Anggaran Pemilu 2024 Rp86 T, DPR Minta Sesuaikan dengan Kestabilan Ekonomi
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi, usulan anggaran Rp86 triliun dari KPU untuk Pemilu 2024. Menurut Sufmi, usulan angka tersebut masih bisa diturunkan mengingat situasi keuangan negara yang belum stabil akibat pandemi Covid.
"Harus dilihat bagaimana keseimbangan dan kestabilan ekonomi di masa pandemi, sehingga formulasi akan disesuaikan oleh DPR, KPU dan Komisi II dengan menaknisme yang ada ke Banggar dan Kemenkeu," kata Dasco di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/9).
Dasco mengamini, jika usulan dana dari KPU sudah dihitung sesuai dengan kebutuhan Pemilu. Mulai dari tahapan awal sampai dengan penghitugan suara dan sengketa di MK. Namun mengingat situasi saat ini, Dasco berharap anggaran sebesar itu dapat diminimalisir.
-
Apa yang diusulkan KKP untuk anggaran 2024? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan tambahan anggaran pagu indikatif TA 2024 senilai Rp 714,44 miliar atau tepatnya Rp714.440.000.000.
-
Bagaimana anggaran Pemilu 2024 dialokasikan? Rincian alokasi dana Pemilu sendiri digunakan untuk: 1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan 2. Pemutakhiran data pemilih 3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 4. Penetapan peserta pemilu 5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil 6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota 7. Masa kampanye pemilu 8. Masa tenang 9. Pemungutan dan perhitungan suara 10. Penetapan hasil pemilu
-
Apa saja tahapan pemilu 2024? Tahapan pemilu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat melalui pemungutan suara. Dilansir dari kendalkab.go.id, tahapan pemilu 2024 sendiri terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
-
Bagaimana tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai? Proses ini telah dimulai pada 14 Juni 2022, 20 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.
-
Apa saja tahapan Persiapan Pilkada 2024? Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024 Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BawasluPemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
-
Bagaimana DPR ingin Pemilu 2024 berjalan? Terakhir, Sahroni pun berharap agar Pemilu 2024 yang akan terjadi dalam kurun waktu beberapa hari lagi ini, dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik-konflik.
"Kita harap dana usulan diminta KPU diminimalisir dan tahapan dapat disesuaikan agar dapat mengimbangi keuangan negara kita pada saat ini. Sebab tahun depan tahapan sudah dimulai," jelas dia.
Terkait giat diminimalisir, Dasco menyerahkan sepenuhnya agenda tersebut kepada KPU dan Komisi II. Dia yakin, mereka lebih mengerti dalam pembahasan soal terkait ke depannya.
"Soal meminimalisir anggaran kita serakan ke Komisi II dan KPU yang lebih tahu mana anggaran yang bisa dihemat dan mana yang mesti dilaksanakan, mana ditunda dan dipersingkat waktunya," dia menandasi.
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencairan tahun 2023 sebesar 40 persen dan Tahun 2024 sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaPuan memastikan kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2025 untuk menyediakan ruang fiskal bagi pemerintahan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDia mengaku siap menambah anggaran Rp17 triliun jika pemilihan presiden (pilpres) harus dua putaran.
Baca SelengkapnyaRincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaPembatasan dana kampanye guna memastikan agar tidak berlebihan.
Baca SelengkapnyaAnggaran Pemilu diberikan secara multiyear. Di tahun 2022 Rp3,1 triliun, tahun ini anggaran Pemilu adalah Rp30 triliun dan tahun 2024 sebesar Rp37,4 triliun.
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca SelengkapnyaNamun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca SelengkapnyaRapat dilakukan bersama Ketua dan jajaran DPRD Kota Tangerang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang,
Baca SelengkapnyaDana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaPras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.
Baca SelengkapnyaPencairan dana pemilu di tahun 2023 sudah dilakukan pada Februari lalu.
Baca Selengkapnya