Anggota MKD dari Golkar ngotot bukti kasus Setnov diverifikasi
Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Golkar Ridwan Bae tetap ngotot agar pelaporan Menteri ESDM Sudirman Said diverifikasi sebelum dilanjutkan ke persidangan.
Dia mengklaim apabila verifikasi tidak dilakukan secara mendalam, maka pengusutan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto menjadi tidak valid karena tak memiliki bukti yang tak cukup.
"Harus berlandaskan hukum, tidak cacat hukum dan berdiri di landasan hukum yang benar. Tidak boleh suatu keputusan landasannya melanggar hukum, tidak boleh asal-asalan membuat keputusan. Jangan yang penting ada keputusan, yang dibutuhkan keputusan formal dilindungi hukum," kata Ridwan sebelum rapat pleno MKD, Selasa (1/12).
-
Apa itu verifikasi? Verifikasi adalah pemeriksaan kebenaran suatu laporan.
-
Apa yang dimaksud dengan verifikasi? Verifikasi adalah proses mengkonfirmasi kebenaran atau keakuratan sesuatu.
-
Kenapa verifikasi penting? Tanpa adanya verifikasi, bisa saja akun media sosial atau akun lain yang Anda miliki diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
-
Dimana verifikasi dibutuhkan? Baik untuk tujuan jurnalistik, penelitian, atau pengetahuan pribadi, verifikasi memainkan peran penting dalam memastikan integritas dan keandalan informasi yang kita konsumsi.
-
Bagaimana caranya untuk memverifikasi informasi? Metode verifikasi yang dapat digunakan untuk memastikan kebenaran informasi, seperti pemeriksaan fakta, cross-checking dengan sumber resmi, wawancara, dan analisis konteks.
-
Bagaimana verifikasi dilakukan? Verifikasi adalah pemeriksaan tentang kebenaran suatu laporan. Proses verifikasi ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa semua informasi dan laporan yang diberikan atau yang diinput adalah benar dan sesuai.
Dia mengklaim apabila MKD memaksa melanjutkan ke tahap persidangan, dia menilai MKD akan melanggar aturan. Tak hanya itu, dia malah meminta bukti rekaman tersebut diverifikasi ulang.
"Kita mau berangkat dari landasan hukum yang cacat atau mau paksakan atau bersihkan dulu, apa salahnya kembali lagi, verifikasi ulang, apa dosanya?" ucapnya.
Atas dasar ini pula, dia menegaskan sikapnya dalam rapat pleno tak mau membahas jadwal pemanggilan pihak-pihak terkait dalam skandal ini jika MKD tak mau terlebih dahulu memverifikasi bukti dan legal standing pelaporan Menteri ESDM Sudirman Said.
"Kita belum sepakat kalau belum verifikasi," tegasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU klaim dokumen yang menjadi dasar Partai Golkar mendalilkan selisih suara dapil Tanjung Pinang 4 tidak valid
Baca SelengkapnyaMK memutuskan pada sidang PHPU hari ini bahwa tuduhan tersebut tidak beralasan.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut tercatat dalam nomor perkara 147-01-04-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Baca SelengkapnyaSejumlah poin penting yang digugat Anies dan Ganjar akhirnya ditolak MK
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar menolak tanda tangan karena menduga adanya kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaYusril menilai kubu Anies maupun Ganjar tidak bisa membuktikan dalil di persidangan.
Baca SelengkapnyaPKS tidak dalam posisi menolak wacana hak angket. Tetapi, untuk mendukung hak angket perlu sesuai dengan aturan yang ada.
Baca SelengkapnyaPatra M Zen sempat mendapat teguran dari Ketua MK Suhartoyo dalam sidang.
Baca SelengkapnyaHakim menilai, penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon tidak sah.
Baca SelengkapnyaYusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca SelengkapnyaPDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca SelengkapnyaMK menilai pemohon tidak bisa membuktikan pelanggaran Pileg 2024 di Dapil Papua Tengah.
Baca Selengkapnya