. Apakah bisa mencukupi untuk mencalonkan atau tidak. Jadi bukan hanya calon tunggal saja,' jelasnya.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Bagaimana pengaruh Jokowi terhadap Pilgub Jateng? Responden yang puas dengan kinerja presiden Jokowi mendukung Kaesang dengan 33,8 persen. Di posisi kedua Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi 29,1 persen dan diposisi ketiga Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul 14,8 persen.
Sesuai aturan KPU, seharusnya sudah ada pemasangan lima baliho di tiap kabupaten/kota, ditambah dua spanduk di dua desa atau kelurahan dan 20 umbul-umbul kecamatan.
Menurutnya, keterlambatan pemasangan APK bisa mempengaruhi atmosfer penyelenggaraan Pilkada. Sosialisasi masa kampanye menjadi kurang maksimal.
"Kami merasa sangat dirugikan. Kenapa sampai seperti ini? Apa karena produksinya disentraliasi? Kan bisa disebar, jangan hanya di satu titik saja, biar cepat," kata Sriyanto.
KPU Jateng dinilai terkesan mengulur waktu pemasangan APK mengingat sampai sekarang banyak bahan kampanye di kantor sekretariat partainya.
Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo mengakui lambannya pemasangan APK. Dia berdalih ada koreksi desain yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang dan gambar tokoh yang dilarang dipasang pada APK.
Dia juga tak segan mengakui ada kegagalan lelang tender pencetakan APK. Joko menegaskan, sebenarnya sudah menggunakan sistem lelang cepat. Tapi karena ada ada masalah teknis, jadi gagal dan menyebabkan produksi APK terlambat.
"Kalau gagal lelang kan karena rekanan. Sesuai mekanisme yang berlaku, harus ada lelang lagi. Tapi ini sudah selesai, tinggal menancapkan saja," tuturnya.
Penyebab molornya pemasangan APK karena penentuan lokasi pemasangan. Beberapa titik pemasangan APK baru ditentukan KPU kabupaten/kota karena persoalan keputusan bupati/wali kota.
"Semua sudah beres, kok. Tapi mengenai kapan APK akan didistribusikan, kami belum bisa memastikan," paparnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemasangan Atribut Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 tersebut telah melanggar Peraturan KPU.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaBanyak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Selengkapnya"Saya setuju kalau dibersihkan itu (APK). Dibersihkan, diatur, dibatasi, kasih tempat," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu 2024, semakin banyak APK dengan wajah para politikus terpasang di angkutan umum.
Baca SelengkapnyaAdapun APK yang dimaksud meliputi baliho, reklame, spanduk, umbul-umbul, pamflet, bendera, brosur dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaSelama ini Tim Pemenangan RIDO menahan diri dan tidak bertindak gegabah dan memilih melaporkan tindak pelanggaran tersebut ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menanggapi soal KPU tidak lagi menampilkan grafik perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 di Sirekap.
Baca Selengkapnya