Anggota Pansus Sebut Ruang Uji Materi UU IKN Terbuka
Merdeka.com - Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN) DPR RI Guspardi Gaus mempersilakan masyarakat untuk melakukan uji materi UU IKN di Mahkamah Konstitusi. Elemen masyarakat memiliki hak untuk menggugat UU IKN.
Hal ini menanggapi rencana mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin melayangkan uji materi UU IKN ke Mahkamah Konstitusi. Guspardi menuturkan, gugatan itu tidak bisa dihalangi atau intervensi.
"Terbuka ruang untuk masyarakat melakukannya dan langkah tersebut merupakan hak rakyat yang dijamin UU. Sebagai negara hukum itu dibenarkan oleh konstitusi. Kita tidak akan menghalangi dan melakukan intervensi pada pihak manapun yang menggugat hasil kerja DPR bersama pemerintah dalam menyepakati UU IKN," katanya di Jakarta, Rabu (26/1).
-
Kenapa DPR usulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? 'Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini enggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu,' ucap Awiek.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Bagaimana proses pembuatan UU KIP? “Dulu ada tiga draf, draf dari DPR, draf dari LIN, draf dari masyarakat. Karena ini inisiatif oleh Baleg, UU inisiatif itu dulu sangat mahal, inilah kemenangan dari reformasi. apapun Undang-Undang yang bersangkutan demokratisasi kita akan dahulukan,“ katanya.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
Guspardi menjelaskan, selama proses membahas RUU IKN, DPR berpedoman dengan UU Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan. Ia menjamin, DPR sudah melakukan mekanisme pembahasan secara terbuka.
Kata politikus PAN ini, RUU IKN juga sudah melibatkan para pakar. Rapat dengar pendapat dengan pakar juga ditambah dari tiga hari menjadi lima hari.
"Jadi kita membahas UU IKN itu tidak tertutup, melainkan secara terbuka, transparan dan memberikan ruang untuk dikritisi, masukan dan saran," terangnya.
Selain itu, pembahasan RUU IKN sebelumnya dapat disaksikan secara umum. DPR menyiarkannya melalui berbagai platform media agar masyarakat bisa mengikuti prosesnya dengan transparan.
Guspardi menuturkan, tugas DPR membahas RUU IKN dengan pemerintah sudah selesai. Bila masyarakat tidak puas dan menolaknya, ada ruang untuk uji mater. Jika dinilai cacat formil, atau sudah sesuai konstitusi atau tidak, hal ini menjadi kewenangan MK untuk menilai.
"Jadi, apa yang diputuskan Mahkamah Konstitusi nantinya harus di hormati oleh semua pihak. Kita akan sami’na wa atho’na atau kita akan ikuti apa yang menjadi keputusan MK," pungkas anggota komisi II DPR RI ini.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaDari taget 39 RUU Progelnas, DPR hanya dapat merampungkan 23.
Baca SelengkapnyaPengesahan RUU Kesehatan ini disetujui enam fraksi. Sementara, Fraksi PKS dan Fraksi Demokreat menolak. Berikut foto-fotonya:
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi memutuskan Otorita IKN menjadi mitra kerja Komisi II DPR.
Baca SelengkapnyaSofwan Dedy Ardyanto menekankan, metode atau tata cara pembahasan sebuah undang-undang lebih penting dari pada substansinya.
Baca SelengkapnyaGanjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaPuan memaparkan, DPR bersama Pemerintah dalam masa sidang 2023-2024 telah berhasil menyelesaikan 63 judul Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang.
Baca Selengkapnya