Ambang batas capres 20-25 persen, Prabowo dukung UU Pemilu digugat
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mendukung undang-undang Pemilu yang baru disahkan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Prabowo menilai sudah tak relevan pada Pemilihan Presiden tahun 2019 menggunakan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20-25 persen.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon usai melakukan pertemuan dengan ketua umumnya itu. "Iya dong (Prabowo dukung UU Pemilu digugat)" kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/7).
Fadli menjelaskan, Prabowo mendukung pasal presidential threshold digugat karena menilai itu inkonstitusional. Sebab, Pemilihan Presiden tahun 2019 bakal digelar serentak dengan Pemilihan Legislatif sehingga presidential threshold tak relevan untuk diterapkan.
-
Siapa Cawapres Prabowo di Pilpres 2024? Pada Pilpres 2024 mendatang, Prabowo menggandeng Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapresnya.
-
Kenapa Prabowo maju di Pilpres 2024? Meski sudah masuk ke kursi pemerintahan, Prabowo belum menyerah akan tekadnya.
-
Bagaimana cara Prabowo untuk maju Pilpres 2024? Pada Pilpres 2024 mendatang, Prabowo menggandeng Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapresnya.
-
Apa yang ditolak Prabowo? Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Siapa yang mendukung Prabowo di Pilpres 2019? Prabowo diusung oleh Koalisi Indonesia Adil Makmur dan Jokowi didukung Koalisi Indonesia Kerja.
-
Kenapa Prabowo kokoh di Pilpres 2024? Posisinya sebagai ketua umum partai, membuat Prabowo kokoh dibanding calon lainnya.
"Beliau (Prabowo) juga tadi kita sudah bicara, dengan kejadian semalam (sidang paripurna) kita sudah merupakan langkah yang benar bahwa kita enggak mau ada satu voting yang sesuatu kita anggap inkonstitusional. Jadi Pak Prabowo sependapat dengan itu," ujarnya.
Gerindra merupakan salah satu fraksi yang menyatakan walk out karena tak mau UU Pemilu diambil keputusan pada sidang paripurna yang berlangsung hingga Jumat (21/7) dini hari tersebut.
Namun, Fadli membantah, aksi walk out dirinya dan anggota Fraksi Gerindra itu merupakan perintah dari sang ketua umum. Prabowo, lanjut dia, hanya tak ingin UU Pemilu diputuskan melalui jalur voting dan diputuskan langsung pada sidang paripurna.
"Enggak-enggak. (Walk out) itu keputusan kami," ujarnya.
Terkait pengajuan uji materi ke MK, Fadli mengatakan partainya akan mengkaji mendalam melalui tim kajian hukum. Dia juga mengaku akan sesegera mungkin berkoordinasi dengan Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra yang memastikan akan mengajukan gugatan ke MK.
"Nanti kan bisa bersama sama juga kalau memang sejumlah pihak mengajukan, mungkin bisa bersama sama dengan argumentasi yang lebih kuat atau sama."
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan presidential threshold sering kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold 20 persen bahan evaluasi menyusun UU Pemilu.
Baca SelengkapnyaPutusan ini sesuai sidang dengan nomor perkara 62/PUU-XXII/2024 pada Kamis, 2 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaPenghapusan ambang batas presiden itu diprediksi bisa berpengaruh pada koalisi besar yang sedang dibangun Prabowo.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan untuk menghapus ketentuan ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) 20 persen.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (presidential threshold) 20 persen.
Baca SelengkapnyaLewat putusan ini, MK menghapus ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (presidential threshold) 20 persen.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (presidential threshold) 20 persen.
Baca SelengkapnyaAda tiga gugatan mengenai usia maksimal capres dan cawapres yang kandas di palu hakim MK tersebut.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengatakan pihaknya menetapkan ambang batas presiden sesuai UUD 1945.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR mengingatkan perlu ada kriteria dan syarat khusus bagi tokoh-tokoh yang diusung sebagai Capres tersebut setelah presidential threshold dihapus.
Baca SelengkapnyaMK mengabulkan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk seluruhnya.
Baca Selengkapnya