Anggota DPR: Multivitamin Kita Bisa Beli Sendiri, Enggak Perlu Pakai Duit Negara
Merdeka.com - Anggota DPR RI Fraksi PPP Syaifullah Tamliha menilai, anggaran pengadaan vitamin tidak diperlukan. Ia bilang, sebaiknya anggaran tersebut dibatalkan. Sebab hal seperti ini hanya membuat citra DPR memburuk.
"Ya dibatalkan, apa sih susahnya dibatalkan. Membuat citra DPR buruk saja," ujar Tamliha kepada wartawan di DPR RI, Kamis (2/9).
Anggota Komisi I DPR RI ini menilai, anggota DPR tidak perlu dibelikan multivitamin dengan anggaran negara. Sebagai anggota DPR, Tamliha menuturkan, bisa membeli obat multivitamin sendiri.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Siapa yang gagal jadi anggota DPR? Thariq Halilintar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Seperti halnya dengan Anang, jumlah suara yang diperoleh Thariq juga sangat minim. Akibatnya, ia dipastikan tidak berhasil.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
DPR ingin lakukan apa untuk mengembalikan kerugian negara? 'Pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi yang ditangani lembaga penegak hukum meliputi Kejaksaan, Polri, dan KPK, masih jauh lebih kecil dibanding nilai korupsinya. Makanya, perlu ada terobosan dalam pendekatan penanganan korupsi. Dari primum remedium, menjadi ultimum remedium, yaitu hukum pidana sebagai jalan terakhir,' ujar Sahroni dalam paparannya (16/3).
"Tidak perlu lah, masa kita kan bisa beli sendiri. Saya vitamin D beli sendiri," ujarnya.
"Jadi anggaran yang ecek-ecek begitu gak perlu," tegasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pengadaan multivitamin senilai Rp2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021.
Pengadaan itu tercatat dalam Layanan Pengadaan Secara elektronik (LPSE) DPR RI. Dikutip dari laman lpse.dpr.go.id, tertulis satuan kerja yang melakukan pengadaan adalah Sekretariat Jenderal DPR RI.
Nilai pagu paket pengadaan multivitamin itu nilainya Rp2.096.080.000,00. Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket senilai Rp2.074.950.955,00.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rieke meminta Indofarma membenahi terlebih dahulu internal perusahaan tersebut.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut pemerintah semestinya mendengarkan aspirasi rakyat terhadap aturan sebelum diterapkan.
Baca SelengkapnyaSaid menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.
Baca Selengkapnya"Enggak ada guna, laporannya lecehkan kita seolah-olah tak ada persoalan," tegas Anggota Komisi VI DPR, Deddy Sitorus.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaSekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.
Baca SelengkapnyaAdapun mengenai jumlah anggota DPA dan siapa yang masuk dalam DPA, Syarief Hasan mengatakan diserahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca SelengkapnyaDia menolak keras adanya rencana penambahan program pensiun
Baca SelengkapnyaSaid mengakui bahwa memang dirinya pernah mengusulkan revisi UU MD3 kepada pimpinan DPR.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai dengan bertambahnya jumlah kementerian artinya menambah jumlah anggaran atau tidak efisien.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca Selengkapnya