Ambisi PDIP incar kursi pimpinan DPR bakal mulus
Merdeka.com - Bersamaan dengan kembalinya Setya Novanto ke kursi Ketua DPR, Fraksi PDI Perjuangan berambisi mengincar kursi pimpinan DPR dengan cara mendorong agar UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) direvisi. Langkah ini dilakukan agar komposisi pimpinan DPR dikocok ulang. Mereka menilai komposisi pimpinan belum ideal karena PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2014 malah tidak mendapat jatah pimpinan DPR.
Langkah PDIP untuk menempatkan kadernya di kursi empuk sebagai pimpinan DPR diprediksi bakal berjalan mulus. Sejumlah fraksi partai politik di Senayan tampaknya sudah memberikan lampu hijau.
Teranyar, pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan kesiapannya untuk membahas revisi UU MD3 tersebut.
-
Siapa yang ingin diusung oleh PDIP? 'Kalau memang misalnya Pak Anies berpasangan dengan kader kami jadi wagubnya,' Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto kepada wartawan.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Bagaimana PDIP memenangkan pemilu? Kemenangan ini menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.Hal ini juga menegaskan bahwa visi dan misi partai ini sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Indonesia.
"Ya kita siap-siap aja (kalau diajak revisi UU MD3). Kan DPR dan pemerintah sama-sama harus membahas. Tidak bisa jalan sendiri sendiri," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/12).
Rencana PDIP untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang UU MD3 tidak main-main. Demi memuluskan rencana itu, Fraksi PDIP membentuk gugus tugas.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, lima kader yang akan mengisi gugus tugas itu. Mereka di antaranya pimpinan gugus tugas Junimart Girsang, Sekretaris Risa Mariska dan 3 anggota, yaitu, Arif Wibowo, Trimedya Panjaitan dan Yulian Gunhar.
Beberapa fraksi partai politik di DPR telah menyatakan dukungan terhadap PDIP untuk merevisi UU MD3. Sebut saja Wakil Ketua Fraksi NasDem di DPR, Johnny G Plate yang menyatakan menyetujui niatan Fraksi PDI Perjuangan melakukan revisi UU MD3 untuk satu poin agar tidak merembet ke mana-mana.
"Kami berpendapat bahwa revisi harus terbatas dan tidak meluas yang dapat mengakibatkan tarik ulur politik yang berkepanjangan dan akan mengganggu kinerja DPR," kata Johnny saat dihubungi merdeka.com, Jumat (9/12).
Terkait PDIP yang disebut melobi seluruh fraksi, Johnny mengatakan, hal itu wajar dan bukan merupakan perkara besar. "Lobbying revisi UU MD3 secara dinamis dan cair saja," ujarnya.
Usulan PDIP merevisi UU MD3 ini juga diamini PAN dan PPP. Wasekjen PAN, Yandri Susanto mengatakan revisi UU MD3 perlu dibahas dan dipikirkan secara mendalam oleh seluruh fraksi partai di DPR.
"Dan usulan PDIP tadi, PAN perlu menyampaikan sedikit saja, menurut PDIP tadi perlu kita pahami bersama dan dipikirkan mendalam, keberhasilan lembaga ini perlu di kedepankan kebersamaan. Perlu duduk bersama untuk mengkaji dan mendalami apa yang menjadi usulan PDIP," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11).
Di lokasi yang sama, Ketua Fraksi PPP, Reni Marlinawati, menuturkan komposisi pimpinan memang harus proporsional dan harus mencerminkan jumlah rakyat yang diwakilkan oleh partai politik tertentu.
"Kita pahami DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat, maka jumlah kursi merupakan cerminan atau merepresentasikan jumlah rakyat, proporsionalitas harus tercermin dalam pimpinan alat kelengkapan dewan," tegasnya.
Oleh karena itu, PPP mendukung langkah PDIP untuk merevisi UU MD3. Tujuannya, agar alat kelengkapan dewan (AKD) bisa merepresentasikan dukungan rakyat. Dia juga menilai kondisi lembaga DPR saat ini cukup memungkinkan UU MD3 direvisi.
"PPP mendukung dilakukannya revisi terbatas UU MD3 agar kemudian dalam alat kelengkapan dewan akan merepresentasikan dukungan rakyat. Sudah kondusif, sangat dimungkinkan dilakukan revisi terbatas," jelasnya.
Setelah PPP dan PAN, kini giliran Partai Hanura memberikan dukungan atas rencana yang digulirkan PDIP. Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan substansi komposisi pimpinan DPR idealnya ditentukan berdasarkan suara terbanyak di pemilu sebelumnya.
"Namun sejalan dengan yang disampaikan PDIP bahwa UU MD3 di mana substansinya bahwa komposisi pimpinan harus sesuai dengan hasil perolehan suara dalam pemilu, itu untuk diberlakukan bagi DPR hasil pemilu 2019. Namun kita bahas revisi UU tersebut pada periode DPR yang sekarang," kata Dadang saat dihubungi, Kamis (1/12).
Fraksinya menilai mengakui UU MD3 sekarang tidak adil dalam memutuskan jajaran pimpinan. Oleh karena itu, dia akan ikut mendorong agar revisi UU MD3 dibahas pada masa sidang saat ini.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kaesang menegaskan, jika partainya hanya fokus bekerja.
Baca SelengkapnyaMardiono mengungkapkan untuk Pemilu 2024, PPP menargetkan meraih minimal 40 kursi.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani terseyum lebar saat ditanya soal kabar adanya kader partainya yang akan masuk dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan siapa yang akan mengisi kursi pimpinan tersebut, nantinya akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaMenurut Mardiono, banyak kader yang tumbuh dari generasi muda untuk melanjutkan perjuangan.
Baca SelengkapnyaPDIP dan PKB membuka peluang mengusung Anies di Pilgub Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut keputusan MK itu membuat PDIP bisa mengusung calon Gubernur di Jakarta
Baca SelengkapnyaSesuai Undang-Undang MD3, PDIP akan kembali berhak atas jabatan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaMeutya optimis partainya dapat menduduki posisi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPDIP mengungkap alasan lebih mengincar kursi cawagub daripada cagub.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP, MH Said Abdullah, menilai tidak masalah jika parlemen didominasi pendukung Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya