Anggota DPR marah Mendagri & Menkum HAM malah absen saat bahas Perppu Ormas
Merdeka.com - Ketidakhadiran Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam rapat kerja tingkat I Komisi II DPR membahas Perppu Pembubaran Ormas mendapat kritikan. Dari perwakilan pemerintah, hanya Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara yang menghadiri rapat.
Padahal, Tjahjo, Yasonna dan Rudiantara seharusnya mewakili pemerintah untuk menjelaskan substansi Perppu Ormas kepada Komisi II.
"Kami kecewa, cuma satu menteri yang hadir," kata Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera dalam rapat kerja Komisi II DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10).
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
Di lokasi yang sama, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, pihaknya berharap seluruh perwakilan pemerintah yang diundang hadir.
"Saya juga harapannya tadi pemerintah kekuatan penuh," terangnya.
Yandri menilai, absennya Tjahjo dan Yasonna di raker perdana membahas Perppu Ormas menunjukkan ketidakseriusan pemerintah.
"Pemerintah mulai enggak serius nih, babak pertama aja enggak datang, gimana babak kedua dan ketiga, yang datang hanya Pak Rudi Kominfo," tegas Yandri.
Oleh karena itu, Yandri menyarankan rapat ditunda sampai ketiga menteri hadir. "Pak Mendagri kemana, apa alasannya enggak datang, Menkumham kemana, apa alasannya enggak datang," tukasnya.
Komisi II DPR menggelar rapat kerja tingkat I untuk mendengarkan penjelasan pemerintah soal substansi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan siang ini. Rencananya, perwakilan pemerintah yang akan hadir, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
"Kita ingin mendengarkan dari pemerintah tentang penjelasan alasan argumentasi dan apa yang menjadi alasan hingga Perppu Ormas ini diterbitkan oleh pemerintah," kata anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily.
Setelah rapat dengan pemerintah, Komisi II sebagai pihak yang ditunjuk membahas Perppu Ormas akan berkunjung ke daerah-daerah. Tujuannya, untuk mendengarkan aspirasi masyarakat di daerah terkait Perppu Ormas yang diterbitkan pemerintah pada 12 Juli 2017.
"Setelah ini kita akan melakukan dengar pendapat juga ke daerah-daerah terkait dengan apa yang menjadi pandangan masyarakat di daerah, dengan rencana terbitnya Perppu Ormas ini," jelasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribka meminta agar siapapun menteri yang hadir di rapat paripurna disiplin hadir dan tepat waktu.
Baca SelengkapnyaSelain Menag Yaqut, DPR juga memprotes dua menteri lain tidak hadir.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaTrimedya heran rapat sepenting ini tak dihadiri Kapolri
Baca SelengkapnyaPemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaKehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna (Rapur) selalu saja mengundang tanda tanya
Baca SelengkapnyaRapat pun yang mulanya akan berlangsung, harus di skors lantaran persyaratan korum rapat belum terpenuhin.
Baca SelengkapnyaAda cerita unik di balik tertundanya rapat paripurna yang bakal mengesahkan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaDasco mengatakan, DPR akan selalu tunduk dengan aturan dana tata tertib rapat paripurna demi terciptanya keputusan yang demokratis.
Baca SelengkapnyaKeributan itu antara Arteria Dahlan dengan Ahmad Sahroni selaku pimpinan rapat.
Baca Selengkapnya"Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR," kata Luluk
Baca Selengkapnya