Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota MKD nilai laporan gratifikasi Ade Komarudin minim bukti

Anggota MKD nilai laporan gratifikasi Ade Komarudin minim bukti Sarifuddin Sudding. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sarifuddin Sudding menilai, pengaduan Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet oleh Ketua DPR Ade Komarudin, masih sangat prematur. Dia menilai, MKD bisa saja tidak mengusut laporan tersebut karena minimnya bukti.

"Apa yang diadukan LAKP ke MKD merupakan tindakan prematur dari sisi pembuktian dan mengarah pada pembunuhan karakter," kata Sudding dikutip dari Antara, Rabu (24/2).

Sudding menilai, laporan itu sangat tidak berdasar karena seseorang naik pesawat jet lalu dilaporkan karena dinilai menerima gratifikasi, sedangkan itu bukan termasuk gratifikasi.

Selain itu, menurut dia, bukti yang diserahkan ke MKD berupa dua foto dari media sosial, sifatnya sangat lemah sehingga MKD tidak bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.

"Kalau pesawat jet itu milik yang bersangkutan atau pemiliknya sedang ada di dalamnya maka itu tidak masuk gratifikasi," ujarnya.

Dia menduga, pengaduan itu terkait dengan kontestasi menjelang Musyawarah Nasional Partai Golkar yang akan dilaksanakan beberapa saat lagi atau kaitannya dengan posisi Ade Komaruddin sebagai Ketua DPR.

Politikus Partai Hanura itu menilai, pengaduan itu tanpa didasari bukti yang kuat dan mengarah pada pembunuhan karakter bagi terlapor.

"Masyarakat seharusnya jangan mudah melaporkan anggota DPR tanpa disertai bukti-bukti yang kuat karena bisa saja terlapor bisa melaporkan balik kepada penegak hukum," katanya.

Menurut dia, kalau laporan itu prematur maka MKD bisa men-drop dan tidak diproses sementara itu pihak terlapor ketika merasa dirugikan bisa melaporkan balik. Hal itu, ujar dia, bisa dilakukan karena MKD tidak memiliki wewenang membuat laporan balik namun harus dilakukan terlapor.

Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komarudin diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP). Aduan itu berkaitan dengan adanya dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet mewah untuk keliling ke daerah.

Koordinator LAKP M. Adnan mengatakan, aduan ini bermula dari beredarnya foto di media sosial, Ade Komarudin bersama sejumlah anggota DPR fraksi Golkar di pesawat jet mewah.

"Kami ada fotonya dan ini sudah ada di media sosial. Jadi kami harap MKD bisa lebih pro aktif memanggil pihak terkait," ujar M. Adnan di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (23/2).

Di foto tersebut ada Ade Komarudin, Bambang Soesatyo, Titiek Soeharto, Ahmadi Noor Supit, MS Hidayat, Misbakhun dan Firman Soebagyo. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Persilakan Kaesang Dan Bobby Nasution Suka Rela Beri Data Soal Pesawat Jet Pribadi
KPK Persilakan Kaesang Dan Bobby Nasution Suka Rela Beri Data Soal Pesawat Jet Pribadi

Pengusutan di Direktorat PLPM juga dilakukan terhadap Bobby dan sudah tidak lagi ditangani oleh Direktorat Gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron: Kaesang Bukan Penyelenggara Negara Tidak Ada Kewajiban Laporkan Gratifikasi
Nurul Ghufron: Kaesang Bukan Penyelenggara Negara Tidak Ada Kewajiban Laporkan Gratifikasi

Ia menegaskan bahwa KPK tidak ada pembatalan mengenai klarifikasi atas dugaan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Soal Kasus 'Jet Pribadi' Kaesang Bukan Gratifikasi: Nebeng Itu Jasa Bukan Barang
Nurul Ghufron Soal Kasus 'Jet Pribadi' Kaesang Bukan Gratifikasi: Nebeng Itu Jasa Bukan Barang

Hal tersebut berbeda dengan perkara mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo dan putranya, Mario Dandy.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tidak Bakal Sita Jet Pribadi di Kasus Harvey Moeis, Ini Alasannya
Kejagung Tidak Bakal Sita Jet Pribadi di Kasus Harvey Moeis, Ini Alasannya

Diketahui pesawat jet tersebut merupakan jenis Challenger 605 dengan nomor register T7 IDR.

Baca Selengkapnya
KPK Putuskan Kasus 'Jet Pribadi' Kaesang bukan Gratifikasi, Ini Alasannya
KPK Putuskan Kasus 'Jet Pribadi' Kaesang bukan Gratifikasi, Ini Alasannya

KPK berdalih pernah tiga kali menerima laporan gratifikasi oleh pihak yang bukan penyelenggara negara dan semuanya tidak ditindaklanjuti,

Baca Selengkapnya
Direktorat Gratifikasi KPK Kumpulkan Bukti Usai Viral Foto Bobby Nasution Naik Jet Pribadi
Direktorat Gratifikasi KPK Kumpulkan Bukti Usai Viral Foto Bobby Nasution Naik Jet Pribadi

"Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi," kata Jubir KPK, Tessa

Baca Selengkapnya
Batal Memeriksa, KPK Harap Kaesang Klarifikasi Sendiri Soal Jet Pribadi
Batal Memeriksa, KPK Harap Kaesang Klarifikasi Sendiri Soal Jet Pribadi

KPK menegaskan tidak ada tekanan sehingga batal memeriksa Kaesang untuk mengklarifikasi penggunaan jet pribadi tersebut.

Baca Selengkapnya
Soal Kaesang, Mahfud Ungkit Rafael Alun: Ketahuan Korupsi setelah Anaknya Hedon dan Flexing Ditangkap
Soal Kaesang, Mahfud Ungkit Rafael Alun: Ketahuan Korupsi setelah Anaknya Hedon dan Flexing Ditangkap

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan dua analisa terkait batalnya KPK memanggil Kaesang.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Teman Kaesang yang Punya Jet Pribadi Inisial Y
KPK Ungkap Teman Kaesang yang Punya Jet Pribadi Inisial Y

Pahala mengaku tidak mengetahui nama lengkap dari sosok tersebut.

Baca Selengkapnya
Direktorat Gratifikasi KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep Terkait Kasus Jet Pribadi
Direktorat Gratifikasi KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep Terkait Kasus Jet Pribadi

Sebagai gantinya, yang bakal meminta klarifikasi penerimaan fasilitas mewah Kaesang itu akan ditangani Direktorat PLPM KPK.

Baca Selengkapnya
Ketum Projo Pasang Badan untuk Kaesang: Enggak Ada Gratifikasi, Jet Pribadi Itu dari Temannya
Ketum Projo Pasang Badan untuk Kaesang: Enggak Ada Gratifikasi, Jet Pribadi Itu dari Temannya

Ketum Projo Budi Arie Setiadi mengungkapkan, pemakaian jet pribadi oleh anak bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep bukan bentuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Pendiri Jadi Tersangka Kasus Timah, Sriwijaya Air Pastikan Penerbangan Tak Terganggu
Pendiri Jadi Tersangka Kasus Timah, Sriwijaya Air Pastikan Penerbangan Tak Terganggu

Zaidan menuturkan bahwa Sriwijaya Air Group tetap menjunjung tinggi profesionalisme.

Baca Selengkapnya