Anggota Pansus revisi UU Pemilu yakin pemerintah tak tarik diri
Merdeka.com - Pemerintah berencana menarik diri apabila usulan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden tetap 20-25 persen tidak diakomodir dan deathlock dibahas oleh Pansus RUU Pemilu. Anggota Pansus RUU Pemilu Rufinus Hutauruk meyakini pemerintah tidak menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu.
Rufinus memprediksi pemerintah akan mengikuti keputusan dari fraksi-fraksi di Pansus RUU Pemilu. Menurutnya, sangat berlebihan apabila pemerintah menarik diri kemudian pelaksanaan Pemilu akan kembali ke UU yang lama.
"Kalau pemerintah rasanya sih ikut lah dugaan saya seperti itu, usulan ini kan UU-nya dari pemerintah. Nah kalau tidak selesai tidak mungkin pemerintah mencap RUU dan mengeluarkan Perppu itu sangat tidak mungkin itu berlebihan," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6).
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Bagaimana UU Pemilu terbaru diubah? Undang Undang Pemilu tersebut terbit pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang Undang yang lebih adaptif.
-
Bagaimana DPR ingin Pemilu 2024 berjalan? Terakhir, Sahroni pun berharap agar Pemilu 2024 yang akan terjadi dalam kurun waktu beberapa hari lagi ini, dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik-konflik.
-
Bagaimana skenario tunda pemilu bisa terjadi? Pada awal tahun 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang mengejutkan terkait penundaan pemilu 2024. Skenario Tunda Pemilu Putusan ini menimbulkan dugaan bahwa ada rencana dari sekelompok tertentu untuk mengatur penundaan pemilu tersebut.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Terkait angka presidential threshold, Rufinus mengklaim mayoritas fraksi telah mengerucut pada satu opsi yaitu 10-15 persen. Bahkan, dia mengklaim sudah ada 7 fraksi termasuk beberapa partai-partai pendukung pemerintah yang mendukung opsi tersebut.
"Jadi ada berbagai pendekatan yang sudah mereka pahami kalau di vote mereka kalah, jadi kita di presiden treshold sudah banyak yang mengkerucut," klaim Rufinus.
"Bahkan saya bisa pastikan sudah ada 7 fraksi, kalaupun nanti PPP dengan Hanura hampir sama yang tadinya bersebrangan, Gerindra juga enggak keberatan di posisi 10. PDIP juga seperti itu, kalau PKB juga setuju sudah selesai ini barang kan gitu," sambungnya.
Berdasarkan lobi-lobi rapat tadi malam, ada enam paket yang berhasil dikerucutkan Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah. Rufinus menambahkan fraksinya mengusulkan paket E, di mana angka Presidential Threshold 10-15 persen, Parliamentary Threshold 4 persen, alokasi kursi per dapil 3-10, sistem pemilu terbuka dan metode konversi kouta hare.
"Masuk E saya yang bikin itu, saya yang bikin itu, saya yang nulis saya kok nah diikuti PPP perbedaan antara PDIP dengan Hanura dan PPP hanya ada di metode penghitungan suara doang," ujarnya.
Dia berharap, pembahasan 5 isu krusial bisa diselesaikan di rapat pansus RUU Pemilu pada Senin (19/6) bukan di rapat paripurna. Namun, apabila 5 isu terpaksa diputuskan di paripurna maka pengambilan keputusan akan dilakukan setelah lebaran. Sebab, sebagian besar anggota DPR menjalani ibadah umrah ke Mekkah, Arab Saudi.
"Kalau voting abis lebaran karena banyak temen temen ada 200 lebih umroh kan enggak layak," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, pemerintah bersikukuh menginginkan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden tetap 20-25 persen pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Namun, sampai saat ini, baru tiga fraksi yang menyatakan sepakat dengan keinginan pemerintah tersebut, yaitu PDI Perjuangan, Golkar dan NasDem.
Tjahjo menjelaskan, apabila keinginan pemerintah tak dapat diakomodir oleh Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dan akhirnya dibawa ke jalur voting, maka Tjahjo menegaskan, pemerintah akan menarik diri dari pembahasan.
"Pemerintah masih bersikukuh harus 20 (persen) dengan berbagai argumentasi. Ada dua opsi, akan dibawa ke paripurna untuk voting atau voting, voting yang bagaimana? Kalau tidak ya dengan sangat terpaksa pemerintah menolak untuk dilanjutkan pembahasannya," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/6).
Tjahjo menjelaskan, apabila pemerintah akan menarik diri dari pembahasan, maka nantinya aturan Pemilu akan kembali ke aturan Pemilu sebelumnya atau dengan artian presidential threshold akan kembali pada angka 20-25 persen. Tjahjo memastikan, sikap menarik diri dapat diperkenankan karena ada aturan yang mengatur, yaitu di dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
"Menarik diri, ada aturan undang-undang-nya di UU MD3, ya kita kembali memakai undang-undang yang lama," ujar Tjahjo.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaHari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.
Baca SelengkapnyaBerkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca Selengkapnya