Anang keberatan wacana anggota DPR tak boleh terjun dunia hiburan
Merdeka.com - Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah angkat suara atas wacana pelarangan bagi anggota dewan untuk membintangi iklan, film dan sinetron. Menurutnya, apabila anggota dewan membintangi iklan dan film yang sarat edukasi hal tersebut boleh saja dilakukan.
"Menurut aku Pasal 12 itu adalah harus dijelaskan lagi. Yang tidak boleh seperti apa, kalau iklan komersial mendidik bagaimana? Terus kalau dalam penciptaan kegiatan seni yang komersial, menciptakan lagu enggak boleh?" Kata Anang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
Anang pun mencontohkan, dalam Undang-Undang HAM, semua orang berhak mengembangkan dirinya melalui pemenuhan dasar pendidikan, kemudian berhak mengembangkan Iptek, seni dan budaya. Untuk itu, selama anggota dewan yang masih bisa menjaga wibawa dan etikanya dalam melakukan peran di panggung hiburan tidak boleh dilarang.
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa ciri-ciri konten negatif? Menurut Yunus Susilo, Dosen Teknik Geomatika Fakultas Teknik Unitomo Surabaya, sebuah konten dikatakan negatif apabila: Melanggar norma kesusilaan Isinya perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik Berupa pemerasan dan pengancaman Menyebarkan berita bohong atau hoaks Mengandung ujaran kebencian
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Bagaimana etika saat menyindir? Pilih waktu dan tempat yang tepat untuk menyindir. Jangan menyindir di depan umum atau di media sosial, karena bisa membuat orang yang disindir merasa malu dan tersinggung.
"Masukan dari aku dilihat dulu kontennya. Kalau kontennya mempermalukan etika ya baru dilarang, itu bener," ucap politisi PAN itu.
"Istilahnya, selama tidak melanggar etika dan wibawa anggota DPR," tutup suami Ashanty ini.
Seperti diketahui, larangan tersebut tertuang dalam bagian ke-11 tentang Pekerjaan Lain di Luar Tugas Kedewanan. Pada Pasal 12, ayat (2) Rancangan Peraturan DPR tentang Kode Etik DPR RI disebutkan Anggota dilarang terlibat dalam iklan, film, sinetron, dan/atau kegiatan seni lainnya yang bersifat komersial, khususnya yang merendahkan wibawa dan martabat sebagai anggota.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menpora Dito Ariotedjo merespons Anang dan Ashanty dihujat saat nyanyi di GBK usai pertandingan Timnas Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnang Hermansyah kini memiliki kegiatan baru setelah gagal memperebutkan kursi di DPR RI.
Baca SelengkapnyaDPR menyentil panitia dan PSSI terkait, penampilan musisi Anang
Baca SelengkapnyaInul Daratista menyaksikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahhudin Uno yang tengah berada di televisi.
Baca SelengkapnyaMKD menegaskan, pihaknya tetap menunggu laporan resmi sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaNinik menegaskan mandat penyelesaian karya jurnalistik itu seharunya ada di Dewan Pers.
Baca SelengkapnyaSetelah heboh disoraki penonton di GBK karena penampilannya, Anang Hermansyah dan Ashanty akhirnya buka suara.
Baca SelengkapnyaPolemik RUU Penyiaran terus bergulir, ragam penolakan masih terus berdatangan
Baca SelengkapnyaMenpora Dito menegaskan penampilan Anang dan Ashanty di GBK, di luar agenda resmi.
Baca SelengkapnyaKartika Putri kini tengah menjadi sorotan. Hal itu lantaran celotehannya yang mengaku ingin mendengar para calon presiden Indonesia mengaji.
Baca SelengkapnyaPolemik Pernyataan Ganjar soal Film Porno, Ini Pembelaan PPP
Baca SelengkapnyaHubungan Ahmad Dhani dan Once Mekel sempat memanas. Perkara pembayaran royalti yang tidak dipatuhi oleh Once Mekel, menurut Ahmad Dhani.
Baca Selengkapnya