Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Ambil uangnya jadikan barang bukti, laporkan pemberinya'

'Ambil uangnya jadikan barang bukti, laporkan pemberinya' Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengingatkan para masyarakat yang bakal meramaikan Pilkada serentak pada 9 Desember besok. Khususnya soal politik uang yang kerap terjadi saat pemilu.

"Kalau dulu slogannya ambil uangnya jangan pilih orangnya tapi sekarang kita balik, ambil uangnya, jadikan barang bukti, laporkan pemberinya," ujar anggota JPPR, Muhammad Zaid di Bakoel Koffie Cikini, Selasa (8/12).

Menurut dia, hal ini bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi pasangan calon di Pilkada yang masih melakukan cara-cara tidak pantas supaya terpilih menjadi pemimpin. Persoalannya, dia mengatakan, masyarakat terkadang takut untuk melaporkan praktik politik uang yang dilakukan peserta Pilkada.

Orang lain juga bertanya?

Oleh sebab itu, Zaid mengimbau kepada KPU agar pelapor yakni masyarakat yang menerima uang tersebut bisa dilindungi dan tidak terbebani atas laporan yang mereka lakukan.

"Makanya kita juga harap agar KPU bisa membuat pelapor tidak takut melapor jika ada yang melakukan hal seperti itu," ujarnya.

Dia menambahkan, sejauh ini Undang Undang KPU Nomor 8 Tahun 2015 tidak memuat soal politik uang. Meski demikian, perlindungan terhadap masyarakat tetap ada di prosedur saat kampanye atau pelaksanaan Pilkada.

Nantinya jika ada masyarakat yang melihat adanya praktik politik uang semacam itu jangan ragu untuk melapor ke Panitia Pengawas Lapangan (PPL) setempat.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan

Bawaslu DKI Jakarta mengingatkan warga yang kedapatan terlibat politik uang baik menerima maupun memberi bisa dikenakan sanksi pidana

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.

Baca Selengkapnya
Fenomena Politik Uang dalam Pemilu, Begini Pengaruhnya
Fenomena Politik Uang dalam Pemilu, Begini Pengaruhnya

Politik uang dalam pemilu adalah sebuah praktik yang melanggar aturan pemilu, di mana calon atau tim kampanye memberikan uang kepada pemilih.

Baca Selengkapnya
Timses RK-Suswono Janjikan Hadiah Besar Jika Warga Berani Laporkan 'Serangan Fajar'
Timses RK-Suswono Janjikan Hadiah Besar Jika Warga Berani Laporkan 'Serangan Fajar'

Ariza bilang, hal ini dimaksudkan agar kontestasi Pilkada Jakarta jelang pencoblosan 27 November 2024 berlangsung tertib.

Baca Selengkapnya
Terima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia
Terima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu

Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua

PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
KPU Jayapura Usut Dugaan Caleg Suap Ketua PPD Waibhu untuk Naikkan Suara
KPU Jayapura Usut Dugaan Caleg Suap Ketua PPD Waibhu untuk Naikkan Suara

KPU Jayapura bakal memanggil terlebih dahulu PPD di Distrik Waibhu untuk diklarifikasi.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!

"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin

Baca Selengkapnya
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya