Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota KPU Dukung Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

Anggota KPU Dukung Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi mendukung Pemilu dipisahkan menjadi Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Ketentuan yang kini digodok dalam RUU Pemilu.

Pramono mendukung pemisahan antara Pilpres, Pileg DPR RI, dan DPD RI sebagai Pemilu nasional dengan Pilkada, serta Pileg DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai Pemilu lokal atau daerah. Hal ini akan mengurangi beban penyelenggaraan seperti Pemilu dengan lima surat suara pada 2019.

"Jadi membagi tiga dan empat surat suara tidak akan seberat beban penyelenggaraan Pemilu Nasional 2019," ujar Pramono dalam webinar Fraksi PAN DPR RI secara daring, Senin (25/1).

Pramono mengingatkan pada Pemilu serentak tahun 2019. Ketika itu, Pilpres diselenggarakan bersamaan dengan Pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI. Ada sejumlah masalah dari segi penyelenggaraan teknis yang memberatkan penyelenggara Pemilu. Salah satu isu yang mencolok adalah kematian para petugas Pemilu usai pencoblosan saat itu.

"Pemilu serentak 5 kotak suara yang kita laksanakan kemarin betul-betul sangat berat beban penyelenggaraan teknis, sangat berat sampai ke soal psikologis," kata Pramono

Selain dari perspektif penyelenggara, jika Pemilu nasional dan Pemilu daerah dipisahkan akan memudahkan juga para pemilih. Terutama isu yang dibawa ketika proses pemilihan. Saat 2019 lalu, isu kedaerahan tertutup akibat hingar bingar Pilpres.

"Begitu juga kemudahan pemilih memilah isu karena 2019, pemilih sulit membedakan isu nasional Pilpres dengan anggota legislatif di kabupaten kota, caleg provinsi. Yang isunya bisa jadi berbeda dengan isu di nasional," kata Pramono.

RUU Pemilu saat ini tengah dibahas di DPR RI. RUU ini memisahkan dua rezim Pemilu menjadi nasional dan daerah.

Pasal 4 draf RUU Pemilu menyebutkan, Pemilu nasional terdiri dari Pilpres, PIleg DPR RI, DPD RI, serta Pileg DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Sementara, Pemilu daerah terdiri dari Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilu Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apa Perbedaan Pemilu dan Pilkada? Berikut Penjelasannya
Apa Perbedaan Pemilu dan Pilkada? Berikut Penjelasannya

Apa perbedaan pemilu dan pilkada? Meskipun keduanya bertujuan untuk memilih pemimpin dan perwakilan rakyat, mereka memiliki perbedaan mendasar

Baca Selengkapnya
Apa itu Pilkada? Ini Pengertian Lengkapnya yang Memiliki Perbedaan dengan Pemilu
Apa itu Pilkada? Ini Pengertian Lengkapnya yang Memiliki Perbedaan dengan Pemilu

Pilkada dan Pemilu sebenarnya sama-sama kegiatan pemilihan wakil rakyat yang digelar oleh pihak KPU. Namun ternyata keduanya memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
Perbedaan Pilkada dan Pemilu di Indonesia, Ketahui Posisi dan Skala Wilayahnya
Perbedaan Pilkada dan Pemilu di Indonesia, Ketahui Posisi dan Skala Wilayahnya

Pilkada dan Pemilu serentak memiliki beberapa perbedaan mendasar.

Baca Selengkapnya
Respons Pramono Anung soal Ridwan Kamil Optimis Menang Satu Putaran
Respons Pramono Anung soal Ridwan Kamil Optimis Menang Satu Putaran

Pramono tak gentar dengan lawan-lawan politiknya, termasuk pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

Baca Selengkapnya
Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 beserta Tahapannya
Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 beserta Tahapannya

Pemilu dan Pilkada adalah dua proses penting dalam sistem demokrasi di Indonesia yang memungkinkan warga negara berpartisipasi memilih pemimpin.

Baca Selengkapnya
PKS: Golkar dan PAN ke Koalisi Prabowo Membuat Peta Pilpres Hanya akan Diikuti Tiga Capres
PKS: Golkar dan PAN ke Koalisi Prabowo Membuat Peta Pilpres Hanya akan Diikuti Tiga Capres

PKS menilai tiga bakal capres bakal menekan polarisasi seperti terjadi pada Pilpres 2014 dan 2019.

Baca Selengkapnya
Pilkada adalah Singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, Ini Penjelasannya
Pilkada adalah Singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, Ini Penjelasannya

Setiap Pilkada menghadirkan berbagai dinamika politik, mulai dari proses pencalonan, kampanye, hingga hari pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Pramono Anung Ingin Pilkada Jakarta Berlangsung Adil: Kita Tidak Bawa Politik Agama
Pramono Anung Ingin Pilkada Jakarta Berlangsung Adil: Kita Tidak Bawa Politik Agama

Pramono mengatakan, bersama pasangannya telah berjanji tidak akan membawa politik agama, identitas, etnisitas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Capres Prabowo Blak-blakan Peluang Duet dengan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
VIDEO: Capres Prabowo Blak-blakan Peluang Duet dengan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Ketua Umum Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto menjawab soal isu Pemilu 2024 hanya diikuti dua poros.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Bantah Jika Pencalonan Pramono Anung Bentuk Kompromi ke Istana
Puan Maharani Bantah Jika Pencalonan Pramono Anung Bentuk Kompromi ke Istana

Puan menegaskan, setiap partai termasuk PDIP memiliki hak mengusung calon di Pilkada.

Baca Selengkapnya
Berapa Surat Suara yang Harus Dicoblos di Pilkada 2024?
Berapa Surat Suara yang Harus Dicoblos di Pilkada 2024?

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada ditetapkan pada Rabu 27 November 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya