Apa bedanya antara menghina dan mengkritik presiden Jokowi?
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi telah menolak salah satu pasal dalam draf KUHP yang berisi tentang penghinaan terhadap Presiden pada tahun 2006. Namun, di era Presiden Joko Widodo pasal tersebut kembali dihidupkan dan telah disodorkan ke DPR agar disahkan menjadi undang-undang.
Ketua DPR Setya Novanto memiliki sikap mengambang terkait Pasal 263 ayat 1 dan diperluas lewat pasal 264 RUU KUHP yang disodorkan pemerintah tentang penghinaan presiden. Setya menyatakan bahwa nama baik presiden harus tetap dijaga. Maka dari itu setiap orang tidak boleh melakukan penghinaan. Namun di sisi lain kritik harus tetap ada dan disampaikan secara bertanggung jawab.
"Presiden juga harus dijaga, DPR juga harus jaga (nama baik presiden) karena itu simbol negara. Itu yang penting adalah bagaimana cara menyampaikan dan juga cara bagaimana itu memberikan pendapat-pendapatnya. Kalau dikritik betul-betul tidak ada masalah. Tapi yang penting konstruktif, yang penting untuk pembangunan," kata Setnov di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8)
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Bagaimana DPR menjaga citra wakil rakyat? 'Apresiasi kinerja Bareskrim Polri yang tegas dan tidak pandang bulu dalam menangkap pelaku peredaran narkoba. Harus selalu seperti ini, meski pelakunya itu oknum politisi, oknum pejabat, hingga oknum aparat sekalipun. Tidak boleh ada ketakutan. Ketahuan, terbukti, sikat. Karena mereka ini yang jelas-jelas punya tanggung jawab menjaga generasi bangsa, tapi malah merusaknya dengan keegoisan pribadi,' ujar Sahroni, Senin (27/5).
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Kenapa DPR apresiasi Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum!
-
Apa yang diapresiasi DPR dari Kejagung? 'Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah. Penerapan restorative justice juga terus meningkat setiap tahunnya. Dan selain itu, penyelenggaraan Adhyaksa Awards 2024 malam ini pun merupakan wujud nyata inovasi yang hebat dari Pak Jaksa Agung, pertama dalam sejarah. Ini bisa jadi daya pacu bagi seluruh jajaran untuk berlomba-lomba meningkatkan prestasi dan melayani masyarakat,' ujar Sahroni
Lantas, apa bedanya antara menghina dan mengkritik Presiden?
Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai tak ada perbedaan antara menghina dan mengkritik Presiden. Sebab, kata dia, Presiden merupakan sebuah jabatan publik yang sah-saja mendapatkan hinaan maupun kritik.
"Mau hina mau kritik boleh karena Presiden itu jabatan politik. Resiko jabatan publik memang seperti itu, masa kalau nggak boleh hina Presiden lantas mau gimana? ganti Presidennya? ya siapapun yang ganti pasti dapat hinaan karena ini jabatan publik," kata Ray saat dihubungi merdeka.com, Selasa (4/8).
Ray menegaskan, seseorang melakukan penghinaan dikarenakan tidak puas dengan kinerja seorang Presiden bukan menghina dari sisi pribadi Presiden tersebut. Oleh sebab itu, dia menegaskan tak setuju pasal ini kembali diajukan ke DPR sebagai rancangan undang-undang.
"Ya sangat tidak setuju. Orang menghina itu menghina Presiden bukan menyerang sisi pribadinya," paparnya.
Selain itu, dia mengaku kecewa dengan pemerintahan saat ini dengan kembali mengajukan pasal tentang penghinaan Presiden yang menurutnya semakin menunjukkan bahwa rezim Jokowi terus menggerus demokrasi.
"Sekarang pasal ini, KPK dikriminalisasi, Komisi Yudisial juga dikriminalisasi, aktivis korupsi sekarang mau dikriminalisasi juga. Sayang kita sayangkan pemerintah sekarang ini," tukasnya.
Terlebih, kata dia, sejumlah pihak banyak yang percaya saat Presiden Jokowi terpilih menjadi Presiden ketujuh Indonesia untuk membawa demokrasi di tanah air semakin kuat. Namun nyatanya, justru setelah menjabat harapan tersebut justru berbanding terbalik dengan kenyataan.
"Kita gadang-gadang pemerintahan sekarang ini bisa bawa demokrasi lebih benar tapi sikapnya malah menjurus ke orde baru," tandasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi, kata Cokorda sering mendapat kritikan hingga cercaaan namun tak pernah menggubrisnya.
Baca SelengkapnyaJokowi tetap menganggap sebuah kritikan sebagai kebebasan berekspresi.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menyamaikan uneg-unegnya saat berpidato di sidang tahunan MPR/DPR/DPD.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyayangkan Rocky Gerung yang seorang akademisi berkata kasar tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain dikecam pelbagai pihak, Rocky Gerung juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Indonesia Bersatu atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menjawab soal kritikan dari BEM UGM
Baca SelengkapnyaTaufik mendorong hukum jangan digunakan untuk menutup ruang demokrasi. Harus dibiasakan dalam negara demokrasi dengan kritik bahkan kecaman.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memberi kata sambutan pada pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia 2023.
Baca SelengkapnyaTercatat BEM UGM dua kali memberikan kritik dalam bentuk poster dan baliho kepada Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaPuan juga mempersilakan masyarakat memberikan penilaian dan menyuarakan aspirasi sesuai yang nuraninya.
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikan terima kasih kepada insan Pers yang selama ini memberi masukan dan mengkritik pemerintah.
Baca SelengkapnyaDalam arahannya, Megawati dua kali menyebut nama Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya