Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota MKD yang hambat sidang Setnov diusulkan dicopot

Anggota MKD yang hambat sidang Setnov diusulkan dicopot setya novanto. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menganggap bahwa anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang kembali memperdebatkan legal standing sebaiknya dicopot jabatannya. Sebab Menteri ESDM Sudirman Said yang mengadukan dengan kop surat kementerian sudah dianggap sah oleh MKD pada rapat internal sebelumnya.

"Fraksi mesti menarik orang-orang yang mempertanyakan kembali keputusan soal legal standing karena merusak wajah DPR yang dianggap miskin kapasitas dan kapabilitas. Keputusan MKD sebelumnya sudah menjadi keputusan resmi alat kelengkapan itu. Itu artinya tak ada alasan merenggugat kembali hanya karena kehadiran orang baru. Jika anggota MKD baru mempertanyakan lagi sebaiknya mereka diberhentikan saja dari MKD karena membuat kerja MKD jadi inefisien," ujar Lucius saat dihubungi merdeka.com, Senin (30/11).

Menurut Lucius, rotasi total perwakilan Partai Golkar dalam MKD bukan atas dasar kebutuhan memperkuat alat kelengkapan etik itu. Melainkan justru untuk mencapai keinginan kelompok Koalisi Merah Putih (KMP) untuk amankan kasus Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Maka dari itu wajar saja perdebatan dalam pleno internal MKD kembali pada persoalan legal standing.

‎"Mempermasalahkan kembali legal standing pelapor menelanjangi wajah DPR dan MKD yang tidak berkapasitas atau wajah MKD yang sudah diintervensi. Saya menduga ini strategi dari sebagian anggota MKD untuk membuat proses persidangan etik atas terlapor Setya Novanto jalan di tempat. Ini juga menyingkap bahwa keputusan memilih anggota MKD baru bukan karena pertimbangan positif mau memperkuat MKD tetapi untuk menjaga kepentingan tertentu, dalam hal ini kepentingan terlapor (Setnov)," tuturnya.

Lucius juga menuding bahwa orang pilihan Fraksi Golkar yang baru dimasukkan dalam MKD tak paham mengenai alat kelengkapan dewan. Maka dari itu muncul keinginan untuk menghambat kasus pencatutan nama Presiden Jokowi oleh Setnov, Maroef Sjamsoeddin, dan Muhammad Riza Chalid dengan cara menganulir keputusan MKD sebelumnya.

"Konyol sekali anggota MKD mempermasalahkan apa yang sudah diputuskan sebelumnya hanya karena dia orang baru. Ini juga memperlihatkan anggota yang terpilih untuk MKD tidak ditentukan karena kapasitas yang memadai. Kalau orang cerdas dan punya rasa ingin tau, mesti nya ketika ditunjuk sebagai anggota MKD, dia harus langsung mencari tahu apa yang sudah dan akan dilakukan," jelasnya.

Selain itu Lucius juga berujar bahwa insiden anggota MKD dari Fraksi Golkar yang menggebrak meja dan berdiri merupakan tindakan tak etis. Menurutnya merupakan hal yang aneh jika alat kelengkapan dewan yang tujuannya mengawal etika tapi tak memperhatikan etika dalam berperilaku.

"Saya kira menggebrak meja itu merupakan perilaku primitif untuk memaksakan kehendak. Jika itu dilakukan anggota MKD maka tak sepantasnya dia dipercayakan sebagai anggota MKD. Bagaimana mau menegakkan etik oleh orang yang tak punya etika?‎" pungkasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang

Arief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB

Baca Selengkapnya
Dianggap Tidak Bernilai, Surat Klarifikasi Bamsoet Ditolak MKD DPR
Dianggap Tidak Bernilai, Surat Klarifikasi Bamsoet Ditolak MKD DPR

MKD DPR menolak surat klarifikasi dari Bamsoet dan akan melakukan pemanggilan ulang kepada Bamsoet.

Baca Selengkapnya
Jejak Politik Tia Rahmania Dipecat PDIP & Batal Dilantik Jadi Anggota DPR  Usai Viral Bentak-Bentak Pimpinan KPK Nurul Ghufron
Jejak Politik Tia Rahmania Dipecat PDIP & Batal Dilantik Jadi Anggota DPR Usai Viral Bentak-Bentak Pimpinan KPK Nurul Ghufron

Profil Tia Rahmania politisi yang dipecat dari PDIP usai sampaikan kritik kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya
Murka MKD Bamsoet Tak Hadir Sidang: Kita Suruh Pamdal Paksa ke Sini
Murka MKD Bamsoet Tak Hadir Sidang: Kita Suruh Pamdal Paksa ke Sini

Anggota MKD Yanuar Gunhar menilai, ketidakhadiran Bamsoet menunjukan etika kurang baik dalam menjaga marwah institusi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Setuju Kalau Secara Akademis Ketua MK Diberhentikan, Sudah Pelanggaran Berat!
VIDEO: Mahfud Setuju Kalau Secara Akademis Ketua MK Diberhentikan, Sudah Pelanggaran Berat!

Bintan menilai Anwar Usman layak diberhentikan dengan tidak hormat.

Baca Selengkapnya
Tia Rahmania, Anggota DPR RI Terpilih Protes Nurul Ghufron Jadi Pemateri Antikorupsi di Lemhanas
Tia Rahmania, Anggota DPR RI Terpilih Protes Nurul Ghufron Jadi Pemateri Antikorupsi di Lemhanas

Menurutnya, Lemhanas bisa mengundang narasumber yang disebutnya lebih mumpuni untuk membicarakan soal antikorupsi.

Baca Selengkapnya
MKD Putuskan Bamsoet Langgar Etik terkait Klaim Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD
MKD Putuskan Bamsoet Langgar Etik terkait Klaim Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD

MKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Ketua MK Suhartoyo Usir Komisioner Bawaslu dari Ruang Sidang
VIDEO: Tegas Ketua MK Suhartoyo Usir Komisioner Bawaslu dari Ruang Sidang

Ketua MK Suhartoyo bersikap tegas, mengusir beberapa komisioner Bawaslu dari area sidang karena dianggap tidak berkepentingan

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.

Baca Selengkapnya
DPR Diminta Coret Calon Anggota BPK Bermasalah Agar Tak Terjadi Polemik
DPR Diminta Coret Calon Anggota BPK Bermasalah Agar Tak Terjadi Polemik

Uji kelayakan dan kepatutan tersebut tidak hanya secara formil tapi haruslah uji etik individu dahulu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MKMK Bintan Tegas! Pelanggaran Anwar Usman Berat Seharusnya Disanksi Pecat
VIDEO: Hakim MKMK Bintan Tegas! Pelanggaran Anwar Usman Berat Seharusnya Disanksi Pecat

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Assiddiqie membacakan laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman bersama Hakim

Baca Selengkapnya
Protes Putusan PKB, Ini Tuntutan Kubu Sespri Ketum PBNU
Protes Putusan PKB, Ini Tuntutan Kubu Sespri Ketum PBNU

Ghufron menempuh mekanisme internal partai usai diganti dari DPR 2024-2029 dan diberhentikan sebagai kader.

Baca Selengkapnya