Anggota MKD dari PKB: Setya Novanto langgar kode etik ringan
Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq menegaskan Ketua DPR Setya Novanto bersalah dalam kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK di perpanjangan kontrak PT Freeport. Dia berharap MKD segera rumuskan sanksi.
"Anggota dilarang melakukan hubungan dengan mitra kerja untuk maksud tertentu dengan tujuan kolusi, korupsi, dan nepotisme. Saya minta sidang ini untuk beri sanksi pada Setya Novanto sesuai kadar kesalahannya," kata Maman dalam rapat terbuka MKD di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).
Menurutnya, Novanto telah bersalah karena memanfaatkan jabatannya untuk mencari kebutuhan pribadi. Baginya hal itu penyalahgunaan wewenang.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
"Maka berdasarkan fakta persidangan bahwa Setya Novanto telah bersalah dan melakukan hal tak benar secara etik dengan pertemuan Maroef Sjamsoeddin dengan Muhammad Riza Chalid. Perbuatan tesebut di luar fungsinya sebagai ketua DPR," tuturnya.
Dia berharap, kasus ini tak terulang dan menjadi evaluasi bagi DPR. Menurutnya setelah ini DPR harus mendengarkan suara rakyat dengan mengabaikan kebutuhan pribadi.
"Proses keterbukaan ini harus menjadi momentum perbaikan dan tanggung jawab DPR terhadap rakyat. Dukungan dalam hal ini di media sosial menjadi dorongan positif demokrasi. Kebijakan harus berspirit kerakyatan tidak pada ego kekuasaan," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernyataan Rocky Gerung, kata Hasto, sangat tidak dipantas diucapkan. Sehingga wajar direspons oleh kader PDIP.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut dibacakan dan diputus oleh I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK
Baca SelengkapnyaMKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaPernyataan calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaEksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaJuru bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak mengklaim bahwa kalimat umpatan tersebut sebenarnya adalah ekspresi candaan.
Baca SelengkapnyaAlbertina menilai komunikasi yang dilakukan Johanis dengan pejabat Kementerian ESDM berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.
Baca SelengkapnyaFadel menilai MKD terlalu cepat memutuskan memanggil Bamsoet untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik.
Baca SelengkapnyaMKMK memutuskan Anwar Usman menyalahi etik dan dipecat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMK telah menggelar sidang pleno putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik hakim
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK kembali memutus Hakim Anwar Usman melanggar etik.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, pernyataan Prabowo tersebut memperlihatkan sifat kekuasaan yang tidak memiliki etika dan moral.
Baca Selengkapnya