Angket KPK, pertaruhan citra DPR di mata rakyat
Merdeka.com - Enam fraksi partai politik di DPR, yakni Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, PPP dan PAN menolak usulan angket KPK. Sementara empat partai lain, PDIP, Golkar, Hanura dan NasDem tegas inginkan angket KPK digulirkan.
Palu paripurna telah diketuk untuk pembentukan Pansus angket KPK. Partai-partai punya waktu 20 hari untuk menyetorkan nama-nama anggotanya di Pansus untuk kemudian memulai penyelidikan terhadap KPK.
Peluang gagalnya Pansus angket KPK terbentuk sangat besar. Terlebih, mayoritas fraksi menolak. Jika saja tak ada partai yang menyetorkan nama, maka otomatis angket KPK gugur.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Kenapa penangkapan caleg narkoba merusak citra DPR? Nah oknum begini-begini lah yang buat citra perwakilan rakyat kadang jadi jelek di mata masyarakat. Jabatan dipakai cuma buat cari akses dan keuntungan pribadi,' tutup Sahroni.
-
Bagaimana DPR menjaga citra wakil rakyat? 'Apresiasi kinerja Bareskrim Polri yang tegas dan tidak pandang bulu dalam menangkap pelaku peredaran narkoba. Harus selalu seperti ini, meski pelakunya itu oknum politisi, oknum pejabat, hingga oknum aparat sekalipun. Tidak boleh ada ketakutan. Ketahuan, terbukti, sikat. Karena mereka ini yang jelas-jelas punya tanggung jawab menjaga generasi bangsa, tapi malah merusaknya dengan keegoisan pribadi,' ujar Sahroni, Senin (27/5).
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
Terancam gugurnya angket KPK rupanya dipandang dapat merusak citra lembaga DPR di mata rakyat. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Taufiqulhadi menyayangkan sikap sejumlah fraksi partai di DPR yang menolak angket KPK.
"Jika fraksi-fraksi menolak mengirim utusannya ke Pansus, maka angket itu akan gagal di tengah jalan. Jika gagal di tengah jalan, maka DPR berada di ambang bencana," kata Taufiqulhadi kepada merdeka.com, Jumat (5/5).
DPR akan dicap sebagai lembaga yang tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya jika angket akhirnya 'menguap'. Lembaga tersebut, kata dia, menjadi lembaga yang dianggap gagal melaksanakan hak dan kewajibannya.
"Dewan hancur wibawanya dan akan dilecehkan orang dimana-mana. Dia akan menjadi lembaga yang kerdil di depan mata rakyat. Karena rakyat tahu, kegagalan tersebut bukan karena mereka tulus untuk membela pemberantasan korupsi," sambung Taufiq.
Rapat Paripurna bahas UU MD3 ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahmanOleh karenanya, kader partai pimpinan Surya Paloh ini mengimbau kepada seluruh fraksi untuk mengirimkan perwakilan ke Panitia Khusus (Pansus) angket KPK. Langkah tersebut untuk menunjukkan DPR bekerja demi kepentingan bangsa dan negara.
"Saya serukan agar fraksi-fraksi mengirim utusannya ke pansus. Dengan demikian. Kita akan memperlihatkan kepada rakyat bahwa kita melakukan sesuatu untuk kepentingan dan kebaikan bersama bangsa ini," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan, legitimasi pembentukan pansus menjadi lemah jika 6 fraksi menolak mengirimkan perwakilan di tim angket.
Pimpinan bersama Badan Keahlian DPR (BKD) akan mempelajari soal syarat kuorum pembentukan Pansus angket KPK. "Ini yang akan kita pelajari bersama-sama dengan Badan Keahlian DPR, pimpinan-pimpinan fraksi untuk yang terbaik," kata Taufik di Gedung DPR, Kamis (4/5).
Menurut Wakil Ketua Umum PAN ini, jika aturan mengharuskan semua fraksi harus mengirimkan perwakilan, maka pansus angket KPK tidak akan pernah terbentuk alias layu sebelum berkembang. Namun, apabila ada aturan lain soal syarat kourum pembentukan Pansus hanya 5 anggota, maka tetap bisa terbentuk tetapi akan menimbulkan kontroversi.
"Apakah sah atau tidak, tergantung sudut pandang yang mana. Pada saat nanti kuorum, disepakati harus unsur semua fraksi ada, otomatis tidak akan pernah tercapai. Tapi kalau disepakati dalam forumnya, disepakati bahwa forum yang hadir 5 anggota, bisa juga tapi penuh kontroversi," terangnya.
Gedung KPK ©2014 merdeka.com/dwi narwokoDitambahkannya, apabila Pansus angket terbentuk, pansus memiliki waktu sekitar 60 hari untuk menyampaikan hasil kajian kepada paripurna. Taufik menyebut, kalau pansus tidak melaporkan dalam waktu 60 hari, maka angket berpotensi gugur.
"Pansus dimanapun diberi kewenangan waktu 60 hari ke depan untuk melaporkan kepada paripurna apakah hak angket itu seandainya ada dan seandainya benar-benar terbentuk ini disetujui paripurna maka paling lambat 60 hari, kalau lebih dari 60 hari dengan semestinya hak angket itu gugur," tegasnya.
"Kalau misalnya sebaliknya, ternyaata ada pansus terbentuk, yah tentunya ini pansus harus melaporkan dalam rapat paripurna. Ini menjadi salah satu pertimbangan," sambung dia. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aus meminta agar praduga itu harus direspons dengan cepat oleh DPR.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaBasarah mengatakan, wacana hak angket tidak melempem dan terus dimatangkan PDIP.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh mengakui, NasDem awalnya mendukung usulan hak angket semata-semata karena penghormatan kepada hak konstitusional dimiliki seluruh anggota dewan.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya"Mba Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata dengan apapun enggak pernah," Adian Napitupulu
Baca Selengkapnya