Anies Baswedan curiga penyelenggara pemilu dan pemerintah berpihak
Merdeka.com - Cagub DKI Jakarta Anies Baswedan yakin akan memenangkan Pilgub DKI Jakarta meski saat ini warga Jakarta dihujani politik sembako. Hujan sembako tersebut pun tak perlu dikhawatirkan sebab yang harusnya khawatir justru pihak yang melakukan tindak pidana pelanggaran pemilu.
"Yang harus khawatir pihak yang melakukan lalu diproses dengan aturan hukum yang ada, bahwa ada pidana pemilu itu ada dan bila itu dilakukan diproses," kata Anies di Posko Melawai, Jalan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/4).
Anies menginginkan, para pelanggar tindak pidana pemilu ini harus diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai mereka justru dibiarkan dan hanya diberitakan di berbagai media untuk sebagai bahan tontonan saja.
-
Siapa yang dituduh menghalangi Anies di Pilgub? Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara karena dianggap mempengaruhi batalnya pencalonan Anies Baswedan dalam Pilgub 2024. Jokowi bicara dirinya yang sering dituding hingga menjegal.'Saya kan ditudang-tuding, kan banyak banget, tidak hanya itu saja, dituding menjegal, dituding menghambat, dituding,' ujar Jokowi di RS Persahabatan, Jakarta, Jumat (30/8).
-
Bagaimana pelanggaran administrasi Pemilu ditangani? Pengawas Pemilu memiliki peran kunci dalam mendeteksi dan menyelidiki dugaan pelanggaran administrasi. Mereka menyampaikan rekomendasi dan berkas hasil kajian dugaan pelanggaran administrasi kepada instansi terkait seperti KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, atau PPS sesuai tingkatan.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana PDIP mengetahui ada yang jegal Anies? Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono mengatakan, Anies Baswedan memenuhi semua unsur kriteria untuk memimpin Jawa Barat. Kapasitas dan pengalaman memimpin wilayah DKI Jakarta, bisa diterapkan di wilayah Jabar.Komunikasi di antara kedua belah pihak sudah intens sejak Rabu (28/8). Hingga Kamis (29/8) sore, pembahasan pengurus partai di tingkat pusat sudah positif.Pengurus PDIP di Jabar sudah diminta untuk mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan keperluan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar.Namun, semua tiba-tiba berubah pada malam hari. Ia menegaskan, semua upaya yang sudah dilakukan diganggu oleh pihak luar.'Kita menghadapi sebuah tantangan yang sangat besar, tangan-tangan yang tidak menyetujui Pak Anies diusung oleh PDIP Perjuangan, kekuatan-kekuatan yang sangat besar itu pada akhirnya membuat pak Anies tidak jadi diusung oleh PDI Perjuangan,' kata Ono di Kantor KPU Jabar, Jumat (30/8) dini hari.
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
Hal ini, lanjut Anies, akan memberikan dampak yang buruk bila dibiarkan. Sebab, Pilgub DKI Jakarta sebagai potret wajah demokrasi di Indonesia yang juga menjadi contoh untuk negara lain.
"Menurut saya praktik kemarin ini mencoreng sekali, mencoreng ujung masa kampanye, dan para pencoreng itu harus dihukum, harus diproses," tegas Anies.
Sayangnya, lanjut Anies, berbagai macam pelanggaran yang telah dilaporkan tim justru tak diindahkan oleh pihak penyelenggara pemilu. Anies pun mempertanyakan keberpihakan Pemerintah dalam penindakan berbagai pelanggaran yang dilaporkan pihaknya.
"Saya jadi mikir ini berpihak enggak sih? Kalau enggak berpihak proses. Tunjukan pada rakyat Indonesia bahwa penyelenggara pemilu, pemerintah, aparat keamanan netral seperti yang diucapkan," ungkap Anies.
Saat disinggung soal video dirinya membagi-bagikan sembako, Anies justru menantang pihak pelapor untuk membuktikan adanya bagi-bagi sembako yang dilakukan dirinya. Sebab peristiwa itu bukanlah bagi-bagi sembako, melainkan acara pasar murah yang digagas tim kampanye.
Acara itu juga, kata Anies, dilaporkan tim kampanye kepada penyelenggara pemilu lantaran masuk dalam agenda kampanye Anies di putaran pertama.
"Diproses aja, kalau kita itu kegiatannya terjadwal di KPU, terjadwal dalam kegiatan. Menurut saya diproses aja, nanti kita tunjukan mana proses yang legal mana yang proses ilegal," terang Anies.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies menghormati seluruh pilihan rakyat Indonesia pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Baca SelengkapnyaCatatan Timnas AMIN itu sebagai barang bukti apabila ada pelanggaran yang sistematis, struktur dan masif.
Baca SelengkapnyaCapres Anies Baswedan mengatakan, temuan sementara didapat Tim Hukum AMIN yaitu, adanya kegiatan pra-TPS.
Baca SelengkapnyaSebagaimana disebutkan dari kubu 01 yang menyebut adanya keterlibatan aparat penegak hukum di pemilu 2024 baik dari awal hingga putusan hasil rekapitulasi suara
Baca SelengkapnyaAnies menilai, hal ini menunjukkan adanya penurunan kepercayaan masyarakat terhadap penyelengara negara.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaAnies meminta Hakim MK untuk mengoreksi dugaan kecurangan selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHak Angket dan Sengketa Pemilu Digembosi Setelah Prabowo Bertemu Surya Paloh? Ini Jawaban Anies
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, sejak MK berganti kepemimpinan, kini keputusan MK memunculkan harapan baru.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN juga siap memberikan pendampingan untuk menjaga integritas pemilu.
Baca SelengkapnyaTidak tepat rasanya jika temuan-temuan tersebut langsung dibawa dan selesai begitu saja di Bawaslu.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan intervensi kekuasaan menjadi masalah utama dalam proses Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya