Anggota DPR dari PDIP desak Bambang Widjojanto mundur dari KPK
Merdeka.com - Mabes Polri telah menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus menghadirkan saksi palsu dalam persidangan Pemilukada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu. Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menyebut sesuai dengan UU KPK, pria yang kerap disapa BW itu harus mundur dari jabatannya sebagai pimpinan KPK.
"Pasal 32 ayat 2 UU KPK apabila pimpinan KPK jadi tersangka, dia harus nonaktif. Itu undang-undang. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, dia kan udh jadi tersangka," kata Junimart saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/1).
Junimart juga membantah partainya tengah berupaya dalam pelemahan KPK. Dia pun mengingatkan, KPK berdiri saat Megawati Soekarnoputri masih menjabat sebagai Presiden.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"KPK akan kita dukung sampai kapan pun dan ingat KPK itu ada di zaman Ibu Megawati dan jelas sampai sekarang masih semangat dalam pemberantasan korupsi," ucapnya.
Politikus PDIP ini juga berharap agar Presiden Joko Widodo tidak mengintervensi kasus ini. Sebab, proses hukum harus tetap dijalankan.
"Presiden tidak perlu intervensi hukum. Apa yang harus diminta pendapat presiden? Presiden menyatakan akan mengikuti proses hukum," tegasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaSecara prosedur, Johan Budi memang harus mundur dari partai dan keanggotaan di DPR.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaPada Senin (16/12) kemarin, PDIP resmi memecat Jokowi dari PDIP.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaPemecatan terhadap Jokowi ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
Baca SelengkapnyaSelain menutup akses, ICW juga meminta agar Firli tidak terlibat semua kegiatan di KPK.
Baca SelengkapnyaDia menjadi salah satu dari 20 orang yang berhasil lolos mengikuti tes kesehatan dan wawancara seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaDewan Kehormatan Tegaskan Presiden Jokowi dan Gibran Bukan Lagi Kader PDIP
Baca SelengkapnyaMantan Pegawai KPK Ingatkan Firli Bahuri Momen 'Jumat Keramat' Jika Besok Mangkir Pemanggilan
Baca Selengkapnya