Andi Arief Heran Dilaporkan ke Polisi oleh Eks Kader PSI Usai Kalah Debat
Merdeka.com - Bekas kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi, melaporkan akun Twitter atas nama @andiarief_ ke Polda Metro Jaya pada Selasa (15/6). Laporan ini terkait dugaan pengancaman oleh akun tersebut kepada dirinya di media sosial.
Andi Arief pun angkat bicara lewat akun Twitter pribadinya terkait laporan kepada dirinya. Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat ini menyebut, bahwa mestinya ia yang membuat laporan ke polisi.
"Sebelumnya, Pemilik akun @Uki23 melaporkan saya ke kepolisian. Itu hak. Namun saya perlu meluruskan, sebetulnya yang harus melaporkan itu saya. Karena saya tidak tahu menahu perdebatannya soal PPN sembako dengan @panca66. Kabarnya Uki kehilangan argumen saat debat," tulisnya di akun Twitter @andiarief_, Rabu (16/6).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa Ade Armando dilaporkan ke Polda DIY? Salah seorang pelapor dari Paman Usman yang juga Lurah Karangwuni, Kulon Progo, Anwar Musadad, mengaku para lurah di DIY merasa sakit hati dengan pernyataan Ade Armando.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kenapa Abidzar laporkan akun @ProjectHunterA? Abidzar menjelaskan bahwa adiknya mengalami gangguan mental, menangis, tidak makan, sulit tidur, bahkan menolak untuk pergi sekolah, yang menurutnya telah mengganggu kedamaian dan keharmonisan di rumah berdasarkan informasi dari keluarga.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
Andi mengatakan, terhadap laporan Uki itu ia akan menghadapinya. Tetapi, ia berharap tidak termakan dengan kebohongan dan seakan-akan ada penzaliman seperti yang dikemukakan Uki.
"Tidak ada sama sekali. Sayang sekali Uki politisi muda namun tidak jujur," kata Andi.
"Saya konsisten dengan demokrasi. Selama urusan kebebasan berpendapat tak akan ada laporan dari saya ke kepolisian, sekejam apapun bentuknya. Soal Uki, ada mens rea, niat jahat atas tuitnya yang melibatkan saya. Itulah kenapa saya harus mendatanginya, memilih penyelesaian di luar hukum," tuturnya.
Andi menyarankan, kepada Uki agar bersikap jujur. Dia bilang, pura-pura dizalimi bukanlah modal politik.
"Buat @Uki23, saran saya kalau mau berpolitik dan bertahan lama, maka hati itu harus bersih. Hati bersih menjaga konsistensi. Di luar itu, anda harus jujur apa adanya. Pura-pura dizalimi bukan modal politik. Bukan itu," tutur dia.
Sebelumnya, Bekas kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi, melaporkan akun Twitter atas nama @andiarief_ ke Polda Metro Jaya pada Selasa (15/6). Laporan ini terkait dugaan pengancaman oleh akun tersebut kepada dirinya di media sosial.
"(Soal laporin Andi Arief) Iya itu bener, itu saya posting di akun Twitter saya ya dan itu memang betul kok," kata Dedek saat dihubungi, Selasa (15/6) malam.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/3083/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya/Tanggal 15 Juni 2021. Terlapor dalam hal ini pemilik akun Twitter @andiarief_, dilaporkan dengan sangkaan Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45B UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Dedek mendatangi Polda Metro Jaya usai salat Magrib. Menurutnya, proses pelaporan tidak berlangsung lama karena dia menganggap telah memenuhi unsur dalam pelaporan tersebut.
"Prosesnya cepet kok langsung diterima. Karena memang unsur-unsurnya dianggap memenuhi," jelas dia.
Adapun barang bukti yang dibawa dan diserahkan ke petugas yakni satu bundel berisi tangkapan layar terkait ancaman yang ia terima dari akun tersebut. Serta satu buah USB.
"Artinya di situ tidak sulit saya menangkap kesan bahwa di sana tidak sulit untuk menemukan unsur-unsurnya untuk supaya laporan ini bisa dilanjutkan," jelasnya.
Eksekutif Direktur, Centre for Youth and Population Research ini mengaku, ancaman yang ditujukan akun tersebut membuat psikisnya dan keluarga terganggu.
"Termasuk mereka juga mengkhawatirkan diri mereka sendiri dan karena ancamannya itu begitu telak ya kemarin itu mau nyari di mana kami tinggal, mau street justice kalau istilah umum itu diartikan sebagai pengadilan jalanan di mana pengadilan jalanan itu kan asosiasi umumnya itu adalah kekerasan," ungkapnya.
Dia katakannya pula, ancaman itu juga membuat aktivitas keluarganya di luar rumah mulai berkurang.
"Jadi intensitas untuk keluar rumah itu sudah dikurangi, termasuk juga bagaimana mereka selalu mengingatkan saya juga begitu. Walaupun memang saya kan kalau keluar kerja, meeting, gitu-gitu saja. Dan selalu diingatkan untuk hati-hati dan kalau berkendara harus ini, harus itu. Nah ini sesuatu yang sebelumnya orang tua saya itu tidak seperti ini," tutupnya.
Diketahui, akun Dedek Prayudi telah memuat sebuah tulisan milik @andiarief_ yang diduga berisi sebuah ancaman.
"Ini pengancaman bukan sih namanya?" tulis akun Dedek.
"Anak satu ini sudah bloon, gak tahu diri. Tunggu aja nanti gua cari kediamannya, kan enggak sulit-sulit amat. Jangan salahin kalau gua memilih street justice," tulis akun @andiarief_.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan adakah unsur tindak pidana atau tidak.
Baca SelengkapnyaSejauh ini kepolisian belum bisa menerima laporan dari karena kurangnya bukti-bukti yang diajukan.
Baca SelengkapnyaTersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya
Baca SelengkapnyaDengan adanya laporan yang dilayangkan kubu Aep bisa membuat terang kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Baca SelengkapnyaBuntut pemukulan yang dilakukan, ketua DPC Gerindra Semarang dicopot dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku teridentifikasi menggunakan akun @rifanariansyah.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP membela Anies Baswedan yang dilaporkan pendukung Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres.
Baca SelengkapnyaKasus ini diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari seseorang berinsial NS.
Baca SelengkapnyaAep merasa tuduhan Dede dalam kasus Vina-Eky Cirebon di konten Dedi Mulyadi membuatnya dan keluarga terintimidasi.
Baca Selengkapnya13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya
Baca Selengkapnya