Amien Rais: KPU Bentukan Politik yang Punya Beban Agar Petahana Terpilih Lagi
Merdeka.com - Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Amien Rais minta masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) segera diselesaikan. Dia pun menyindir bahwa ada lembaga negara yang menyodorkan DPT 'abal-abal' alias palsu.
"Saya tidak ingin melihat bangsa ini terguncang gara-gara ada sebuah lembaga yang membusukan dirinya itu kemudian menyodorkan sebuah DPT abal-abal. Sehingga membuat marah sebagian rakyat yang sadar bahwa ini abal-abal," kata Amien di Ayana Hotel Midplaza, Jakarta Pusat, Senin (1/3).
Politikus senior Partai Amanat Nasional itu mengingatkan supaya pihak terkait tidak curang dalam proses pemilu. Dia mengancam bahwa rakyat akan marah jika Pemilu 2019 berjalan curang.
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa peran utama KPU dalam pemilu? KPU memiliki peran dan fungsi yang penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas.
-
Apa tugas utama KPU? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Apa tugas utama PPK dalam pemilu? Tugas PPK dalam pemilu adalah berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022. Dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu, PPK bertugas untuk melakukan penerimaan daftar pemilih, melakukan rekapitulasi penghitungan suara, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu, dan juga melakukan sosialisasi terkait dengan tahapan-tahapan Pemilu kepada masyarakat di kecamatan.
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
"Karena itu saya sesungguhnya kan mengambil cara katakanlah semacam shock teraphy, siapa tahu ya jadi dengan mengatakan 'awas lo kalau rakyat merasa ada pengibulan secara masif terukur dan sistematis'," ucapnya.
"Jangan diremehkan menurut saya teman-teman Dukcapil yang berikan aliran suara itu sepertinya lho memikul sebuah misi. Jadi saya mohon maaf ya tetapi bahwa seorang warga negara yang punya mencurigakan terhadap penguasa itu wajar," sambungnya.
Kemudian, Amien melihat sejak awal bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang profesional lantaran agak condong ke paslon tertentu. Dia melihat KPU menjalankan tugas supaya petahana kembali terpilih.
"Sejak hari pertama itu tugas dari KPU yang utama ini merupakan political creature bentukan politik dari petahana ini yang memikul beban supaya apa? Supaya petahana bisa re-elected," ujarnya.
Maka dari itu, dia menilai wajar bila BPN Prabowo terus menelisik tentang masalah DPT-DPT yang invalid. Amien menilai Pilpres 2019 'settingan' jika masalah DPT Pemilu dibiarkan hingga hari pencoblosan pada 17 April mendatang.
"Nah kalau ini sampe hari H enggak diubah, kalau saya loh ya saya punya hak untuk bersuara bahwa ini adalah pilpres bohong-bohongan," kata Amien.
Mantan Ketua MPR tersebut tak mentolerir jika masalah DPT dibiarkan. "Saya mungkin akan dicerca tapi inilah my deep ya, my deep position bahwa ini jelas kita enggak akan bisa mentolerir kalau terus begini. Karena ini penghinaan pada akal sehat manusia jadi saya memang sedikit emosi," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Amien Rais setuju sistem pemilihan presiden dikembalikan oleh MPR lewat amendemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaAmien Rais jmenyoroti putusan MK yang menyetujui gugatan soal syarat capres-cawapres tak harus berusia 40 tahun asal pernah menjadi kepala daerah.
Baca SelengkapnyaMaruf Amin bahkan menyebut KPU tak layak untuk menyelenggarakan Pilkada.
Baca SelengkapnyaTim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan dalil-dalil kubu Anies-Imin soal pencalonan Prabowo-Gibran tidak memenuhi syarat formil.
Baca SelengkapnyaMardani Ali Sera menyebut komisioner KPU saat ini adalah komisioner “pesanan”.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyampaikan sikap politik, terkait hasil akhir pleno KPU RI untuk Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaHasto ingin agar segala sesuatunya harus dicermati serta harus dikaji dengan bersamaan.
Baca SelengkapnyaAnies membeberkan deretan intervensi kekuasaan dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAmien Rais berharap tidak terjadi kecurangan secara substansial demi memenangkan salah satu pasangan calon (paslon).
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dipecat buntut kasus dugaan asusila.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto menduga sistem telah diatur untuk memenangkan paslon tertentu secara otomatis.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mengaku bersemangat melawan dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya