Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Angket KPK, pertaruhan citra DPR di mata rakyat

Angket KPK, pertaruhan citra DPR di mata rakyat Ilustrasi DPR. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Enam fraksi partai politik di DPR, yakni Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, PPP dan PAN menolak usulan angket KPK. Sementara empat partai lain, PDIP, Golkar, Hanura dan NasDem tegas inginkan angket KPK digulirkan.

Palu paripurna telah diketuk untuk pembentukan Pansus angket KPK. Partai-partai punya waktu 20 hari untuk menyetorkan nama-nama anggotanya di Pansus untuk kemudian memulai penyelidikan terhadap KPK.

Peluang gagalnya Pansus angket KPK terbentuk sangat besar. Terlebih, mayoritas fraksi menolak. Jika saja tak ada partai yang menyetorkan nama, maka otomatis angket KPK gugur.

Orang lain juga bertanya?

Terancam gugurnya angket KPK rupanya dipandang dapat merusak citra lembaga DPR di mata rakyat. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Taufiqulhadi menyayangkan sikap sejumlah fraksi partai di DPR yang menolak angket KPK.

"Jika fraksi-fraksi menolak mengirim utusannya ke Pansus, maka angket itu akan gagal di tengah jalan. Jika gagal di tengah jalan, maka DPR berada di ambang bencana," kata Taufiqulhadi kepada merdeka.com, Jumat (5/5).

DPR akan dicap sebagai lembaga yang tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya jika angket akhirnya 'menguap'. Lembaga tersebut, kata dia, menjadi lembaga yang dianggap gagal melaksanakan hak dan kewajibannya.

"Dewan hancur wibawanya dan akan dilecehkan orang dimana-mana. Dia akan menjadi lembaga yang kerdil di depan mata rakyat. Karena rakyat tahu, kegagalan tersebut bukan karena mereka tulus untuk membela pemberantasan korupsi," sambung Taufiq.

rapat paripurna bahas uu md3

Rapat Paripurna bahas UU MD3 ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Oleh karenanya, kader partai pimpinan Surya Paloh ini mengimbau kepada seluruh fraksi untuk mengirimkan perwakilan ke Panitia Khusus (Pansus) angket KPK. Langkah tersebut untuk menunjukkan DPR bekerja demi kepentingan bangsa dan negara.

"Saya serukan agar fraksi-fraksi mengirim utusannya ke pansus. Dengan demikian. Kita akan memperlihatkan kepada rakyat bahwa kita melakukan sesuatu untuk kepentingan dan kebaikan bersama bangsa ini," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan, legitimasi pembentukan pansus menjadi lemah jika 6 fraksi menolak mengirimkan perwakilan di tim angket.

Pimpinan bersama Badan Keahlian DPR (BKD) akan mempelajari soal syarat kuorum pembentukan Pansus angket KPK. "Ini yang akan kita pelajari bersama-sama dengan Badan Keahlian DPR, pimpinan-pimpinan fraksi untuk yang terbaik," kata Taufik di Gedung DPR, Kamis (4/5).

Menurut Wakil Ketua Umum PAN ini, jika aturan mengharuskan semua fraksi harus mengirimkan perwakilan, maka pansus angket KPK tidak akan pernah terbentuk alias layu sebelum berkembang. Namun, apabila ada aturan lain soal syarat kourum pembentukan Pansus hanya 5 anggota, maka tetap bisa terbentuk tetapi akan menimbulkan kontroversi.

"Apakah sah atau tidak, tergantung sudut pandang yang mana. Pada saat nanti kuorum, disepakati harus unsur semua fraksi ada, otomatis tidak akan pernah tercapai. Tapi kalau disepakati dalam forumnya, disepakati bahwa forum yang hadir 5 anggota, bisa juga tapi penuh kontroversi," terangnya.

gedung kpk

Gedung KPK ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Ditambahkannya, apabila Pansus angket terbentuk, pansus memiliki waktu sekitar 60 hari untuk menyampaikan hasil kajian kepada paripurna. Taufik menyebut, kalau pansus tidak melaporkan dalam waktu 60 hari, maka angket berpotensi gugur.

"Pansus dimanapun diberi kewenangan waktu 60 hari ke depan untuk melaporkan kepada paripurna apakah hak angket itu seandainya ada dan seandainya benar-benar terbentuk ini disetujui paripurna maka paling lambat 60 hari, kalau lebih dari 60 hari dengan semestinya hak angket itu gugur," tegasnya.

"Kalau misalnya sebaliknya, ternyaata ada pansus terbentuk, yah tentunya ini pansus harus melaporkan dalam rapat paripurna. Ini menjadi salah satu pertimbangan," sambung dia. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS Singgung Penggunaan Hak Angket saat Rapat Paripurna di DPR
PKS Singgung Penggunaan Hak Angket saat Rapat Paripurna di DPR

Aus meminta agar praduga itu harus direspons dengan cepat oleh DPR.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
PDIP Hitung Kekuatan Parpol Lain untuk Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
PDIP Hitung Kekuatan Parpol Lain untuk Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Basarah mengatakan, wacana hak angket tidak melempem dan terus dimatangkan PDIP.

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Ungkap NasDem Evaluasi Usulan Hak Angket Pemilu 2024: Kami Serahkan ke Kawan-Kawan Ingin Meneruskan
Surya Paloh Ungkap NasDem Evaluasi Usulan Hak Angket Pemilu 2024: Kami Serahkan ke Kawan-Kawan Ingin Meneruskan

Surya Paloh mengakui, NasDem awalnya mendukung usulan hak angket semata-semata karena penghormatan kepada hak konstitusional dimiliki seluruh anggota dewan.

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Pemilu Segera Meluncur, Tunggu Tanggal Mainnya
PDIP: Hak Angket Pemilu Segera Meluncur, Tunggu Tanggal Mainnya

Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Adian Napitupulu: Mbak Puan Tidak Pernah Tutup Mata Termasuk Soal Hak Angket
Adian Napitupulu: Mbak Puan Tidak Pernah Tutup Mata Termasuk Soal Hak Angket

"Mba Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata dengan apapun enggak pernah," Adian Napitupulu

Baca Selengkapnya