Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Baswedan Sebel dengan Pergub 206 Tahun 2016 Buatan Ahok

Anies Baswedan Sebel dengan Pergub 206 Tahun 2016 Buatan Ahok Anies Baswedan di Rapat Paripurna DPRD DKI. ©Liputan6.com/Ratu

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan, persoalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi yang tengah menjadi polemik. Dia menegaskan, IMB terbitannya hanya untuk bangunan yang sudah terlanjur dibangun di Pulau Reklamasi.

Jumlahnya ada 1.000 lebih bangunan yang diberikan IMB karena sudah sesuai dengan Panduan Rancang Kota (PRK). Sedangkan, bangunan yang belum sempat didirikan tidak mendapat IMB.

"Saat itu belum ada HPL (Hal Pengelolaan Lahan). Lahan milik siapa itu belum ada, makanya belum ada IMB, harus ada HPL, setelah ada HGB (Hak Guna Bangunan), harus ada HGB. HGB disusun berdasarkan Pergub 206 (Tahun 2016). Kalau tidak ada Pergub 206, tidak bisa disusun HGB," jelas Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (25/6).

Sebelumnya, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 206 Tahun 2016 dibuat oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok sewaktu masih menjabat. Anies mengatakan, saat itu Ahok seperti sengaja mempercepat pembangunan di Pulau Reklamasi dengan menerbitkan Pergub tersebut.

Sebab, Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai tata ruang Pulau Reklamasi belum keluar di masa pemerintahan Ahok. Menurutnya, akhirnya dia harus menerbitkan IMB karena adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 206 Tahun 2016 milik Ahok.

"Jadi ketika kemudian diterbitkan Pergub itu ada rujukannya. Menurut saya yang mengerjakan ini semua cerdik, serius, dan itu semua dikerjakan dikebut sebelum saya mulai kerja. Ini yang bikin sebel. Bayangkan," ujarnya.

Artikel terkait Anies Baswedan juga bisa diakses di Liputan6.com

Ahok juga sempat mengeluarkan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan pengembang Pulau Reklamasi. Anies mengatakan, posisi Pemprov DKI dalam PKS itu bukan sebagai regulator, namun hanya pihak.

Hal ini akhirnya membuat DKI tidak bisa berbuat banyak terkait pembangunan yang terjadi di Pulau Reklamasi.

"Revisi bulan Agustus PKS, lalu revisi lagi bulan Oktober, dua kali revisi. Nah yang menarik tuh begini, dalam urusan lain Pemprov DKI tuh regulator, tapi dalam reklamasi Pemprov DKI dengan swasta posisinya sebagai pihak yang terlibat di dalam Perjanjian Kerjasama, dan saya tidak pernah membuat perjanjian kerjasama itu," jelas Anies.

"Karena itu sekarang yang saya tuntaskan begini kira-kira, ini adalah sisa masalah bangunan yang sudah ada itu. Itu dituntaskan, sehingga garisnya jelas," dia mengakhiri.

Reporter: Ratu Annissa Suryasumirat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Janji Lanjutkan IMB Warga Tanah Merah Jika Jadi Presiden 2024
Anies Janji Lanjutkan IMB Warga Tanah Merah Jika Jadi Presiden 2024

Masa berlaku IMB sementara bagi warga Tanah Merah itu bakal berakhir pada 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Anies Datang, Warga Kampung Bayam Langsung Tagih Janji Hunian Usai Digusur: Pak, Nasib Kami Gimana?
Anies Datang, Warga Kampung Bayam Langsung Tagih Janji Hunian Usai Digusur: Pak, Nasib Kami Gimana?

Anies juga memeluk sambil menenangkan salah satu warga yang menangis mengeluhkan nasib mereka.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut

Anies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
Capres Anies Baswedan Tolak Pembangunan IKN, Begini Respons Badan Otorita IKN
Capres Anies Baswedan Tolak Pembangunan IKN, Begini Respons Badan Otorita IKN

Anies menyebut, mega proyek tersebut hanya dinikmati oleh aparat negara, bukan masyarakat umum.

Baca Selengkapnya
Anies Heran Nasib Warga Kampung Bayam Terkatung-Katung: Kunci Rusun Sudah Diberikan Kok
Anies Heran Nasib Warga Kampung Bayam Terkatung-Katung: Kunci Rusun Sudah Diberikan Kok

Anies Heran Nasib Warga Kampung Bayam Terkatung-Katung: Kunci Rusun Sudah Diberikan Kok

Baca Selengkapnya
Anies Tanya Proyek IKN Apa Ada Masalah, Para Kepala Daerah Riuh Bersorak
Anies Tanya Proyek IKN Apa Ada Masalah, Para Kepala Daerah Riuh Bersorak

Anies heran selalu mendapatkan pertanyaan tentang proyek IKN

Baca Selengkapnya
Anies 'Sentil' Pj Gubernur DKI Soal Kampung Susun Bayam: Tega Sekali, Tidak Diberikan ke Warga
Anies 'Sentil' Pj Gubernur DKI Soal Kampung Susun Bayam: Tega Sekali, Tidak Diberikan ke Warga

"Menurut saya tega sekali ketika tempat itu sudah disiapkan tidak diberikan kepada warga kampung bayam," kata Anies.

Baca Selengkapnya
Sederet Janji Anies saat Jadi Gubernur DKI Jakarta yang Sisakan Persoalan
Sederet Janji Anies saat Jadi Gubernur DKI Jakarta yang Sisakan Persoalan

Setelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Anies Heran Sering Ditanya Proyek IKN: Apa Ada Masalah ya Sebetulnya?
Anies Heran Sering Ditanya Proyek IKN: Apa Ada Masalah ya Sebetulnya?

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut, pembangunan IKN sudah mencapai 26 persen.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik IKN, Ini Syarat jika Ingin Batalkan Pemindahan Ibu Kota
Anies Kritik IKN, Ini Syarat jika Ingin Batalkan Pemindahan Ibu Kota

Anies menilai langkah pemerintah membangun IKN tidak tepat.

Baca Selengkapnya
Dikritik Capres Anies Baswedan, Proyek IKN Dijamin Tetap Lanjut
Dikritik Capres Anies Baswedan, Proyek IKN Dijamin Tetap Lanjut

Otorita IKN menyatakan keberlanjutan proyek ibu kota baru tersebut bakal tetap diteruskan.

Baca Selengkapnya