Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota KPU Nilai Pilkada Berisiko untuk Semua Pihak Jika Dilanjutkan

Anggota KPU Nilai Pilkada Berisiko untuk Semua Pihak Jika Dilanjutkan KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan Pilkada serentak tetap dilanjutkan meski mendapatkan penolakan. Banjir penolakan itu karena kekhawatiran atas ancaman kesehatan akibat pandemi Covid-19 yang tidak terkendali.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, Pilkada serentak terus dilanjutkan beresiko terhadap semua pihak. Diakui demikian karena faktanya Ketua KPU Arief Budiman, serta anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi dan Evi Novida Ginting Manik terpapar virus corona.

"Kalau ditanya siapakah yang kemudian berisiko kalau Pilkada ini dijalankan, saya kira kita semua sebetulnya," ujar Dewa dalam diskusi daring, Rabu (23/9).

Orang lain juga bertanya?

Dengan kenyataan tersebut, Dewa mendorong perlu ada komitmen bersama dari semua pihak agar disiplin terhadap protokol kesehatan. Membangun disiplin ini menjadi tanggung jawab bersama.

"Jadi ini komitmen, ini adalah agenda perjuangan kita bersama, kalau kita disiplin, persoalannya kan di situ, membangun disiplin yang dimulai dari diri sendiri," kata dia.

Tidak hanya selama Pilkada, semua pihak harus disiplin protokol kesehatan selama masih dalam situasi pandemi. Sebab, faktanya kenaikan kasus Covid-19 bukan karena disebabkan Pilkada saja.

"Faktanya daerah yang tidak pilkada juga Covidnya naik. Pertanyaannya apakah Covid naik karena pilkada atau bukan? ini kan kita diskusi ya, wacananya jadi demikian. Teks, konteks, kemudian pendekatan wacananya. Kita mengkaji wacana dari aspek mana," jelas Dewa.

Rapat kerja Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menghasilkan kesimpulan Pilkada serentak 2020 tidak ditunda. Tahapan Pilkada dinilai masih sesuai rencana dan situasi masih terkendali.

"Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih terkendali, maka Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Ketua DKPP RI menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia membacakan kesimpulan rapat di DPR, Jakarta, Senin (21/9).

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 karena pelanggaran protokol kesehatan, DPR mendorong KPU untuk melakukan Revisi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020. Ada enam usulan DPR terhadap revisi PKPU tersebut.

"Dalam rangka mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dan terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19, Komisi II DPR meminta KPU untuk segera merevisi PKPU Nomor 10/2020 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 6/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Non Alam," ujar Doli.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Tito Soal Wacana Pilkada Dipercepat: Jangan Ambil Risiko
Mendagri Tito Soal Wacana Pilkada Dipercepat: Jangan Ambil Risiko

"Jangan mengambil rIsiko terlalu tinggi," kata Mendagri Tito.

Baca Selengkapnya
PDIP Kritik RUU Dewan Pertimbangan Agung: Berbahaya kalau Dipakai untuk Bagi-Bagi Jabatan
PDIP Kritik RUU Dewan Pertimbangan Agung: Berbahaya kalau Dipakai untuk Bagi-Bagi Jabatan

PDIP menilai sangat berbahaya jika Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung untuk mengakomodir kepentingan

Baca Selengkapnya
Bawaslu RI Sebut Pilkada Lebih Rawan dari Pemilu
Bawaslu RI Sebut Pilkada Lebih Rawan dari Pemilu

Ini terjadi karena pemilih dan peserta atau calon kepala daerah memiliki kedekatan yang lebih, bahkan diwarnai unsur kekeluargaan dalam kompetisi.

Baca Selengkapnya
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka

Usulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024

Kerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.

Baca Selengkapnya