Amien Rais Tak Mau Maju di Pilpres 2024
Merdeka.com - Ketua Majelis Suro Partai Ummat Amien Rais mengatakan dirinya tak ingin maju dalam Pemilihan Presiden 2024 dan tidak tertarik untuk ikut serta dalam kontestasi tersebut.
"Oh enggak, enggak saya enggak mau," kata Amien di Bengkulu, dilansir Antara, Kamis (13/1).
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut ia juga mengkritisi peraturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen yang dinilainya membelenggu dan memunculkan oligarki. Untuk itu pihaknya menggugat Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ke Mahkamah Konstitusi.
-
Apa yang dikhawatirkan Tim Hukum AMIN soal Pilpres 2024? “Jangan ada intervensi kekuasaan dalam penyelenggaraan Pilpres yang ditujukan untuk memenangkan paslon tertentu. Jika itu dilakukan, maka keutuhan bangsa menjadi terancam dan potensi konflik di tengah masyarakat bisa terjadi,“ ujar Ari, Jumat (15/12).
-
Apa saja ancaman Pilpres AS 2024? Easterly membahas sejumlah isu yang berkaitan dengan pemilu, termasuk masalah disinformasi, interaksinya dengan platform media sosial, serta ancaman yang terus-menerus dihadapi oleh petugas pemilu, terutama setelah pengiriman surat suara kepada pemilih dan dimulainya pemungutan suara awal di beberapa negara bagian.
-
Kenapa Tim Hukum AMIN khawatir dengan Pilpres 2024? Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir menilai, kontestasi Pilpres 2024 berpotensi menimbulkan ketegangan sosial di tengah masyarakat. Khususnya antara kelompok pendukung pasangan calon di daerah.
-
Kenapa UU Pilkada Serentak 2024 mengatur persyaratan calon? Undang-undang ini mengatur persyaratan bagi calon kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota. Persyaratan tersebut mencakup usia minimum, pendidikan, pengalaman kerja, serta persyaratan administratif lainnya.
-
Bagaimana tahapan Pilkada 2024? Tahapan sendiri dimulai dari Perencanaan Program dan Anggaran telah dilaksanakan sejak Januari 2024 lalu. Tahapan Lengkap Pilkada 2024 Tahapan Pilkada 2024 secara rinci terbagi menjadi dua, yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan pemilihan.
-
Kenapa ada pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024? Penetapan batas ini tidak lain untuk memperhatikan efektivitas dan efisiensi dalam proses pemungutan suara.
"Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah tidak relevan untuk diterapkan saat ini," ujarnya.
Menurut Amien, ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen menghilangkan hak konstitusional. Seperti pengusulan calon presiden mendiskriminasi partai politik kecil yang tidak memiliki kedudukan sebesar 20 persen.
Untuk itu, menurut dia, presidential threshold nol persen dapat menjadi alternatif sehingga memunculkan calon presiden baru dan tidak membelenggu calon dalam parpol besar dan menghindari oligarki.
Sementara itu, Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur bahwa calon peserta pemilihan presiden harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilihan DPR sebelumnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Amien Rais jmenyoroti putusan MK yang menyetujui gugatan soal syarat capres-cawapres tak harus berusia 40 tahun asal pernah menjadi kepala daerah.
Baca SelengkapnyaAmien Rais berharap tidak terjadi kecurangan secara substansial demi memenangkan salah satu pasangan calon (paslon).
Baca SelengkapnyaCak Imin menanggapi permintaan agar waspada dengan Amien Rais Syndrome.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan mantan Ketua Ketua MPR 1999-2004, Amien Rais usai bertemu dengan pimpinan MPR di kompleks parlemen.
Baca SelengkapnyaAmien menilai ada pihak berupaya menjegal Anies, sehingga dukungan bakal dialihkan ke Prabowo.
Baca SelengkapnyaAmien Rais setuju sistem pemilihan presiden dikembalikan oleh MPR lewat amendemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaAnies buka-bukaan seluruh partai di Indonesia saat ini tersandera oleh pemegang kekuasaan.
Baca SelengkapnyaMardani percaya diri pasangan Anies dan Cak Imin bisa memenangkan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Hukum AMIN Yusuf Amir membeberkan isi gugatan hasil Pemilu 2024 adalah meminta pemungutan suara ulang tanpa Gibran.
Baca SelengkapnyaIbas berharap koalisi pada Pilkada 2024 menghasilkan calon kepala daerah yang mumpuni.
Baca SelengkapnyaTidak Ada Senyum, Ini Ekspresi Anies Saat Hakim MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaSenior Demokrat tak setuju dengan usulan amandemen UUD 1945 untuk mengubah Pemilihan Presiden Kembali lewat MPR.
Baca Selengkapnya