Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggaran jadi kunci sukses KPU selenggarakan verifikasi faktual

Anggaran jadi kunci sukses KPU selenggarakan verifikasi faktual Proses Verifikasi Data KPU Pusat. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Koordinator nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menyatakan kekuatan anggaran yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merekrut verifikator menjadi kunci keberhasilan proses verifikasi faktual dalam Pilkada 2017.

"Semakin besar jumlah dukungan, semakin dibutuhkan tenaga verifikator tambahan. Seberapa banyak tenaga verifikator yang direkrut oleh KPU akan sangat menentukan validitas dukungan calon perseorangan," ujar dia seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/6).

Pendapat tersebut didasarkan pada fakta bahwa daerah berpenduduk padat dengan jumlah desa atau kelurahan yang sedikit, verifikasi faktual dihadapkan pada jumlah dukungan yang signifikan.

Orang lain juga bertanya?

Sedangkan daerah berpenduduk sedikit dengan jumlah desa atau kelurahan yang banyak, verifikasi faktual dihadapkan pada kekuatan daya jangkau untuk menemui pendukung yang diwajibkan bertemu langsung.

Dengan mengambil data dari 31 provinsi di Indonesia selain Aceh, DIY, dan Kalimantan Utara, JPRR memperkirakan jumlah dokumen yang harus diverifikasi faktual di setiap desa atau kelurahan tidak lebih dari 400 dukungan.

Jika di DKI Jakarta tercatat per kelurahan rata-rata 2.000 dukungan, maka provinsi yang paling mendekati Jakarta yakni Banten dengan 386 dukungan, Jawa Barat dengan 360 dukungan, Bali dengan 349 dukungan, dan Kepulauan Riau dengan 328 dukungan.

Sementara provinsi dengan jumlah dokumen paling sedikit untuk diverifikasi faktual yaitu Nusa Tenggara Timur dengan 83 dukungan, Maluku Utara dengan 75 dukungan, Papua dengan 57 dukungan, dan Papua Barat dengan 46 dukungan.

Ketentuan verifikasi faktual bagi pendukung calon perseorangan diatur dalam Pasal 48 UU Pilkada dimana proses tersebut dilakukan oleh panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa atau kelurahan selama 14 hari melalui metode sensus dengan menemui langsung setiap pendukung.

Terhadap pendukung yang tidak dapat ditemui, pasangan calon diberikan kesempatan untuk menghadirkan yang bersangkutan di kantor PPS paling lambat tiga hari. Jika tetap tidak dapat menghadirkan dalam kurun waktu tersebut, maka dukungannya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Pasal ini telah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mendasarkan pada beban PPS di Jakarta dalam verifikasi faktual dimana setiap kelurahan rata-rata mendapatkan jatah 1.993 dukungan yang harus selesai dalam total 17 hari.

"Jadi apakah MK akan membatalkan pasal 48 tersebut? Kita tunggu saja," kata Masykurudin. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kejagung Anggarkan Rp65,6 Miliar untuk Sukseskan Pemilu 2024
Kejagung Anggarkan Rp65,6 Miliar untuk Sukseskan Pemilu 2024

Kejagung telah membentuk 534 posko Pemilu di seluruh satuan kerja di Indonesia untuk menyukseskan pemilu.

Baca Selengkapnya
Kepanjangan PKD Pemilu 2024, Ketahui Tugas dan Kewajibannya
Kepanjangan PKD Pemilu 2024, Ketahui Tugas dan Kewajibannya

Kepanjangan PKD pemilu adalah Panwaslu Keluarahan/Desa.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Ketahui Asas, Prinsip, dan Tujuan
UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Ketahui Asas, Prinsip, dan Tujuan

UU Pemilu mengatur segala sesuatu tentang penyelenggaraan pemilu.

Baca Selengkapnya
Integritas Pemilu adalah Kesuksesan Demokrasi, Ini Parameternya
Integritas Pemilu adalah Kesuksesan Demokrasi, Ini Parameternya

Integritas pemilu merupakan aspek kritis dalam menjaga kesehatan demokrasi suatu negara.

Baca Selengkapnya
Segini Anggaran Pilkada Serentak 2024 yang Disiapkan Pemerintah, Jumlahnya Fantastis
Segini Anggaran Pilkada Serentak 2024 yang Disiapkan Pemerintah, Jumlahnya Fantastis

Namun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mendagri Tito Bantah Kebocoran Data Pemilih di Kemendagri
VIDEO: Mendagri Tito Bantah Kebocoran Data Pemilih di Kemendagri "Mungkin di KPU"

Menteri Tito menjelaskan anggaran-anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pilkada

Baca Selengkapnya