Anggota DPR belum lapor harta kekayaan karena susah dan butuh waktu
Merdeka.com - 560 Anggota DPR, 60 persen di antaranya belum mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Anggota DPR banyak berdalih sibuk tidak melaporkan LHKPN nya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy pun tidak menampik hal tersebut. Tidak hanya faktor kesibukan, menurutnya proses pengisian LHKPN pun sangat rumit.
"Iya mungkin mereka lalai dan mengisi LHKPN itu kan tidak mudah, ada kolom-kolom yang harus dilengkapi dan itu perlu waktu banyak," ucapnya disela acara Sosialisasi Empat Pilar untuk mahasiswa dari perguruan tinggi se-provinsi Jambi di Rumah Kito Resort Jambi, Kota Jambi, Jumat (11/3).
-
Bagaimana LKPP pastikan proses pengadaan transparan? Menurut pria yang akrab di sapa Hendi ini, pihak terus memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan, efisien, tepat waktu, dan memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya.
-
Apa itu LPK? Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) merupakan institusi pendidikan non-formal yang berfokus pada penyediaan pelatihan guna meningkatkan keterampilan kerja masyarakat.
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan Nurul Ghufron? KPK soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Mabes Polri: Putusan Pribadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut laporan Ghufron ke Polri merupakan keputusan yang bersangkutan sendiri. Dia menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga antirasuah. 'Persoalan antara Pak Nurul Gufron dan Dewas dan Bareskrim dan sebagainya ini kan putusan pribadi dari Pak Nurul Ghufron bukan putusan kolektif kolegial pimpinan,' kata Ali di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa jabatan Lukman Hakim? Jabatan yang pernah diembannya sebagai berikut.Inspektur Keuangan (1942-1945).Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (1946)Komisaris Keuangan untuk SumatraDirektur De Javasche Bank Gubernur Bank Indonesia Direktur Bank Dunia (World Bank)Direktur Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund, IMF)Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Sjahrir II (2 Oktober 1946 – 27 Juni 1947). 9. Menteri Keuangan merangkap Menteri Kehakiman ad interim RI Darurat (19 Desember 1948 – 13 Juli 1949).10. Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II (4 Agustus 1949 – 20 Desember 1949)11. Menteri Keuangan dalam Kabinet Susanto (20 Desember 1949 - 21 Januari 1950) dan Kabinet Halim (21 Januari 1950 - 6 September 1950).
Lukman berharap agar KPK melakukan sistem proses melaporkan LHKPN dengan cara online. "Seharusnya proses online saja kan ini sudah canggih, jangan yang melapor harus bolak balik KPK, seharusnya seperti itu gak repot juga jadinya," bebernya.
Lukman pun meceritakan bahwa dirinya sudah melaporkan LHKPN kepada KPK. "Saya saja sudah melaporkan LHKPN. Prosesnya tidak mudah loh. Saya satu kali ngasih data ngisi 20 lembar dan dibalikin lagi karena gak lengkap, ya semestinya dipermudah aja," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, berdasarkan data yang dimiliki ada 37,25 persen anggota DPR yang belum menyerahkan LHKPN.
KPK, kata Agus, sudah dua kali mengirim surat ke beberapa anggota DPR yang belum melapor harta kekayaannya. Sayangnya, imbuh Agus, hingga saat ini belum ada respons positif dari yang bersangkutan.
"KPK sudah kirimkan dua kali surat ke anggota anggota DPR, atas imbauan ketua DPR kami masih menunggu laporan dari yang bersangkutan," ujar Agus saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/3).
Dia juga mengatakan KPK tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi bagi pejabat yang belum lapor. Karena, hanya pimpinan atau ketua instansi yang terkait dalam memberikan sanksi terhadap anak buahnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.
Baca SelengkapnyaBanyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Baca SelengkapnyaBaru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.
Baca SelengkapnyaAnggota tim Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo memberkan penyebab ratusan Cakada itu belum lengkap.
Baca SelengkapnyaRibuan anggota caleg itu terancam tidak bisa menduduki kursi parlemen tingkat pusat hingga daerah karena belum melapor harta kekayaannya.
Baca Selengkapnyakepada caleg yang belum melaporkan LHKPN-nya untuk segera melaporkan
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaDari 19.025 caleg terpilih, baru 18.706 yang telah dinyatakan laporan LHKPN-nya dinyatakan telah lengkap.
Baca SelengkapnyaKPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR dari fraksi PKB Hasbiallah Ilyas sepakat dengan penilaian Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut, bahwa OTT KPK kampungan.
Baca Selengkapnya