Antisipasi kejahatan pada kotak dan surat suara Pilkada
Merdeka.com - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) akan fokus memerhatikan potensi kejahatan Pemilu yang dilakukan pada hari pencoblosan. Kotak dan surat suara akan diawasi. Demikian disampaikan Sekjen KIPP, Kaka Suminta dalam diskusi "Titik Krusial Pilkada Serentak 2018" di Kantor Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (24/6).
"Fokus KIPP saat ini adalah kejahatan yang hari H berbasis di kotak suara dan surat suara," jelasnya.
Kaka mengatakan, berdasarkan pengalaman pada Pilkada 2015 dan 2017, kejahatan Pemilu yang berkaitan dengan surat dan kotak suara biasanya terjadi di daerah-daerah pinggiran. Seperti di Papua, Maluku, Maluku Utara, dan sebagian wilayah Sumatera. Pihaknya menemukan ada kotak suara yang dibuang ke laut.
-
Apa itu Surat Suara Pemilu? Surat suara pemilu adalah selembar kertas atau dokumen yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara mereka dalam pemilihan umum atau pemilu.
-
Dimana pelanggaran pemilu bisa terjadi? Pelanggaran pemilu dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti penyebaran berita palsu atau hoaks, intimidasi terhadap pemilih, pencurian atau manipulasi suara atau penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan politik.
-
Apa saja jenis Tindak Pidana Pemilu yang umum? Tindak pidana pemilu melibatkan serangkaian pelanggaran, mulai dari pemalsuan dokumen, intimidasi pemilih, hingga penyebaran informasi palsu yang dapat mempengaruhi opini publik.
-
Dimana pelipatan surat suara dilakukan? Ini setelah logistik surat suara untuk Pemilu Capres dan Legeslatif 2024 tiba di Gudang KPU Pekanbaru.
-
Dimana Pemilu dan Pilkada diterapkan? Dalam sistem demokrasi, partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemilihan pemimpin adalah salah satu kunci keberhasilan pemerintahan yang representatif dan akuntabel.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
Selain itu KIPP juga menemukan adanya dugaan manipulasi C1. C1 dihilangkan, dirusak dan disalahgunakan. C1 elektronik yang diunggah ke dalam sistem juga bukan yang sebenarnya.
"Ini yang terjadi sehingga fokus kita selain ada delapan hal yang perlu kita perhatikan adalah soal posisi dan isi kotak suara pada saat hari H dan setelah hari H. Sehingga mulai dari C6 sampai surat suara sampai ke kotak suara ini harus aman," tegasnya.
Selama ini problem yang kerap terjadi ada di bagian logistik. Saat didistribusikan ke TPS, kotak suara harus berisi semua dokumen termasuk surat suara harus terkunci di dalam kotak suara. Tapi di beberapa tempat dia temukan ada yang dikirim terpisah. Di Jatim, ada surat suara yang dikirim dengan kardus mi instan dan kardus air mineral.
"Jadi tidak dalam kotak suara. Ini didistribusikan ke kecamatan-kecamatan. Ini saya pikir Panwas tahu hal itu. Ini di Cimahi, di Jatim, kok masih ada seperti ini?" kata Kaka.
Pihaknya juga menemukan sampai kemarin masih ada dokumen yang belum tercetak dengan utuh termasuk sampul dan sebagainya. Akhirnya KPU kabupaten/kota di Jawa Barat mengambil sendiri dokumen dan surat suara ke Cikarang, Bekasi dimana dokumen dicetak.
"KPU-KPU datang ke Cikarang. Ini bagaimana dari sisi pengamanan? Ini kan harusnya jadi tanggung jawab KPU Jawa Barat. Tapi kemudian KPU kabupaten/kota harus mengambil itu. Ini menjadi pertanyaan besar. Jawa Barat dekat dengan Jakarta, dengan pusat pemerintahan. Untuk logistik mengalami hal seperti ini," jelasnya.
Setelah KIPP melakukan konfirmasi, Panwas kabupaten/kota tak mendampingi KPUD saat mengambil logistik ke Cikarang. Dia melihat keanehan ketika H-3 Pilkada percetakan tak melakukan distribusi langsung logistik tersebut.
Kondisi seperti ini dikhawatirkan berdampak pada distribusi dan penanganan logistik serta pengamanan. "Hal-hal seperti ini harus menjadi catatan yang harusnya menjadi perhatian kita," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.
Baca SelengkapnyaKerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaBawaslu memetakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) guna mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI telah memetakan tiga kategori kerawanan yang terjadi di Pilgub DKI Jakarta yaitu tinggi, sedang, dan rendah.
Baca SelengkapnyaDugaan kecurangan itu terjadi melalui surat suara pos dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Malaysia.
Baca SelengkapnyaMenurut Burhanuddin, pengambilan data TPS rawan dilakukan selama lima kali sejakĀ 3-7 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMenko Budi menyebut ada beberapa wilayah yang harus melakukan pemungutan suara susulan
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, masa tenang Pilkada dimulai pada 24 sampai 26 November 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, keberpihakan kepala desa menjadi salah satu permasalahan yang banyak terjadi.
Baca SelengkapnyaDewan Ketahanan Nasional (Wantannas) mengungkap potensi kerawanan konflik di daerah yang menggelar Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaKasus semacam itu belum pernah terjadi dalam pelaksanaan pemilu.
Baca SelengkapnyaJawa Tengah menjadi salah satu titik rawan Pilkada 2024, KPU beberkan sejumlah faktornya.
Baca Selengkapnya