Anies Baswedan Sebel dengan Pergub 206 Tahun 2016 Buatan Ahok
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan, persoalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi yang tengah menjadi polemik. Dia menegaskan, IMB terbitannya hanya untuk bangunan yang sudah terlanjur dibangun di Pulau Reklamasi.
Jumlahnya ada 1.000 lebih bangunan yang diberikan IMB karena sudah sesuai dengan Panduan Rancang Kota (PRK). Sedangkan, bangunan yang belum sempat didirikan tidak mendapat IMB.
"Saat itu belum ada HPL (Hal Pengelolaan Lahan). Lahan milik siapa itu belum ada, makanya belum ada IMB, harus ada HPL, setelah ada HGB (Hak Guna Bangunan), harus ada HGB. HGB disusun berdasarkan Pergub 206 (Tahun 2016). Kalau tidak ada Pergub 206, tidak bisa disusun HGB," jelas Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (25/6).
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Mengapa rumah Anies Baswedan memiliki kolam ikan dan kolam renang? Rumah jadi makin asik dengan adanya kolam ikan dan kolam renang. Betah banget nongkrong di sini, pasti bikin sejuk.
-
Apa yang Anies Baswedan katakan di video yang beredar? 'Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer,' Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar.'Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings.'
-
Bagaimana Anies Baswedan mendesain halaman belakang rumahnya? Halaman belakang asyik banget buat nongkrong sore, apalagi setelah hujan!
-
Apa fokus Anies Baswedan dalam mengatasi karhutla? Saat sesi menjawab pertanyaan terkait kebakatan hutan dan lahan (karhutla) Kalimantan, Anies menegaskan bahwa harus mengutamakan pencegahan.
-
Kenapa Anies ingin berantas tambang ilegal? Sementara itu, Anies Baswedan mengatakan ada yang harus diprioritaskan yaitu memberantas tambang ilegal karena bisa merugikan masyarakat bahkan Indonesia.
Sebelumnya, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 206 Tahun 2016 dibuat oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok sewaktu masih menjabat. Anies mengatakan, saat itu Ahok seperti sengaja mempercepat pembangunan di Pulau Reklamasi dengan menerbitkan Pergub tersebut.
Sebab, Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai tata ruang Pulau Reklamasi belum keluar di masa pemerintahan Ahok. Menurutnya, akhirnya dia harus menerbitkan IMB karena adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 206 Tahun 2016 milik Ahok.
"Jadi ketika kemudian diterbitkan Pergub itu ada rujukannya. Menurut saya yang mengerjakan ini semua cerdik, serius, dan itu semua dikerjakan dikebut sebelum saya mulai kerja. Ini yang bikin sebel. Bayangkan," ujarnya.
Artikel terkait Anies Baswedan juga bisa diakses di Liputan6.com
Ahok juga sempat mengeluarkan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan pengembang Pulau Reklamasi. Anies mengatakan, posisi Pemprov DKI dalam PKS itu bukan sebagai regulator, namun hanya pihak.
Hal ini akhirnya membuat DKI tidak bisa berbuat banyak terkait pembangunan yang terjadi di Pulau Reklamasi.
"Revisi bulan Agustus PKS, lalu revisi lagi bulan Oktober, dua kali revisi. Nah yang menarik tuh begini, dalam urusan lain Pemprov DKI tuh regulator, tapi dalam reklamasi Pemprov DKI dengan swasta posisinya sebagai pihak yang terlibat di dalam Perjanjian Kerjasama, dan saya tidak pernah membuat perjanjian kerjasama itu," jelas Anies.
"Karena itu sekarang yang saya tuntaskan begini kira-kira, ini adalah sisa masalah bangunan yang sudah ada itu. Itu dituntaskan, sehingga garisnya jelas," dia mengakhiri.
Reporter: Ratu Annissa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa berlaku IMB sementara bagi warga Tanah Merah itu bakal berakhir pada 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaAnies juga memeluk sambil menenangkan salah satu warga yang menangis mengeluhkan nasib mereka.
Baca SelengkapnyaRK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaAnies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies menyebut, mega proyek tersebut hanya dinikmati oleh aparat negara, bukan masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaAnies Heran Nasib Warga Kampung Bayam Terkatung-Katung: Kunci Rusun Sudah Diberikan Kok
Baca SelengkapnyaAnies heran selalu mendapatkan pertanyaan tentang proyek IKN
Baca Selengkapnya"Menurut saya tega sekali ketika tempat itu sudah disiapkan tidak diberikan kepada warga kampung bayam," kata Anies.
Baca SelengkapnyaSetelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut, pembangunan IKN sudah mencapai 26 persen.
Baca SelengkapnyaAnies menilai langkah pemerintah membangun IKN tidak tepat.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN menyatakan keberlanjutan proyek ibu kota baru tersebut bakal tetap diteruskan.
Baca Selengkapnya