Anggota MKD yang hambat sidang Setnov diusulkan dicopot
Merdeka.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menganggap bahwa anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang kembali memperdebatkan legal standing sebaiknya dicopot jabatannya. Sebab Menteri ESDM Sudirman Said yang mengadukan dengan kop surat kementerian sudah dianggap sah oleh MKD pada rapat internal sebelumnya.
"Fraksi mesti menarik orang-orang yang mempertanyakan kembali keputusan soal legal standing karena merusak wajah DPR yang dianggap miskin kapasitas dan kapabilitas. Keputusan MKD sebelumnya sudah menjadi keputusan resmi alat kelengkapan itu. Itu artinya tak ada alasan merenggugat kembali hanya karena kehadiran orang baru. Jika anggota MKD baru mempertanyakan lagi sebaiknya mereka diberhentikan saja dari MKD karena membuat kerja MKD jadi inefisien," ujar Lucius saat dihubungi merdeka.com, Senin (30/11).
Menurut Lucius, rotasi total perwakilan Partai Golkar dalam MKD bukan atas dasar kebutuhan memperkuat alat kelengkapan etik itu. Melainkan justru untuk mencapai keinginan kelompok Koalisi Merah Putih (KMP) untuk amankan kasus Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Maka dari itu wajar saja perdebatan dalam pleno internal MKD kembali pada persoalan legal standing.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Kenapa Prabowo tetap joget meskipun diejek? Mantan Danjen Kopassus itu tak ambil pusing soal ejekan terhadapnya. Dia bakal terus berjoget sampai yang mengejek capek.
-
Siapa yang nobar bareng Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi), nonton bareng (nobar) bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) di hotel tempatnya bermalam di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
"Mempermasalahkan kembali legal standing pelapor menelanjangi wajah DPR dan MKD yang tidak berkapasitas atau wajah MKD yang sudah diintervensi. Saya menduga ini strategi dari sebagian anggota MKD untuk membuat proses persidangan etik atas terlapor Setya Novanto jalan di tempat. Ini juga menyingkap bahwa keputusan memilih anggota MKD baru bukan karena pertimbangan positif mau memperkuat MKD tetapi untuk menjaga kepentingan tertentu, dalam hal ini kepentingan terlapor (Setnov)," tuturnya.
Lucius juga menuding bahwa orang pilihan Fraksi Golkar yang baru dimasukkan dalam MKD tak paham mengenai alat kelengkapan dewan. Maka dari itu muncul keinginan untuk menghambat kasus pencatutan nama Presiden Jokowi oleh Setnov, Maroef Sjamsoeddin, dan Muhammad Riza Chalid dengan cara menganulir keputusan MKD sebelumnya.
"Konyol sekali anggota MKD mempermasalahkan apa yang sudah diputuskan sebelumnya hanya karena dia orang baru. Ini juga memperlihatkan anggota yang terpilih untuk MKD tidak ditentukan karena kapasitas yang memadai. Kalau orang cerdas dan punya rasa ingin tau, mesti nya ketika ditunjuk sebagai anggota MKD, dia harus langsung mencari tahu apa yang sudah dan akan dilakukan," jelasnya.
Selain itu Lucius juga berujar bahwa insiden anggota MKD dari Fraksi Golkar yang menggebrak meja dan berdiri merupakan tindakan tak etis. Menurutnya merupakan hal yang aneh jika alat kelengkapan dewan yang tujuannya mengawal etika tapi tak memperhatikan etika dalam berperilaku.
"Saya kira menggebrak meja itu merupakan perilaku primitif untuk memaksakan kehendak. Jika itu dilakukan anggota MKD maka tak sepantasnya dia dipercayakan sebagai anggota MKD. Bagaimana mau menegakkan etik oleh orang yang tak punya etika?" pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaMKD DPR menolak surat klarifikasi dari Bamsoet dan akan melakukan pemanggilan ulang kepada Bamsoet.
Baca SelengkapnyaProfil Tia Rahmania politisi yang dipecat dari PDIP usai sampaikan kritik kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaAnggota MKD Yanuar Gunhar menilai, ketidakhadiran Bamsoet menunjukan etika kurang baik dalam menjaga marwah institusi.
Baca SelengkapnyaBintan menilai Anwar Usman layak diberhentikan dengan tidak hormat.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Lemhanas bisa mengundang narasumber yang disebutnya lebih mumpuni untuk membicarakan soal antikorupsi.
Baca SelengkapnyaMKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo bersikap tegas, mengusir beberapa komisioner Bawaslu dari area sidang karena dianggap tidak berkepentingan
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaUji kelayakan dan kepatutan tersebut tidak hanya secara formil tapi haruslah uji etik individu dahulu
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Assiddiqie membacakan laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman bersama Hakim
Baca SelengkapnyaGhufron menempuh mekanisme internal partai usai diganti dari DPR 2024-2029 dan diberhentikan sebagai kader.
Baca Selengkapnya