Anggaran cair, tahapan Pilgub Jabar dimulai Agustus 2017
Merdeka.com - KPU Jabar mendapatkan angin segar. Seiring dengan ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada serentak 2018 oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, KPU akan disuntik Rp 1,169 triliun. Anggaran itu nantinya untuk kebutuhan penyelenggaraan Pilkada serentak di 16 kabupaten/kota dan Pilgub Jabar.
Penandatanganan NPHD Pilkada serentak 2018 itu dilakukan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (28/4) pagi. Hadir dalam penandatanganan Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat, serta Ketua Bawaslu Harminus Koto.
"Setelah penandatanganan NPHD ini, kita akan langsung bekerja dimana tahapan Pilkada Jabar ini dimulai Agustus 2017," kata Yayat Hidayat.
-
Kapan Pilkada serentak di Jawa Barat? Pemerintah Provinsi Jawa Barat membocorkan maskot dua harimau yang rencananya akan dijadikan ikon pemilihan gubernur di masa Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak dilaksanakan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
-
Kapan Pilkada Jabar 2024 akan dilaksanakan? Pilkada serentak akan dilangsungkan pada November 2024 nanti.
Perekrutan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dimulai Agustus. Setelah itu KPU mulai menyosialisasikan tahapan untuk peserta Pilkada. Akhir tahun ini KPU baru membuka pendaftaran calon untuk jalur perseorangan.
Dia menambahkan, dengan dicairkannya anggaran tahap awal senilai Rp 400 miliar, persiapan pengadaan barang dan jasa akan dimulai sedini mungkin. Hal itu untuk mengantisipasi ketika adanya proses gagal lelang.
"Kita akan segera melakukan persiapan-persiapan pengadaan barang dan jasa. Ada waktu nih. Sekarang siap-siap untuk antisipasi kemungkinan gagal lelang.. dulu pernah gagal lelang dan itu menjadi beresiko. Kalau pengadaan dari sekarang akan lebih baik. Supaya sosialisasi tahapan optimal makannya dipersiapkan dari sekarang," imbuhnya.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan berharap dengan waktu yang cukup lama sampai penyelenggaraan Pilkada serentak tahun depan, anggaran yang dicairkan itu bisa dimanfaatkan dengan baik oleh KPU Jabar.
"Agustus mendatangkan tahapan. Seiring sejalan. Ini bagus cepat. Jadi leluasa. Catatan anggaran di provinsi cepat. Sekarang KPU dan Bawaslu bebas merancang agenda. Ini bisa menyelenggarakan tanpa mengganggu alokasi lain, sehingga bisa berjalan dengan baik," papar pria yang akrab disapa Aher ini. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pilkada serentak di Jabar diselenggarakan di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaNamun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPencairan tahun 2023 sebesar 40 persen dan Tahun 2024 sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaUsai pendatangan NPHD, dana akan cair paling lambat 14 hari setelahnya.
Baca SelengkapnyaBila merujuk pada pelaksanaan Pilgub Jateng sebelumnya, dana kampanye yang ditetapkan Rp70 miliar.
Baca SelengkapnyaDana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut digunakan untuk pembentukan Badan Adhoc, pengawasan penyelenggaraan pemilu oleh Lembaga Adhoc.
Baca SelengkapnyaAnggaran Pemilu diberikan secara multiyear. Di tahun 2022 Rp3,1 triliun, tahun ini anggaran Pemilu adalah Rp30 triliun dan tahun 2024 sebesar Rp37,4 triliun.
Baca SelengkapnyaRincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaDana itu, digunakan untuk berbagai kegiatan kampanye seperti pembuatan bahan kampanye hingga agenda rapat umum atau kampanye akbar.
Baca Selengkapnya