Anggota MKD sebut posisi Luhut sama dengan Sudirman Said
Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Supratman Andi Agtas enggan berspekulasi apakah keterangan dari Menko Polhukam Luhut BinsarPandjaitanakan meringankan dugaanpelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto.
"Oh kita ga boleh berspekulasi, kita lihat saja proses persidangannya," ujarnya di sela sidang etik keempat MKD mendalami keterangan Luhut di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/12).
Politikus Partai Gerindra ini menilai bahwa tak ada urgensinya mendalami keterangan Luhut. Sebab menurutnya Luhut tak bisa dijadikan saksi karena tidak ikut dalam obrolan memalak saham PT Freeport. Namun hanya saja nama muncul polemik akibat nama Luhut disebut sebanyak 66 kali.
-
Kenapa Jokowi tidak salami Try Sutrisno? Meskipun Try Sutrisno dan istrinya sudah berusaha untuk berdiri dari kursi mereka, Jokowi tidak memberikan salaman kepada keduanya.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kenapa Jokowi tidak menyalami Try Sutrisno? Dalam video yang merekam momen tersebut, terlihat Try Sutrisno telah bersiap menyambut Presiden Jokowi yang menyalami tamu undangan satu pe rsatu. Saat itulah Jokowi melewati Try Sutrisno tanpa memberi salam sebagaimana Jokowi kepada para wakil presiden sebelumnya.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang dikatakan Hasto soal Jokowi? Lebih lanjut Hasto menyatakan, Jokowi ingin mempertahankan kekuatan politik dengan menguasai parpol. Tidak hanya PDIP namun juga Partai Golkar pimpinan Airlangga Hartarto, salah satu pembantunya di Kabinet Indonesia Maju.
"Beliau itu kedudukannya sama seperti Sudirman Said, tidak bisa dikategorikan sebagai saksi, karena yang bisa jadi saksi kan hanya tiga syarat, dia mendengar sendiri, melihat sendiri dan mengalami sendiri," tuturnya.
Bagi Supratman keterangan yang diberikan Luhut hanya bersifat klarifikasi terhadap tudingan dia terlibat. Namun tak bisa dijadikan bukti penguat.
"Kalau dia tidak melakukan itu, hanya mendengar dari orang lain, namanya testimony de auditu, saksi yang hanya mendengar kesaksian itu dari orang lain. Nah dalam hukum, maupun dalam teori pembuktian tidak bisa kita jadikan alat bukti," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budiman Sudjatmiko menegaskan pertemuannya dengan calon presiden dari Gerindra, Prabowo Subianto, bukanlah bentuk dukungan
Baca SelengkapnyaSudirman Said melakukan komunikasi dengan kubu pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaLuhut mengaku diminta presiden terpilih Prabowo Subianto untuk kembali menjadi menteri.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP, Said Abdullah, mengaku jalinan komunikasinya dengan sejumlah elit Partai Gerindra cukup lancar.
Baca SelengkapnyaDewan Syuro PKB di Jawa Barat mendatangi kantor Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) pada Jumat (9/8).
Baca SelengkapnyaJK tak masalah semua pihak beri nasihat untuk presiden dan wakil presiden asal sesuai aturan.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaMenakar Peluang Sudirman Said Diusung di Pilkada DKI usai Batal Maju Lewat Jalur Independen
Baca Selengkapnyaekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, langkah Budiman bertemu Prabowo bukan manuver politik melainkan hanya silaturahmi.
Baca SelengkapnyaAhmad Muzani meminta agar Hasto membuktikan sosok para ketua umum tersebut
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Timnas AMIN, Muhammad Ramli Rahim mengungkapkan bahwa Co-Kapten Timnas AMIN Sudirman Said melakukan komunikasi dengan kubu Ganjar.
Baca SelengkapnyaBudiman merasa punya kesempatan untuk memberikan penjelasan lebih dahulu kepada partai.
Baca Selengkapnya