Anas: Kampanye negatif oke, kampanye hitam jangan
Merdeka.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan kampanye hitam adalah bentuk kampanye yang kurang kreatif, tidak dewasa dan tidak produktif. Menurutnya, kampanye hitam tidak menguntungkan bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
"Kurang kreatif. Kampanye itu yang bagus adalah mengangkat keunggulan pasangan calon. Mengangkat keunggulan visi misi dan program kerja pasangan calon. Mengangkat apa yang mau akan dilakukan untuk Indonesia 5 tahun ke depan. Kalau mengangkat fitnah untuk pasangan lain saya kira tidak dewasa tidak produktif, tidak menguntungkan bagi demokrasi kita," ujar Anas usai pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/6).
Anas mengatakan harus bisa dibedakan antara kampanye hitam (black campaign) dan kampanye negative (negative campaign). Menurut Anas, negative campaign masih positif dilakukan karena mengangkat kekurangan visi misi pasangan capres-cawapres.
-
Mengapa kampanye uang di Indonesia harus dilarang? Karena itu melarang adanya kampanye uang dan menghindarinya menjadi satu cara untuk memajukan sistem politik Indonesia.
-
Mengapa Anas Urbaningrum menilai tudingan penjegalan capres tidak tepat? “Kalau terjegal karena tidak mampu melahirkan koalisi yang cukup, bukan penjegalan namanya,“ ucap Anas.
-
Kenapa Anies-Cak Imin gencar kampanye? Di waktu yang tersisa, tiap paslon kian gencar turun ke lapangan menemui ribuan relawan dan pendukungnya di tiap daerah.
-
Bagaimana Anas Urbaningrum menilai proses pencapresan saat ini? “Kan belum ada yang betul-betul jadi, semuanya masih berproses. Bacapres A misalnya masih berproses koalisinnya, Bacapres B juga masih berproses, Bacapres C juga begitu,“ terang Anas.
-
Kenapa Tindak Pidana Pemilu bisa mengancam demokrasi? Pemilu adalah fondasi bagi negara demokratis, dan tindakan kriminal yang terkait dengan proses ini dapat mengancam kesejahteraan masyarakat dan stabilitas politik.
-
Bagaimana asas Pemilu di Indonesia diterapkan? Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU 7/2017), terdapat enam asam pemilu yakni Luber Jurdil merupakan kependekan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Berikut ini penjelasannya:
"Kalau negative campaign itu masih oke. Negative campaign itu artinya mengangkat kekurangan dalam konteks visi terhadap Indonesia. Tapi kalau black campaign beda dengan negative campaign. Jangan pilih yang black pilih yang putih saja," jelas Anas.
Saat ditanya, siapakah yang akan dipilih Anas, mantan politisi Demokrat itu justru tertawa. Anas mengatakan, jika dirinya menggunakan hak suara, tidak akan berpengaruh lantaran suaranya hanya satu.
Yang jelas, kata Anas, baik Prabowo - Hatta maupun Jokowi - JK, dianggapnya bagus.
"Suara saya kan satu jadi enggak ada gunanya. Jadi gitu. Kalau semua pasangan calon yang didukung bagus. Satu bagus dua bagus. Tapi ya nanti milihnya di TPS masing-masing," pungkasnya.
Hari ini Anas menghadiri sidang pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta. Hakim memutus eksepsi atau keberatan Anas ditolak. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fenomena ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas proses demokrasi hingga berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaTidak boleh ada ancam-mengancam dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, kampanye akbar Anies-Cak Imin di JIS bukan kegiatan wajib yang harus dihadiri pendukungnya.
Baca SelengkapnyaReaksi Anies Tanggapi Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak: Sebelumnya Kami dengar Netral dan Mengayomi Semua
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud menurutnya juga menyiapkan ruang kebebasan ekspresi bagi anak muda atau creatif hub.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan angkat bicara soal Presiden Jokowi mengatakan seorang Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaDia berkata, agar proses dan hasil Pemilu benar-benar demokratis, maka harus dilaksanakan secara bermartabat sesuai nilai, etika, dan aturan hukum.
Baca SelengkapnyaCak Imin menyinggung keberpihakan menyikapi pembatalan acara Anies oleh Bey Machmudin.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk mencegah penggunaan fasilitas jabatan atau negara, serta mencegah adanya keputusan dan/atau tindakan yang dapat menguntungkan.
Baca SelengkapnyaAnies kemudian menyindir ada sosok yang tidak tahan menjadi oposisi, dan memilih berpindah haluan
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta memberikan arahan kepada seluruh aparat sipil negara untuk netral.
Baca SelengkapnyaKampanye merupakan kegiatan konstitusional, berbeda dengan urusan konser dan urusan non pemilu lainnya.
Baca Selengkapnya