Anas: SBY pimpin pelanggaran undang-undang
Merdeka.com - Meski Anas Urbaningrum sedang dalam tahanan KPK, namun akun Twitter mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu tetap aktif. Kali ini tersangka gratifikasi Hambalang itu berbicara soal isu dana saksi parpol dalam pemilu yang diambil dari APBN.
Menurutnya, jika hal itu terjadi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedang memimpin pelanggaran undang-undang. Ini adalah sudah kesekian kali Anas mengkritik keras SBY lewat media sosial.
"UU menyebutkan bahwa parpol dilarang menerima dana dari: APBN, bantuan asing dan dana yang tidak jelas asalnya," tulis pemegang akun @anasurbaningrum dengan hastag #danasaksi, Senin (27/1).
-
Mengapa Anas Urbaningrum menilai tudingan penjegalan capres tidak tepat? “Kalau terjegal karena tidak mampu melahirkan koalisi yang cukup, bukan penjegalan namanya,“ ucap Anas.
-
Siapa yang dituduh menghalangi Anies di Pilgub? Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara karena dianggap mempengaruhi batalnya pencalonan Anies Baswedan dalam Pilgub 2024. Jokowi bicara dirinya yang sering dituding hingga menjegal.'Saya kan ditudang-tuding, kan banyak banget, tidak hanya itu saja, dituding menjegal, dituding menghambat, dituding,' ujar Jokowi di RS Persahabatan, Jakarta, Jumat (30/8).
-
Apa yang menurut Anas Urbaningrum tentang penjegalan capres? “Menurut saya tidak ada satu pun capres atau bacapres yang dijegal. Menurut saya artinya dijegal dengan cara yang tidak lazim, menurut saya tidak ada,“ kata Anas di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).
-
Bagaimana modus korupsi Banpres? Modusnya sama sebenarnya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Bagaimana Anas Urbaningrum menilai proses pencapresan saat ini? “Kan belum ada yang betul-betul jadi, semuanya masih berproses. Bacapres A misalnya masih berproses koalisinnya, Bacapres B juga masih berproses, Bacapres C juga begitu,“ terang Anas.
-
Kenapa Anwar Usman dicopot? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
"Jika dana Rp 700 miliar ini benar-benar dicairkan untuk bayar saksi parpol, maka Presiden sedang memimpin pelanggaran UU," katanya.
Menurutnya, mudah dimengerti kalau Presiden setuju. "Wong Presiden juga Ketum Parpol. Jadi dana saksi ini adalah kesepakatan antarpimpinan parpol. Kompak. Sayangnya melanggar UU," katanya.
Dia merinci, jika dana dana yang disetujui sebesar Rp 700 miliar untuk 12 parpol, maka rata-rata masing-masing parpol akan mendapat bantuan dana APBN sebesar Rp 58 miliar.
"Presiden yang terang-terangan memimpin pelanggaran UU, ya apa namanya? Tergantung DPR menyikapinya," ujarnya.
Yang seru, kata dia, adalah kalau pelanggaran UU dibiarkan dan dimaklumi karena kepentingan bersama untuk bayar saksi.
"Kalau UU saja sengaja dilanggar untuk bisa bayar saksi Pemilu, wajar kalau UU MD3 dilanggar untuk PAW Pasek," katanya tentang Gede Pasek Suardika yang dipecat dari anggota Fraksi Partai Demokrat DPR.
Dia menyarankan, parpol-parpol mestinya menolak dana ini karena khawatir ini jebakan agar pemilu tidak sah.
"Nanti parpol yang sudah menang bisa ada alasan untuk dibatalkan kemenangannya, karena pakai dana ilegal," ujarnya.
"Maka, waspadalah: langgar UU dan 'jebakan batman'," katanya.
Untuk diketahui, Anas resmi ditahan KPK pada 10 Januari lalu. Setelah penahanan itu, atau tepatnya 17 Januari, akun @anasurbaningrum yang biasa dioperasikan langsung oleh Anas aktif berkicau kembali. Padahal, sebagai tahanan, Anas jelas tidak diperbolehkan mengakses alat komunikasi, termasuk gadget yang bisa digunakan untuk nge-tweet.
Mungkin karena itu pulalah, dalam setiap akhir kicauannya, akun @anasurbaningrum menambahkan '*abah'. Abah diketahui adalah sebutan anaknya kepada Anas. Belum jelas siapa yang langsung mengoperasikan akun @anasurbaningrum sekarang, setelah sang operator sebelumnya dipenjara. Namun, yang pasti, semua pernyataan di akun itu masih dalam pertanggungjawaban Anas. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SBY sebut Demokrat ditelikung dan ditinggalkan atas terjadinya kejadian pada 3 hari yang lalu.
Baca SelengkapnyaPelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.
Baca SelengkapnyaCatatan Timnas AMIN itu sebagai barang bukti apabila ada pelanggaran yang sistematis, struktur dan masif.
Baca SelengkapnyaNasDem mengancam somasi Alexander Marwata buntut temuan aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo ke partainya.
Baca SelengkapnyaPesan yang kedua yakni, kader merasa bahwa Partai Demokrat diprank oleh musang berbulu domba. Dia pun mengaku tertegun dengan kalimat itu.
Baca Selengkapnya"Benar, mereka (yang menolak perubahan) itu punya kekuatan uang dan harta," kata Anies.
Baca SelengkapnyaAnies membeberkan deretan intervensi kekuasaan dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaUang perahu ini akan banyak ditemukan menjelang pemilu.
Baca SelengkapnyaApakah SBY terkena karma akibat peristiwa 2009? Cek faktanya
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memaparkan sejumlah temuan mengejutkan dalam proses politik
Baca SelengkapnyaSBY mengatakan seluruh kader Demokrat wajib bersyukur dikhianati NasDem dan Anies.
Baca Selengkapnya